BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Elang Mahkota dan Pakuwon Beri Jaminan ke BCA

Bareksa27 Juni 2014
Tags:
Elang Mahkota dan Pakuwon Beri Jaminan ke BCA
Tumpukan uang rupiah pecahan seratus ribu - (Reuters)

Nilai keseluruhan dana pemberian jaminan dan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar.

Bareksa.com - PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) memberikan jaminan dan ganti rugi kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Ini merupakan agunan atas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan patungan EMTK dan PWON yang bergerak di bidang rumah sakit.

Dilansir dari Kontan, nilai keseluruhan dana pemberian jaminan dan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar. Jadi, ketika PWON dan EMTK masuk ke bisnis rumah sakit, keduanya bersama dengan PT Menjangan Sakti (Mensa) mendirikan PT Surya Cipta Medika (SCM).

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.337,58

Up0,49%
Up3,72%
Up0,04%
Up4,75%
Up18,40%
-

Capital Fixed Income Fund

1.792,73

Up0,56%
Up3,35%
Up0,04%
Up6,95%
Up16,60%
Up40,13%

I-Hajj Syariah Fund

4.871,33

Up0,59%
Up3,20%
Up0,03%
Up6,16%
Up22,01%
Up40,68%

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.047,73

Up0,53%
Up3,64%
Up0,04%
---

Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid

1.147

Up0,31%
Up2,63%
Up0,03%
Up4,97%
Up14,27%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua