BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Pemerintah akan batasi kepemilikan asing di industri penyiar

05 Februari 2014
Tags:
Pemerintah akan batasi kepemilikan asing di industri penyiar
Seorang pria melintas di depan deretan layar televisi di ruang kontrol TV berlangganan Telkomvision (ANTARA/Andika Wahyu)

Komisi Penyiaran Indonesia perlu mengawasi isi siaran untuk memastikan tayangannya tidak merusak budaya bangsa

ANTARA News - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membatasi kepemilikan saham asing dalam industri penyiaran hanya sampai sebesar 20 persen.

"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, pemerintah mengijinkan 20 persen (kepemilikan asing) dalam industri penyiaran untuk memberikan kepastian usaha yang berjalan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Kalamullah Ramli.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua