BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK Bentuk Komite Untuk Keuangan Syariah: Investor Daily

Bareksa12 Agustus 2014
Tags:
OJK Bentuk Komite Untuk Keuangan Syariah: Investor Daily
Ketua OJK, Muliaman Hadad (kedua kanan) bersama dengan perwakilan dari Kemenkop UKM, Choirul Djamhari (kanan) - (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Saat ini pangsa pasar industri jasa keuangan syariah Indonesia baru mencapai 5 – 8 persen

Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) untuk memenuhi kebutuhan koordinasi dan sinergi pengambil kebijakan lintas sektoral dalam mendorong pengembangan industri keuangan syariah.

Saat ini OJK tengah intensif dalam menyusun masterplan pengembangan sektor jasa keuangan syariah yang akan menjadi road map dan strategi pengembangan jasa keuangan syariah ke depan, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliama Hadad.

Ia menambahkan, saat ini pangsa pasar industri jasa keuangan syariah Indonesia baru mencapai 5 – 8 persen, untuk itu dia menilai industri syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang relatif lebih luas.

Promo Terbaru di Bareksa

Komite yang dibentuk oleh OJK ini diantaranya terdiri atas tokoh nasional Din Sjamsuddin sebagai wakil ex-officio, ketua umum pengurus harian tanfidziyah PB NU Said Aqil Siradj,dan sejumlah tokoh di bidang ekonomi dan syariah lainnya.


Investor Daily hal.22

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua