BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Pemindahan frekuensi Smartfren oleh Kemenkominfo Dikritisi P

Bareksa18 Agustus 2014
Tags:
Pemindahan frekuensi Smartfren oleh Kemenkominfo Dikritisi P
Field engineer XL mengecek perangkat BTS dan antena XL di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/7) - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pemindahan frekuensiCDMA tersebut juga tidak memberikan keadilan terhadap operator BWA

Bareksa.com – Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memindahkan frekuensi anak usaha PT Smartfren Telecom Tbk dari 1.900 Mhz ke 2,3 GHz memicu kritik dari sejumlah pelaku usaha.

Prosedur pemberian frekuensi kepada anak usaha Smartfren tersebut mencurigakan karena uji publik peraturan menteri yang mengatur migrasi dilakukan dalam waktu singkat, menurut Sapto Anggoro, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Selain itu, dia juga mengklaim Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak berkomunikasi dengan operator broadband wireless acess (BWA) yang lebih dulu menempati pita 2,3 GHz.

Promo Terbaru di Bareksa

Pemindahan frekuensi operator code division multiple access (CDMA) tersebut juga tidak memberikan keadilan terhadap operator BWA. Pasalnya, untuk mendapatkan frekuensi di 2,3 GHz para operator tersebut harus melalui mekanisme tender dan mengeluarkan dana besar. (NP)


Bisnis Indonesia, hal 27.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua