Saham-Saham Tambang Anjlok Sejak Ekspor Mineral Mentah Dilarang
Hari ini (8/9) setelah relaksasi ekspor dibatalkan, Indeks saham tambang malah naik 1 persen
Hari ini (8/9) setelah relaksasi ekspor dibatalkan, Indeks saham tambang malah naik 1 persen
Bareksa.com - Larangan ekspor mineral yang berlaku sejak awal 2014 mengakibatkan anjloknya harga saham perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Aturan tersebut bahkan berujung pada penghentian sementara perdagangan (suspensi) sejumlah saham di sektor tersebut.
Berdasarkan pantauan Bareksa, setidaknya ada dua perusahaan tambang mineral yang perdagangan sahamnya terkena suspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertama, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT). BEI membekukan perdagangan saham DKFT sejak 19 Februari 2014. Suspensi dilakukan menyusul pemberitaan bahwa perseroan sudah memecat ribuan karyawan. Sampai hari ini, suspensi saham DKFT belum juga dibuka.
Selain DKFT ada juga PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) yang disuspen sejak 20 Januari 2014. Bedanya, perdagangan saham CITA di pasar reguler dan tunai disuspen karena harganya melonjak 141 persen pada periode 17 Oktober 2013 - 20 Januari 2014. Kemudian, pada 28 Januari 2015, bursa kembali melakukan suspensi atas perdagangan saham CITA di pasar negosiasi dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha perseroan (going concern).
Di luar kedua saham yang disuspen tersebut, harga saham sejumlah perusahaan tambang mineral sudah turun sangat dalam. Perusahaan tambang BUMN, seperti PT Aneka Tambang Tbk sejak Januari 2014 - 7 September 2015 sudah amblas 55,8 persen, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun 70 persen dan PT Timah Tbk (TINS) turun 64,24 persen.
Grafik: Return Saham-Saham Pertambangan Mineral
sumber: Bareksa
Selain BUMN, perusahaan tambang mineral swasta juga mengalami nasib yang sama. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) turun 46 persen, PT Cakra Mineral Tbk turun 33,9 persen, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) turun 76,5 persen, dan PT SMR Utama Tbk (SMRU) turun 21 persen.
Penurunan harga tersebut tentunya ikut menyeret indeks saham sektor pertambangan. Berdasarkan data Bareksa sejak Januari 2014 sampai dengan penutupan perdagangan kemarin (7/9) sudah ambrol 38 persen.
Grafik: Indeks Saham Sektor Pertambangan
sumber: Bareksa
Tapi hari ini, reaksi berbeda terlihat di pasar saham. Setelah pemerintah memastikan tidak melakukan relaksasi ekspor mineral, saham-saham pertambangan justru mampu bergerak positif. Sampai dengan penutupan perdagangan hari ini (8/9) indeks saham pertambangan tercatat naik 1 persen menjadi 884,37 dari sebelumnya 875,6.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.