BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Serangkaian akibat dari penerapan UU minerba

06 Februari 2014
Tags:
Serangkaian akibat dari penerapan UU minerba
Pengangkutan hasil tambang (Okezone)

Pemberlakuan PMK ini menimbulkan tantangan yang luar biasa

Okezone - <span 1.6em;"="">Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak implementasi kebijakan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 yang mengharuskan melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri yakni peraturan menteri keuangan (PMK) No.6 Tahun 2014 yang mengatur bea keluar (BK).

"Dalam PMK tersebut ada aturan BK sebesar 20-60 persen bagi yang melakukan ekspor mineral sesuai kadarnya. Itu sangat memberatkan, merugikan dan irasional," ucap Ketua Satgas Hilirisasi Mineral Kadin, Didie W Soewondho di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua