PGAS Kaji Fund Raising untuk Ambilalih Pertagas, Proses Integrasi Berlangsung
Kementerian BUMN memutuskan menggunakan skema pengambilalihan untuk melebur PGN dan Pertagas
Kementerian BUMN memutuskan menggunakan skema pengambilalihan untuk melebur PGN dan Pertagas
Bareksa.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mempertimbangkan melakukan penggalangan dana (fund raising) untuk mengakuisisi PT Pertagas. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan menggunakan skema pengambilalihan untuk melebur Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertagas dalam rangka pembentukan holding BUMN minyak dan gas (Migas).
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengungkapkan proses integrasi PGN ke dalam PT Pertamina sudah berjalan. Pekan ini, keputusan integrasi juga sudah ditandatangani oleh Menteri BUMN.
“Sekarang transaksi integrasi sedang berjalan, skemanya pengambilalihan,” ujar Harry di Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Promo Terbaru di Bareksa
Lebih lanjut dia mengungkapkan, strategi PGN untuk mengambilalih Pertagas masih didiskusikan. Harry mengatakan ada kemungkinan PGN melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue maupun penggalangan dana melalui cara yang lain.
Menteri BUMN Rini M Soemarno pekan ini telah resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B milik negara sebesar 56,96 persen di PGN kepada Pertamina.
Pembentukan holding BUMN migas ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016 yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan BUMN yang telah dikordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
Harry mengatakan langkah selanjutnya adalah proses integrasi Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina ke PGN. Setelah integrasi, PGN akan menjadi sub-holding gas di bawah Pertamina.
Tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi dimaksud dengan sasaran tercapainya konsolidasi keuangan yang sehat dan tax planning yang optimal.
"Dengan masuknya PT Pertagas ke PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas,” kata Harry.
Harry menjelaskan Menteri BUMN juga telah menyetujui perubahan anggaran dasar (AD) Pertamina terkait perubahan atau peningkatan modal dan menyetujui pula integrasi Pertagas ke dalam PGN.
Beberapa pertimbangan yang disampaikan Direksi Pertamina dalam mengintegrasikan Pertagas ke dalam PGN antara lain lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas, terdapat potensi penghematan biaya operasional dan capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur.
Selain itu, dengan integrasi dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi, menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat, memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas hutang untuk pengembangan bisnis gas dan meningkatkan setoran dividen serta pajak kepada negara.
Dia kembali mempertegas bahwa perubahan nama PGN dengan menghilangkan kata “Persero” semata-mata merupakan aspek administratif. PGN akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN lainnya untuk hal-hal yang sifatnya strategis.
Dengan begitu negara tetap memiliki kontrol terhadap PGN, baik secara langsung melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna, maupun secara tidak langsung melalui Pertamina selaku induk, seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
"Hal strategis, seperti perubahan anggaran dasar, dan pengusulan pengurus perusahaan, masih harus dengan persetujuan saham dwiwarna, apalagi jika melakukan perubahan struktur modal atau right issue tentu harus dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam PP 72/2016," kata dia. (AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.