BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Utang BTEL Menumpuk, Gaji Karyawan Esia Tidak Dibayar Tiga Bulan

Bareksa05 Maret 2015
Tags:
Utang BTEL Menumpuk, Gaji Karyawan Esia Tidak Dibayar Tiga Bulan
A logo of Bakrie Telecom is seen at the Bakrie building in Jakarta in this October 7, 2008 file photo. (REUTERS/Dadang Tri)

Pemilik dari brand telekomunikasi Esia ini mempunyai utang hingga $380 juta.

Bareksa.com - Masalah utang yang didera oleh PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) tidak hanya berdampak kepada investor, tetapi juga para karyawan perusahaan telekomunikasi ini. Kabarnya, gaji karyawan operator Esia tersebut selama tiga bulan terakhir belum dibayar.

Seperti diketahui, emiten Grup Bakrie ini mempunyai obligasi global senilai $380 juta dan perseroan sedang melakukan restrukturisasi terhadap utang yang akan jatuh tempo pada bulan Mei 2015 ini.

Promo Terbaru di Bareksa

Kesulitan keuangan ini sepertinya berimbas kepada para karyawan yang bekerja di BTEL. Salah satu sumber Bareksa.com di internal BTEL, mengatakan gaji karyawan pun harus ditahan perusahaan selama beberapa bulan.

"Gaji karyawan sudah tiga bulan tidak dibayarkan," ujar sumber yang enggan dikutip namanya itu kepada Bareksa.com pada 5 Maret 2015.

Ia melanjutkan, saat ini memang sedang ada diskusi antara manajemen dengan serikat pekerja mengenai hak karyawan yang tidak kunjung dibayarkan ini. Hubungan antara kedua pihak pun saat ini semakin memanas hingga serikat pekerja juga berencana untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menuntut hak mereka.

General manager Corporate Communication PT Bakrie Telecom Tbk, Adityawati Asyari, ketika dihubungi Bareksa enggan memberikan komentar. Ia mengaku hal ini berada diluar kewenangannya.

Sebelumnya, seperti diberitakan Bloomberg, BTEL mendapat desakan dari investor melakukan restrukturisasi obligasi senilai $380 juta. Surat utang itu berkupon 11,5% dan jatuh tempo pada Mei 2015.

Lima manajer investasi (hedge funds) plus satu investor yang menjadi pemegang obligasi BTEL meminta pengadilan New York untuk menguji putusan hakim di Pengadilan Jakarta atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BTEL. Gugatan itu terjadi karena BTEL dianggap tidak melibatkan investor asing pada proses pengambilan suara saat restrukturisasi.

Para investor ini mengklaim memiliki 28% dari total obligasi BTEL senilai $380 juta tersebut. Sementara itu, sebagian besar pemegang obligasi adalah anak usaha BTEL sendiri yaitu Bakrie Telecom Pte Ltd yang berbasis di Singapura.

Pemegang obligasi mayoritas ini pun memberi persetujuan agar utang ditukar dengan saham. Kelima manajer investasi asing tersebut adalah Universal Investment Advisory SA, Universal Absolute Return SP, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd., Footbridge Capital LLC dan Growth Credit Fund IC. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.379,53

Up1,02%
Up5,18%
Up7,30%
Up8,82%
Up19,45%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.089,71

Up0,44%
Up5,40%
Up6,62%
Up7,08%
Up2,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.837,78

Up0,53%
Up3,93%
Up6,27%
Up7,42%
Up17,19%
Up40,03%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,16

Up0,66%
Up3,97%
Up6,64%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.257,46

Up0,72%
Up3,68%
Up5,94%
Up6,95%
Up19,66%
Up35,50%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua