BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

ST010 Segera Terbit, Ini Pengertian, Sifat Kupon, Keuntungan dan Risiko Investasi di Sukuk Tabungan

Abdul Malik03 April 2023
Tags:
ST010 Segera Terbit, Ini Pengertian, Sifat Kupon, Keuntungan dan Risiko Investasi di Sukuk Tabungan
Ilustrasi investasi di Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan (ST) dan reksadana dengan tema berkelanjutan atau ESG. (Image by Master1305 on Freepik)

Rencananya pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan atau ST seri ST010 pada 5-24 Mei 2023

Bareksa.com - Pemerintah akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri terbaru. Kali ini berjenis Sukuk Tabungan (ST). Rencananya pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan atau ST seri ST010 pada 5-24 Mei 2023.

ST010 merupakan SBN Ritel seri ketiga di 2023 dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel kedua tahun ini, setelah sebelumnya pemerintah menerbitkan Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018 pada 3-29 Maret.

ST010 merupakan instrumen investasi syariah yang 100% nilai pokok investasi dan imbal hasilnya dijamin oleh negara. Umumnya SBN Ritel menawarkan imbal hasil lebih menarik dari deposito dan bisa diandalkan sebagai salah satu produk investasi untuk melawan inflasi.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebelum investasi di ST010 ada baiknya Kamu pahami dulu apa itu Sukuk Tabungan, pengertian, keuntungan dan risikonya.

Daftar Akun SBN Ritel Sekarang, Klik di Sini

Pengertian Sukuk Tabungan

Sukuk Tabungan adalah Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan tabungan investasi orang perseorangan Warga Negara Indonesia yang ditawarkan dalam mata uang rupiah, diterbitkan tanpa warkat, dan tidak dapat diperdagangkan serta dialihkan (non tradable).

Sukuk Tabungan juga merupakan satu jenis Surat Berharga Negara untuk masyarakat individu yang dikelola dengan prinsip syariah atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sukuk adalah bukti kepemilikan sebagian aset negara yang disewakan kepada pemerintah dan bukan surat utang.

​Sukuk Tabungan (ST), sesuai dengan namanya, memiliki sifat yang mirip dengan tabungan atau deposito bank, tetapi uang investor akan digunakan untuk membiayai proyek hijau (green projects) pemerintah. Sukuk Tabungan memiliki jangka waktu atau masa berlaku dua tahun.

Sukuk Tabungan ditawarkan untuk masyarakat dengan nilai investasi terjangkau. Sebagai gambaran, pada penerbitan Sukuk Tabungan seri ST009 yang diterbitkan pada 11-30 November 2023, nilai minimal pemesanan ST ditetapkan Rp1 juta (1 unit) dengan kelipatan Rp1 juta hingga Rp2 miliar (2.000 unit) per orang selama masa penawaran.

Bagi Kamu yang memegang prinsip-prinsip Islami, Sukuk Tabungan bisa dipilih karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian). Pemerintah biasanya menerbitkan Sukuk Tabungan dalam bentuk Green Sukuk Ritel, atau produk investasi yang berorientasi pelestarian lingkungan.

Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo Sukuk Tabungan, nantinya dapat Kamu baca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Siap-siap Investasi di ST010, Klik di Sini

Manfaat Sukuk Tabungan

Kementerian Keuangan menyebutkan setidaknya ada 5 manfaat dari penerbitan sukuk tabungan :

  • Pertama, membiayai APBN termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur.

  • Kedua, memperluas basis investor Surat Berharga Negara di pasar domestik.

  • Ketiga, menyediakan alternatif instrumen investasi ritel yang berbasis syariah.

  • Keempat, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di tanah air.

  • Kelima, mendorong transformasi masyarakat menuju investment oriented society.

Mau Investasi di Sukuk Tabungan, Klik di Sini

Keuntungan Investasi di Sukuk Tabungan

Sementara itu ada 8 keuntungan yang akan diperoleh investor jika berinvestasi di Sukuk Tabungan ialah :

1. Pembayaran imbalan/kupon dan Nilai Nominal Sukuk Tabungan dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Sukuk Tabungan tidak mempunyai risiko gagal bayar.

2. Pada saat diterbitkan, imbalan/kupon Sukuk Tabungan ditawarkan lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara.

3. imbalan/kupon mengambang dengan batas kupon minimal (floor) sampai dengan tanggal jatuh tempo (floating with floor)

4. Imbalan/kupon Sukuk Tabungan dibayar setiap bulan.

5. Terdapat fasilitas pencarian awal sebagian sebelum jatuh tempo (early redemption) tanpa dikenakan redemption cost.

6. Kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian dan pengajuan early redemption melalui sistem elektronik.

7. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

8. Memberikan akses kepada investor untuk berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Daftar Akun SBN Ritel Sekarang, Klik di Sini

Sifat Imbal Hasil / Kupon Sukuk Tabungan

Sukuk Tabungan menawarkan kupon atau imbal hasil bersifat floating with floor, atau kupon mengambang dengan batas minimal. nilai kupon atau imbal hasil bisa naik, saat suku bunga acuan Bank Indonesia naik, namun tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal saat suku bunga BI turun. Imbal hasil Sukuk Tabungan akan direview oleh pemerintah per 3 bulan.

Sebagai ilustrasi ialah Sukuk Tabungan seri ST009 yang terbit pada November 2022 menawarkan imbal hasil atau kupon 6,15% per tahun. Besaran imbal hasil ini memiliki selisih 1,4% terhadap suku bunga BI atau BI Rate saat penetapan kupon yakni 4,75%.

Kemudian per Februari 2023, imbal hasil atau kupon ST009 disesuaikan oleh pemerintah karena suku bunga BI sudah naik hingga 1% secara akumulasi jadi 5,75%. Karena itu, imbal hasil atau kupon ST009 untuk periode 11 Februari - 10 Mei 2023 juga ikut naik 1 persen jadi 7,15% karena selisih imbal hasilnya harus tetap 1,4% dengan BI Rate. Buat investor yang berinvestasi ST009 tentu senang dengan kenaikan imbal hasil ini.

Daftar untuk Beli ST010, Klik di Sini​

Risiko Investasi Sukuk Tabungan dan Cara Antisipasinya

Meskipun menawarkan cuan dengan fitur menarik, sebagai instrumen investasi, Sukuk Tabungan juga memiliki risiko. Setidaknya ada tiga risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan. Berikut penjelasan risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan berdasarkan Memorandum Informasi Sukuk Tabungan yang terakhir diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan :

1. Risiko gagal bayar (default risk)

Yaitu risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan.

Mitigasi risiko :

Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

2. Risiko likuiditas (liquidity risk)

Yaitu kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. Sukuk Tabungan memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan tidak dapat dialihkan.

Mitigasi risiko :

Sukuk Tabungan dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas early redemption.

3. Risiko pasar (market risk)

Yaitu risiko pasar pada instrumen sukuk antara lain berupa risiko terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar (reference rate) yang berpotensi merugikan investor.

Mitigasi risiko :

Sukuk Tabungan tidak memiliki risiko akibat terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar karena tingkat imbalan/kupon Sukuk Tabungan yang ditetapkan pada saat penerbitan merupakan jaminan tingkat imbalan/kupon minimal (floor) yang akan diterima investor sampai dengan jatuh tempo.

Tertarik investasi di Sukuk Tabungan ST010. Nantikan penerbitannya di salah satu mitra distribusi SBN Ritel terbaik, Bareksa.

Siap-siap Investasi di ST010, Klik di Sini

Bareksa Salah Satu Midis SBN Terbaik

Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.

Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :

  • Midis SUN Terbaik 2019

  • Midis SUN Terbaik 2020

  • Midis SUN Terbaik 2021

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020

  • Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021

Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.

Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di SBN Ritel di 2023? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, kamu tak kehabisan kuota pemesanan.

Daftar untuk Beli ST010, Klik di Sini​

​(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua