BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

SBR010 dalam Masa Penawaran, Apa Sebenarnya Savings Bond Ritel?

Abdul Malik02 Juli 2021
Tags:
SBR010 dalam Masa Penawaran, Apa Sebenarnya Savings Bond Ritel?
Ilustrasi investor perempuan yang sedang berencana investasi di SBR010. (shutterstock)

Masa penawaran SBR010 mulai 21 Juni hingga 15 Juli 2021

Bareksa.com - Ingin berinvestasi sekaligus membantu negara dalam penyediaan Anggaran Negara? Berinvestasilah di Surat Berharga Negara (SBN) jenis Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010.

SBR merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) Ritel yang ditawarkan khusus untuk investor ritel warga negara Indonesia. SBR diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai Anggaran Negara. Sejak 21 Juni 2021 hingga 15 Juli 2021, pemerintah membuka penawaran SBR010.

SBR10 merupakan obligasi pemerintah yang tidak bisa diperdagangkan (non-tradable) dengan jangka waktu dua tahun atau akan jatuh tempo pada 10 Juli 2023.

Promo Terbaru di Bareksa

Sesuai namanya, sifat SBR memang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank karena tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Artinya, SBR hanya bisa dibeli pada masa penawaran dan disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali investor memilih fasilitas early redemption (pencairan awal). Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.

Berikut beberapa istilah terkait dengan SBR termasuk SBR010 :

1. Kupon

Kupon atau bunga adalah imbal hasil yang dibayar kepada pemilik (investor) SBR. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dan waktu setahun. Namun, pembayarannya bisa dilakukan setiap bulan sekali.Untuk SBR010, jenis kuponnya mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor).

2. Floating With Floor

Untuk SBR010, berikut penjelasannya:

a. Untuk periode 3 bulan pertama (22 Juli 2021-10 Oktober 2021) berlaku kupon sebesar 5,10 persen (BI 7-Day Reverse Repo Rate pada saat penetapan sebesar 3,50 persen ditambah spread yang ditetapkan 160 basis poin atau bps).

b. Spread sebagaimana dimaksud a, tetap sebesar 160 bps (1,60 persen) sampai dengan jatuh tempo.

c. Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama sebesar 5,10 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

3. Jatuh Tempo dan Tenor (Maturity)

Tenor adalah jangka waktu investasi atau masa berlaku SBR. Setelah jangka waktu ini habis, maka SBR akan jatuh tempo. Artinya, uang pokok (modal) pemegang SBR akan dikembalikan seluruhnya oleh pemerintah.

SBR010 akan jatuh tempo pada 10 Juli 2023.

4. Masa Penawaran

Masa penawaran adalah jangka waktu yang ditetapkan untuk memesan produk SBR. Masyarakat yang berencana membeli SBR010 hanya bisa memesan pada jangka waktu yang nanti akan ditetapkan oleh pemerintah yakni 21 Juni-15 Juli 2021.

5. Tanggal Penetapan

Usai investor melakukan proses pemesanan pada masa penawaran, Kementerian Keuangan akan menetapkan total jumlah pesanan SBR yang masuk.

6. Setelmen

Setelmen adalah tanggal penyelesaian. Artinya, pada tanggal ini seseorang yang telah memesan SBR pada masa penawaran sudah resmi menjadi investor. Mulai tanggal ini, perhitungan kupon SBR pun dimulai.

Contoh, masa penawaran SBR010 ditetapkan 21 Juni-15 Juli 2021 kemudian tanggal penetapan hasil penjualan adalah 19 Juli 2021. Sementara tanggal setelmen SBR010 pada 22 Juli 2021.

7. Kuota

Pemerintah menetapkan nilai minimal pembelian SBR adalah Rp1 juta (1 unit). Kemudian, seorang investor bisa membeli berkali-kali dalam masa penawaran tetapi total nilai pembelian yang bisa dilakukan adalah Rp3 miliar (3000 unit) untuk satu individu. Artinya, kuota individu adalah sebesar Rp3 miliar untuk satu seri SBR.

Pemerintah juga menetapkan kuota nasional, atau jumlah SBR yang diterbitkan dan tersedia bagi seluruh investor dalam satu seri penawaran. Pada penerbitan SBR010, kuota nasional ditetapkan Rp5 triliun.

8. Early Redemption

Fasilitas early redemption adalah pencairan lebih awal dana investor yang dimiliki di produk SBR. Jadi, meski investor tidak dapat menjualnya di pasar sekunder, investor dapat mencairkan maksimal sebanyak 50 persen dananya di SBR.

Early redemption pada produk SBR biasanya minimal Rp1 juta (dari kepemilikan awal Rp2 juta) atau jumlah dengan kelipatan Rp1 juta.

9. Mitra distribusi

Mitra distribusi adalah perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Kementerian Keuangan sebagai agen penjual SBR. Bareksa adalah salah satunya.

Bagaiman sudah makin paham mengenai SBR kan? Segera lakukan pemesana SBR010 sebelum masa penawaran berakhir.

(Martina Priyanti/AM)

​***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka penawaran SBN Ritel jenis SBR010 mulai 21 Juni 2021 hingga 15 juli 2021. Dengan membeli SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SBN ritel bisa dipesan di sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu, termasuk Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua