BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Dibeli Secara Online, Apa Bukti Kepemilikan Investor atas SBR009?

Bareksa28 Januari 2020
Tags:
Dibeli Secara Online, Apa Bukti Kepemilikan Investor atas SBR009?
Direktur Surat Utang Negara Ditjen PPR Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting saat acara peluncuran SBR007 dengan tema “Membangun Kemandirian Finansial Sejak Dini dengan Cara Investasi”, di Jakarta (11/07/2019) (Bareksa/AM)

Kementerian Keuangan menetapkan bukti kepemilikan SBR009 bagi investor adalah tanpa warkat (scriptless)

Bareksa.com - Kini sudah ada instrumen investasi yang menguntungkan dan nyaris bebas risiko bagi masyarakat, yakni Savings Bond Ritel (SBR). SBR merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN) khusus investor ritel yang bisa dibeli secara online.

Teranyar, Pemerintah kembali menawarkan Savings Bond Ritel (SBR) kepada masyarakat Indonesia dengan seri SBR009 sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.

Sebagai informasi, SBR adalah salah satu alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga).

Promo Terbaru di Bareksa

Masyarakat bisa memesan SBR009 secara online melalui mitra distribusi yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, seperti Bareksa.

Pembelian SBR009 bisa dilakukan hanya dengan 5 langkah mudah di Bareksa. Setelah melakukan pemesanan, investor harus melakukan pembayaran sesuai dengan nilai pemesanan, yang bisa melalui ATM, internet banking dan teller bank.

Karena semua prosesnya secara online, banyak investor yang menanyakan tentang bukti transaksi dan bukti kepemilikan instrumen investasi ini.

Setelah membayar, investor akan menerima bukti transaksi berupa BPN (bukti penerimaan negara), di dalam BPN terdapat nomor transaksi penerimaan negara (NTPN). Nomor ini diterbitkan langsung oleh negara dan bisa digunakan untuk mengklaim kepemilikan atas SBN yang sudah dibeli.

Apa bukti kepemilikan SBR009?

Kementerian Keuangan menetapkan bukti kepemilikan SBR009 bagi investor adalah tanpa warkat (scriptless). Khusus yang membeli melalui Bareksa, investor akan memiliki bukti kepemilikan SBR009 melalui konfirmasi kepemilikan yang terdapat dalam platform sbn.bareksa.com.

Pencatatan kepemilikan SBN dilakukan secara elektronik oleh sub registry. Dalam hal ini, Bareksa bekerja sama dengan bank CIMB Niaga untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan SBN milik investor.

Setelah membayar dan menerima NTPN, maka investor akan menerima SBN di portofolio pada tanggal setlemen SBR009 yakni tanggal 19 Februari 2020.

Kepemilikan investor akan dihitung dari tanggal setelmen ini dan akan menjadi acuan penghitungan kupon pertama yang akan diterima.

SBR009 ini memiliki jangka waktu atau tenor 2 tahun (1 tahun 11 bulan), artinya tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo pada tanggal 10 Februari 2022.

Kecuali, investor mengambil opsi pencairan awal (early redemption) setelah 12 bulan, dengan syarat transaksi minimal Rp2 juta dan maksimal pencairan awal 50 persen dari saldo.

Ketika jatuh tempo, apa yang harus dilakukan oleh investor?

Perlu diingat, SBR009 merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN), sehingga baik transaksi pembelian maupun pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online).

Karena itu, pencairan uang pokok pada saat jatuh tempo sekaligus pembayaran imbalan terakhir SBR009 akan otomatis masuk ke dalam rekening investor yang tercatat, dan sudah valid ketika awal pendaftaran.

Artinya, investor SBR009 di Bareksa yang ingin menyimpan dananya hingga jatuh tempo tidak perlu melakukan action apapun untuk mencairkan uang pokoknya. Uang pokok otomatis akan masuk ke rekening investor pada tanggal 10 Februari 2022 (sesuai jatuh tempo) beserta kupon terakhir.

Namun, bila investor ingin melakukan pencairan awal sebelum jatuh tempo (early redemption), investor harus mengajukannya melalui sbn.bareksa.com pada periode 24 Februari 2021 mulai pukul 9:00 WIB hingga 4 Maret 2021 pukul 15:00 WIB.

(KA01/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Savings Bond Ritel atau SBN ritel seri SBR009 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 27 Januari - 13 Februari 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua