BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Apa Bedanya Sukuk Tabungan dengan SBR?

Bareksa17 November 2018
Tags:
Apa Bedanya Sukuk Tabungan dengan SBR?
Ilustrasi investor pria dan wanita berhijab syariah berdiskusi sambil melihat laptop membahas investasi saham reksadana obligasi surat utang

Pada Sukuk Tabungan, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah)

Bareksa.com – Pemerintah menerbitkan produk investasi bagi pemodal ritel berupa Surat Berharga Negara yang bisa diakses secara online atau elektronik, sehingga disebut dengan e-SBN. Produk investasi terbaru yang khusus bagi masyarakat ritel ini hadir dalam skema syariah, yaitu Sukuk Tabungan seri ST002.

Sebelumnya, dalam tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan produk Saving Bond Retail (SBR) dalam dua seri yaitu SBR003 dan SBR004 yang semuanya bisa dibeli secara online. SBR juga merupakan produk investasi surat berharga yang dikhususkan bagi pemodal ritel.

Sukuk tabungan (ST) adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dengan demikian, sukuk tabungan termasuk instrumen investasi yang aman secara hukum agama Islam karena bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan aman secara hukum negara karena dijamin oleh Undang-Undang (UU).

Promo Terbaru di Bareksa

Sukuk Tabungan ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Hal ini juga yang membedakan antara Sukuk Tabungan dengan SBR.

Berdasarkan prinsip syariah, Sukuk Tabungan menggunakan akad wakalah (perwakilan). Dalam konsep sukuk wakalah, penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai wali amanat/wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Hal ini berbeda dengan SBR yang merupakan pernyataan surat utang atau obligasi konvensional.

Pada Sukuk Tabungan, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, telah mengumumkan nilai imbal hasil Sukuk Tabungan ST002 sebesar minimal 8,3 persen per tahun. Skema imbalan adalah floating with floor atau mengambang dengan nilai minimal.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis surat utang SBR003 dan SBR004 yang perhitungan kuponnya juga menggunakan skema floating with floor.

Jika melihat berdasarkan waktu penerbitan, imbalan ST002 terbilang merupakan yang paling atraktif. Sebab, ST002 dirilis di tengah keadaan suku bunga yang sedang dalam tren naik.

Saat ST002 diluncurkan pada 1 November 2018, suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) berada di level 5,75 persen atau level suku bunga tertinggi dibanding waktu penerbitan SBR003 dan SBR004. Bahkan, Bank Indonesia kemarin 15 November 2018 baru saja kembali menaikkan acuan menjadi 6 persen yang mungkin dapat meningkatkan imbalan bagi produk investasi ini setelah ditinjau ulang.

Tabel Perbandingan Imbalan ST002, SBR003, SBR004 dan ORI015

Illustration

Sumber : Kemenkeu, diolah Bareksa.com

Dengan asumsi spread sama dengan penerbitan SBR003 dan SBR004, maka bisa dipastikan jika imbal hasil ST002 sangat atraktif. Imbalan ST002 ini juga lebih tinggi jika dibanding dengan ORI015 yang mempunyai tenor yang lebih panjang dan perhitungan kupon tetap.

Produk investasi ini menguntungkan dan sangat terjangkau. Pasalnya, sukuk tabungan ini bisa memberikan imbal hasil (return) yang lebih tinggi dari bunga deposito namun memiliki risiko yang relatif rendah dengan prinsip-prinsip syariah. Modal awalnya sangat terjangkau, dapat dibeli hanya dengan minimum pembelian Rp1 juta.

Keunggulan Sukuk ST002

Sukuk ST002 dan SBR memang memiliki perbedaan penting, yaitu penggunaan sistem syariah dan konvensional dalam akad dan perhitungan imbalan. Selain itu, ST002 memiliki imbalan yang lebih tinggi dibandingkan dengan SBR terbaru sebelumnya.

Namun, produk-produk e-SBN ini memiliki berbagai keunggulan serupa yang dapat dinikmati oleh para investornya.

Keunggulan ST002, SBR003 dan SBR004

1. Pokok dan imbalan dijamin oleh Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN
2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN
3. Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, jaminan kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo
4. Imbalan dibayar tiap bulan
5. Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.
6. Kemudahan akses transaksi pembelian dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online)
7. Berkesempatan mendukung pembiayaan pembangunan nasional
8. Akses investasi secara online

Di samping itu, sebagai produk untuk pemodal ritel, baik Sukuk Tabungan maupun SBR sama-sama terjangkau karena dapat dibeli dengan modal mulai Rp1 juta. Pembelian juga dapat dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta hingga Rp3 miliar per investor.

Jangka waktu atau tenor untuk ST dan SBR sama-sama dua tahun. Keduanya tidak bisa diperdagangkan tetapi memiliki fasilitas early redemption.

Tertarik untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan ST002?

ST002 bisa dibeli dengan modal minimal Rp1 juta saja. ST002 bisa dibeli melalui Bareksa.com pada masa pemesanan 1-22 November 2018. Kemudian, setelmen akan terjadi pada 29 November 2018.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Gunakan akun Bareksa Anda untuk login dan membeli ST002 melalui tautan ini.

Anda yang belum punya akun bisa mendaftar terlebih dahulu di tautan ini.

Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya. (Baca Juga : Belum Jadi Nasabah Bareksa? Ini 6 Langkah Mudah Daftar untuk Beli Sukuk ST002)

(hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua