Harga Gas Indonesia Selangit, Realisasi Perpres Jokowi Ditunggu Industri
Di Malaysia harga gas bisa sekitar US$4 per MMBTU, tetapi di Indonesia antara US$9-11.
Di Malaysia harga gas bisa sekitar US$4 per MMBTU, tetapi di Indonesia antara US$9-11.
Bareksa.com - Pelaku industri berharap Peraturan Menteri ESDM tentang harga gas yang dikabarkan akan segera dirilis, benar-benar bisa direalisasikan. Pasalnya, penurunan harga gas untuk delapan industri utama ini akan meningkatkan daya saing industri nasional. Selama ini, harga gas di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara lain.
Industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet merupakan pihak yang paling menantikan realisasi kebijakan ini karena dapat mendorong efisiensi mereka.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi pada 3 Mei 2016 lalu. Melalui aturan ini, pemerintah berniat menurunkan harga gas bumi yang tidak dapat memenuhi keekonomian industri dan apabila harga gas bumi lebih tinggi dari US$6 per MMBTU (million metric British thermal unit).
Promo Terbaru di Bareksa
Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas), Budi Susanto Sadiman, mengatakan bagi industri penggunaan gas memiliki dua fungsi vital, yaitu sebagai bahan baku produksi sekaligus bahan bakar. Harga gas yang begitu mahal selama ini membuat daya saing industri Indonesia kedodoran saat berhadapan dengan produk-produk luar negeri yang bisa mengakses gas dengan harga jauh lebih murah. Salah satu contoh industri pengguna gas sebagai bahan bakar terbesar adalah industri keramik, di mana sekitar 40 persen biaya datang dari energi. (Baca juga: Pemerintah Pangkas Harga Gas, Laba ARNA Bisa Melonjak 20%)
"Di Malaysia harga gas bisa sekitar US$4 per MMBTU, tetapi di Indonesia antara US$9-11. Kita tidak akan bisa bersaing meski harga gas turun ke US$6 per MMBTU. Akan tetapi, penurunan ini pasti tetap akan sangat berdampak positif bagi industri," kata Budi kepada Bareksa.
Pupuk Indonesia Holding Company, yang merupakan produsen urea dan amoniak terbesar nasional, juga menantikan kebijakan penurunan gas ini. Bagi industri pupuk, gas adalah bahan baku yang mencakup hingga 70 persen biaya produksi perusahaan. Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan pemangkasan harga gas bagi industri pupuk juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah. Selama ini, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani dengan skema total biaya produksi ditambah marjin 10 persen bagi Pupuk Indonesia.
"Kalau harga gas mau diturunkan, kami sangat berterima kasih. Akhirnya aspirasi kami didengar karena gas adalah bahan baku dan bukan hanya bahan bakar. Bahan baku ini mencakup hingga 70 persen biaya produksi," Wijaya menekankan.
Jika harga gas berhasil ditekan, maka harga pupuk bisa turun. Jika harga pupuk bagi petani turun, maka ketahanan pangan nasional bisa lebih terjaga. Selain itu, pupuk produksi Indonesia juga bisa bersaing di luar negeri dan tidak lagi bergantung pada produk asing. Efek penurunan harga gas tidak hanya akan dinikmati industri pupuk, tetapi juga oleh berbagai produk turunan amoniak dan urea, seperti lem, polietilen, dan metanol.
"Akan ada efek berantai bagi ekonomi Indonesia," katanya.
Selama ini, Pupuk Indonesia membeli gas dengan harga US$6-7 per MMBTU, tergantung lokasi wilayah pabrik dan pemasoknya. Namun, meskipun harga gas akan diturunkan pemerintah, Wijaya menilai harganya masih belum ideal karena gas yang dipasok sejumlah negara lain masih lebih murah.
"Idealnya harga gas US$4 per MMBTU agar kita bisa bersaing di luar negeri," katanya. (np)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.