BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK dorong pengembangan produk investasi berbasis EBA

Bareksa20 Januari 2014
Tags:
OJK dorong pengembangan produk investasi berbasis EBA
Lambang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (KOMPAS)

Dengan investasi surat utang yang dijamin aset, dana jangka panjang yang dikelola akan tersalur ke KPR yang lebih aman

Kompas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan peraturan mengenai efek berbasis aset keuangan atau Efek Beragun Aset (EBA), baik surat utang (bond) maupun surat partisipasi.

Peraturan tersebut merupakan bukti dukungan OJK kepada program pemerintah yang dijalankan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang telah lima kali membeli aset KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berupa piutang senilai Rp 3,955 triliun.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua