BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK Dorong Perkembangan Fintech dan Ekosistem Digital Indonesia

Hanum Kusuma Dewi25 November 2020
Tags:
OJK Dorong Perkembangan Fintech dan Ekosistem Digital Indonesia
Rangkaian acara Pekan Fintech Nasional 2020 yang bertema “To Survive and To Thrive: Accelerating National Economic Recovery through Concerted Efforts in the Digitization of Indonesia’s Financial Services”

OJK menyediakan perizinan online tanpa tatap muka fisik selama masa pandemi

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dengan penyelenggara inovasi keuangan digital termasuk teknologi keuangan (fintech). Hal ini bertujuan agar tercipta sinergi dalam mendorong ekonomi, memberdayakan UMKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah, memutar roda ekonomi menjadi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengentas kemiskinan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pemerintah dan seluruh pelaku ekosistem keuangan digital di Indonesia harus senantiasa berkolaborasi untuk memajukan inovasi digital melalui adopsi teknologi dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional, seperti memperluas akses pemasaran E-commerce serta menjadi solusi bagi kebutuhan akses keuangan untuk masyarakat dan pelaku usaha (UMKM).

"Dengan adanya kolaborasi ini, pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan tumbuh secara cepat, berkesinambungan, dan inklusif. Untuk itulah pada kesempatan ini, OJK memiliki peluang untuk berkolaborasi dalam menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi Fintech dan ekosistem keuangan digital di Indonesia," kata Nurhaida dalam sambutannya di acara penutupan Pekan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, 25 November 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurutnya, dengan melibatkan seluruh elemen ekosistem keuangan digital seperti Pemerintah, Penyelenggara, Lembaga Jasa keuangan, dan Asosiasi Fintech, percepatan pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif akan terlaksana.

Perubahan teknologi yang pesat juga mendorong perkembangan fenomena ekonomi berbagi (sharing economy) di masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi berbasis peer-to-peer (P2P) hingga business-to-business (B2B). Jika kita tidak siap akan perubahan ini, maka fenomena tersebut dapat memberikan dampak disrupsi di berbagai industri seperti media, akomodasi, telekomunikasi, transportasi, perdagangan, dan keuangan.

"Kami berkomitmen untuk membantu mempercepat perkembangan industri fintech, salah satunya dengan menyediakan perizinan online tanpa tatap muka fisik selama masa pandemi. Kami juga telah memiliki peta jalan pengembangan untuk bisnis fintech, guna mendorong percepatan perkembangan industri fintech yang telah menjadi salah satu visi yang kami usung sebagai regulator," kata Nurhaida.

OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan bersatu untuk senantiasa mendukung perkembangan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab serta mengedepankan perlindungan konsumen untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kolaborasi yang sangat baik antara Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah tercermin dalam pelaksanaan kegiatan Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 dan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020.

Selama penyelenggaraan acara 11-25 November 2020, berikut Statistik Capaian Fintech Summit (IFS) & Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020:

  • 8,62 juta jumlah orang yang melihat dan membaca ragam informasi IFS & PFN di Media (termasuk medsos);
  • 13,6 juta jumlah pengguna dari penyelenggara fintech yang berpartisipasi sepanjang PFN;
  • Rp4,5 triliun nilai transaksi dari penyelenggara fintech yang berpartisipasi sepanjang PFN;
  • Lebih dari 39.500 total attendees sesi virtual dan webinar;
  • 41 Webinar edukatif selama PFN 2020;
  • Lebih dari 180 pembicara Nasional & Internasional; dan
  • 40 penyelenggara keuangan digital yang berpartisipasi.

Pelaksanaan gelaran tersebut didukung sepenuhnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai kolaborasi antara regulator, industri, dan para pemangku kepentingan lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional melalui adopsi fintech.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.



Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua