BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Raih Manfaat Mudah Berinvestasi Syariah, Beli Sukuk Tabungan ST002

Bareksa29 Oktober 2018
Tags:
Raih Manfaat Mudah Berinvestasi Syariah, Beli Sukuk Tabungan ST002
Investasi Syariah Sukuk Tabungan ST002

Pembelian produk investasi syariah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1 hingga 22 November 2018

Bareksa.com - Bank bukan lagi menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat untuk menyimpan uang. Kini, seluruh masyarakat dapat menyimpan uang sekaligus mendapatkan keuntungan dengan cara berinvestasi.

Bagi umat muslim, dalam melakukan kegiatan investasi, tentunya kita juga harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku dalam ajaran Islam. Dengan demikian, investor penganut prinsip-prinsip yang disebut syariah ini bisa tenang karena aktivitas ekonomi yang dijalankan tidak mengandung riba.

Namun, Anda tidak perlu khawatir akan hal tersebut karena Pemerintah kini menyediakan produk investasi yang terjangkau bagi masyarakat untuk menyimpan uang dan bisa menjadi alternatif berinvestasi dan tentunya tidak mengandung riba.

Promo Terbaru di Bareksa

Melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Pemerintah akan segera menerbitkan Sukuk Tabungan seri terbaru, yakni ST002 yang rencananya akan bisa dipesan mulai 1 November 2018. ST002 ini nantinya akan dijual melalui online karena termasuk dalam jenis Surat Berharga Negara elektronik (e-SBN).

Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta. Pembelian ST002 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.

Sukuk, atau juga dikenal dengan obligasi syariah, mirip dengan obligasi konvensional yang dalam hal ini menganut prinsip-prinsip Islam. Dengan berlandaskan prinsip syariah, sukuk bebas dari unsur haram dan riba.

Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya.

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Sukuk tabungan ST002 berbeda dengan obligasi konvensional dari segi akadnya, yaitu akad wakalah (perwakilan). Dalam konsep sukuk wakalah, penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai Wali Amanat/Wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1 hingga 22 November 2018. Jika Anda telah memiliki akun Bareksa, Anda dapat login melalui sbn.bareksa.com menggunakan akun Bareksa Anda. Setelah masuk, klik Beli untuk melengkapi data Anda berupa NPWP dan nomor rekening di bank pembayaran.

Namun, bila Anda belum memiliki akun di Bareksa, segera daftar dengan mengisi formulir ini. Jangan lupa menyiapkan KTP dan NPWP untuk persyaratan pendaftarannya.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik dengan risiko minim di tengah tren penurunan market yang terjadi saat ini.

* * *

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online.

Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja melalui platform bareksa.com. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua