BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Investasi 4 Kilang Baru, Selesaikan Masalah Defisit Migas Nasional?

15 September 2015
Tags:
Investasi 4 Kilang Baru, Selesaikan Masalah Defisit Migas Nasional?
Pekerja melakukan proses produksi di Kilang Pengolahan Pertamina Unit VII Kasim, Sorong, Papua Barat, Rabu (3/6). Kilang tersebut dapat memproduksi 10.000 barrel per hari guna memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Papua dan Maluku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Peningkatan kapasitas kilang harus seiring dengan produksi migas

Bareksa.com - Pemerintah mengatakan akan membangun kilang minyak baru, untuk mendorong produksi bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang pembangunan kilang minyak baru.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan dalam 10 tahun ke depan, dibutuhkan 4 kilang baru berkapasitas masing-masing 300.000 barel per hari (bph). “Sebagai negara besar, kita harus menguasai pengolahan. Ini tentunya akan meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja,” katanya dalam keterangan di situs resmi Ditjen Migas ESDM.

Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan itu cukup besar, sekitar US$12 miliar per kilang dengan kapasitas 300.000 bph. Pada saat yang sama, setiap kilang akan terintegrasi dengan pabrik petrokimia. Dia mengungkapkan terdapat 4 opsi pembangunan kilang, yaitu dibangun oleh badan usaha, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina dan dibiayai oleh APBN.

Promo Terbaru di Bareksa

Seberapa pentingnya pembangunan kilang di nusantara itu?

Saat ini, kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,25 juta barel per hari (bph), sementara produksi minyak Indonesia yang dapat diolah di kilang dalam negeri hanya sekitar 649.000 bph. Sisanya menjadi defisit 608.000 bph, atau Indoneia harus mengimpor untuk kebutuhan nasional tersebut.

Melalui Pertamina, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah kilang minyak. Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), total kapasitas kilang yang dimiliki Indonesia saat ini hanya 1,05 juta bph. Oleh sebab itu, di sisi hilir atau pembangunan kilang pun perlu dilakukan.

Indonesia berkeinginan memiliki kilang baru sejak 1998. Kilang yang usianya paling muda dan dapat memberi keuntungan adalah Balongan yang dibangun pada 1994. Sementara kilang-kilang lainnya, keuntungannya sangat kecil karena telah berumur tua lantaran dibangun tahun 70-an.

Daftar Kilang Migas Beroperasi di Indonesia

Illustration

Sumber: BPH Migas

Akan tetapi, pendirian kilang minyak ini tentunya harus dibarengi dengan peningkatan produksi migas nasional. Produksi minyak mentah (lifting) nasional selama lima tahun terakhir hanya di kisaran 800.000 bph.

Tahun ini, pemerintah dalam APBN-P menargetkan lifting sebanyak 825.000 bph. Namun, Satuan Kerja Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) hingga akhir Juni 2015 mencatat lifting nasional hanya 763.600 barel per hari atau 92,6 persen dari target APBN-P.

Karena kurangnya pasokan minyak mentah dalam negeri, Indonesia pun terpaksa mengimpor migas. Tidak hanya dalam bentuk BBM, tetapi juga dalam bentuk minyak mentah meskipun sudah memiliki kilang. Di sisi lain, penyimpanan (storage tank) BBM nasional hanya cukup untuk 18 hari ini. Artinya, Indonesia masih belum memiliki ketahanan energi.

Karena kekurangan pasokan dari dalam negeri, Indonesia pun akhirnya harus mengimpor minyak yang jumlahnya terus bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, volume impor minyak mentah pada 1996 hanya 9,35 juta ton dan hasil minyak 10,13 juta ton. Namun, pada 2013, impor minyak mentah meningkat menjadi 16,02 juta ton dan hasil minyak hampir melonjak tiga kali lipat menjadi 29,6 juta ton.

Indonesia, yang dulunya eksportir mencatat surplus perdagangan minyak sebesar 29,46 juta ton pada 1996. Akan tetapi seiring dengan meningkatnya impor, neraca perdagangan Indonesia pun menjadi defisit 26,70 juta ton pada 2013.

Grafik Volume Impor Minyak 1996-2013

Illustration

Sumber: Badan Pusat Statistik

Seiring dengan peningkatan volume, nilai impor migas pun terus naik. Nilai impor minyak mentah pada 1996 hanya US$1,52 miliar dan impor hasil minyak US$2,08 miliar. Dalam jangka waktu 17 tahun, terjadi peningkatan impor minyak mentah hampir 10 kali lipat menjadi US$13,59 miliar dan impor hasil minyak mencapai US$28,57 miliar.

Dari sisi neraca, Indonesia mencatatkan surplus minyak US$3,63 miliar dari ekspor minyak mentah dan bahan bakar. Akan tetapi, pada 2013 Indonesia sudah mencatat defisit minyak hingga US$27,64 miliar

Grafik Nilai Impor Minyak 1996-2013

Illustration

Sumber: Badan Pusat Statistik

Peningkatan baik dari sisi volume maupun nilai impor minyak nasional disebabkan oleh konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan produksi. Sejak 2004, Indonesia sudah menjadi importir bersih migas, karena tingkat konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan produksi.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua