BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Daftar Negatif Investasi Dilonggarkan, Potensi Asing Tanam Modal di TAXI?

27 Mei 2016
Tags:
Daftar Negatif Investasi Dilonggarkan, Potensi Asing Tanam Modal di TAXI?
Logo PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), perusahaan operator taksi Express (Bareksa/Hanum K. Dewi)

Sebelumnya Saratoga berencana mengambil alih kepemilikan saham TAXI

Bareksa.com - Pemerintah semakin mempermudah investor asing untuk masuk ke sektor riil Indonesia untuk mendukung ekonomi nasional. Salah satu langkah terbaru pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah dengan meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang memperlonggar kepemilikan asing untuk sektor-sektor tertentu di Indonesia.

Perpres nomor 44 tahun 2016 yang diteken pada 12 Mei 2016 mengatur tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal atau dikenal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI). Seperti tertera dalam Perpres itu, bidang usaha dalam kegiatan penanaman modal mencakup 3 kategori yaitu, bidang usaha yang terbuka, bidang usaha yang tertutup, dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan.

Poin terpenting yang berubah dari peraturan sebelumnya, pemerintah juga membuka kepemilikan asing bagi beberapa bidang usaha yang sebelumnya harus berbentuk 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Salah satu bidang usaha yang dilonggarkan adalah usaha angkutan orang dengan moda darat. Sekarang, investor asing boleh memiliki maksimal 49 persen dalam usaha tersebut, padahal sebelumnya tidak boleh sama sekali alias harus 100 persen PMDN.

Promo Terbaru di Bareksa

Adanya kelonggaran ini membuka peluang untuk Grup Rajawali Corpora menawarkan kepemilikan di perusahaan moda transportasi darat PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kepada investor asing. Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) yang sudah meneken kesepakatan dengan Grup Rajawali batal melakukan transaksi pengalihan 51 persen saham TAXI.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan TAXI David Santoso mengatakan kebijakan pelonggaran investasi itu membuat perusahaan transportasi Indonesia menjadi lebih mungkin dimasuki oleh investor asing, apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini. "Memang terbuka peluang lebih luas bagi asing untuk mengambil saham TAXI di luar bursa efek, tetapi itu tetap tergantung dari pemegang saham utama saat ini," ujarnya ketika dihubungi Bareksa.com pada Kamis 26 Mei 2016.

David juga menjelaskan hingga kini perusahaan masih fokus terhadap operasional perusahaan yang masih sedang mendapat tekanan dari aplikasi transportasi berbasis online. "Mengenai jual-beli perusahaan dikembalikan kepada pemegang saham utama," ujarnya.

Sebelumnya, Grup Saratoga yang didirikan Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya berencana mengambil alih kepemilikan saham operator taksi dari Grup Rajawali. Pada April 2015, Saratoga dan Rajawali Corpora menandatangani kesepakatan untuk menjajaki kemungkinan pengambilalihan 1,09 miliar saham TAXI, setara 51 persen modal ditempatkan dan disetor.

Rencana tersebut membuat harga saham TAXI sempat menggeliat naik hingga 65 persen dalam 1 bulan menjadi Rp1.155 dari sebelumnya Rp700 per saham. Namun, akibat banyaknya tekanan yang dihadapi, termasuk tidak tercapai kesepakatan harga antara Saratoga dan Rajawali, pada Oktober 2015 perjanjian tersebut resmi dibatalkan.

Grafik: Pergerakan Harga Saham TAXI 1 Maret-31 Oktober 2015

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Pembatalan perjanjian tersebut mengakibatkan harga saham operator taksi yang dikendalikan taipan Peter Sondakh itu ikut tertekan dan tersisa Rp293 per Oktober 2015. Diiringi dengan sentimen negatif dari kejatuhan kinerja keuangan akibat persaingan dengan transportasi berbasis online seperti Go-Jek dan Uber, harga saham TAXI meluncur turun lebih dalam dibandingkan dengan kondisi sebelum rencana akuisisi diumumkan. (Baca juga: Ini Kronologi Jatuhnya Harga Saham TAXI yang Tersisa Rp136 per Saham)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua