BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Setelah Turunkan Listrik, SRIL Minta Pemerintah Tegas Soal Formula Kenaikan Upah

06 Oktober 2015
Tags:
Setelah Turunkan Listrik, SRIL Minta Pemerintah Tegas Soal Formula Kenaikan Upah
Buruh memproduksi tekstil di Pabrik Sritex, Sukoarjo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pengaruh harga energi ke total biaya produksi mencapai 5-7 persen.

Bareksa.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menyambut positif keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik industri. Pasalnya, listrik merupakan salah satu komponen di faktor produksi yang cukup besar. Penurunan tarif akan mengurangi beban listrik perusahaan. "Pengaruhnya ke biaya produksi itu seingat saya 5-7 persen. Ini sangat berpengaruh karena ini kan biaya pokok," kata Direktur Utama SRIL Iwan Setiawan Lukminto kepada Bareksa.com di Serang, Senin 5 Oktober 2015

Berdasarkan laporan keuangan SRIL, total beban listrik perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo ini menghabiskan $15,6 juta pada semester I-2015. Angka ini setara dengan 46 persen dari total biaya pabrikasi.

Beban listrik juga telah mengalami peningkatan dibanding 2014 sebesar $14,1 juta pada periode yang sama. Data dari situs PLN Jumat 2 Oktober, menyebutkan, tarif listrik golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 - 5.500 VA, R3 daya 6.600 VA ke atas, bisnis B2 daya 6.600 VA hingga 200 kVA, pemerintah P1 daya 6.600 VA hingga 200 kVA, dan P3 pada Oktober 2015 menjadi Rp 1.507/kWh atau turun dibanding September 2015 sebesar Rp 1.523/kWh.

Promo Terbaru di Bareksa

Kemudian tarif listrik golongan B3 daya di atas 200 kVA, industri I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA yang sebelumnya pada September 2015 sebesar Rp 1.200/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp 1.187/kWh. Adapun, tarif golongan I4 dengan daya 30 MVA ke atas turun menjadi Rp 1.058/kWh dari dari sebelumnya sebesar Rp 1.070/kWh. (selengkapnya baca: Tarif Listrik Turun, Saham SRIL Semakin Menguat)

Iwan melanjutkan, sebagai pengusaha dirinya membutuhkan kepastian dari pemerintah mengenai beberapa hal. Pertama, harga energi. Kedua, harga bahan baku seperti kain bisa stabil. Ketiga, kepastian di sektor pengupahan.

Di sektor pengupahan ini, menurut dia, pemerintah punya peran penting karena ikut andil dalam merumuskan kenaikan gaji. Perseroan bisa memastikan bahwa setiap tahunnya terjadi kenaikan gaji.

"Tetapi formulanya harus tetap dan stabil bukan hanya untuk satu tahun tetapi untuk lima tahun ke depan. Upah boleh naik tapi harus terukur," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Banten, Senin 5 Oktober 2015 mengatakan dirinya tidak meminta harga energi diturunkan. Namun ia meminta harga energi dihitung kembali.

"Harga energi dan lainnya masih dalam proses perhitungan, juga mengenai listrik. Saya tidak minta diturunkan tetapi saya minta dihitung kembali dengan proses hitungan yang ada dan ada keputusan secepatnya," ujarnya.

Jokowi juga berjanji dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengumumkan formula kenaikan upah yang baru.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua