Ingin Investasi Syariah Aman & Menguntungkan? Sukuk Ritel Bisa Jadi Pilihan
Layaknya Obligasi, Sukuk Ritel ini memberikan imbal hasil yang tetap dan aman dengan prinsip syariah.
Layaknya Obligasi, Sukuk Ritel ini memberikan imbal hasil yang tetap dan aman dengan prinsip syariah.
Bareksa.com – Obligasi Syariah atau biasa dikenal dengan Sukuk, kini menjadi salah satu alternatif pilihan investor dalam berinvestasi yang cukup menarik. Pasalnya sukuk ini bisa memberikan imbal hasil (return) yang lebih tinggi dari bunga deposito namun memiliki risiko yang relatif rendah dengan prinsip-prinsip syariah.
Layaknya dengan obligasi konvensional, sukuk ini dapat diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan (korporasi) dengan memiliki jangka waktu dan nilai imbal hasil tertentu. Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat hutang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvesional pada umumnya.
Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Saat ini, Sukuk yang cukup menarik hati investor adalah Sukuk Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Sukuk Negara Ritel (SR) ini juga menjadi sarana pilihan bagi warga negara Indonesia yang menerapkan prinsip syariah dengan akad Ijarah (sewa-menyewa) dalam investasinya.
Selain tingkat imbal hasil yang lebih tinggi dari bunga deposito, Sukuk Ritel juga memiliki keunggulan yang lebih dari sisi pajak, yakni pajak yang yang dikenakan sebesar 15 persen, lebih rendah dari pajak bunga deposito yang dikenakan sebesar 20 persen.
(Baca juga: Dalam 10 Tahun Terakhir, Permintaan Obligasi Selalu Ramai. Kenapa?)
Pada data Bareksa, terdapat 3 Sukuk Negara Ritel (SR) yang aktif ditransaksikan. Yakni, Sukuk Negara Rite seri SR-009 dengan imbal hasil 8,75 persen, SR-007 dengan imbal hasil 8,25 persen, dan SR-008 dengan imbal hasil 8,30 persen, seperti yang tampak pada tabel di bawah ini.
Tabel: Daftar Sukuk Negara Ritel Yang Aktif Ditransaksikan
Sumber: Bareksa.com
Kita dapat membeli Sukuk Ritel ini pada hampir seluruh bank-bank besar baik nasional maupun asing, bank syariah, dan perusahaan sekuritas terpercaya (kredibel) yang menjadi Agen Penjual Sukuk. Melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk pemerintah ini, salah satu persyaratan pembelian Sukuk Ritel adalah dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP), sebab Sukuk Ritel ini hanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pembelian sukuk dapat dilakukan dengan minimal Rp5 juta dan berlaku kelipatan misalnya Rp10 juta, Rp15 juta, Rp20 juta, dan seterusnya hingga maksimal pembelian Rp5 miliar. Apabila membeli Sukuk Ritel pada masa penawaran, dan ketika pada saat penjatahan hanya mendapatkan sebagian Sukuk Ritel yang dipesan, maka sisa dana dapat dikembalikan (refund) oleh agen penjual ke rekening investor.
Dalam hal ini, kita juga dapat memperdagangkan (mentransaksikan) Sukuk Ritel di pasar sekunder dengan harga pasar untuk mendapatkan keuntungan (capital gain). Selain itu, apabila kita membutuhkan likuiditas keuangan sebelum jatuh tempo, Sukuk Ritel dapat dijaminkan kepada agen penjual Sukuk Ritel yang menyediakan fasilitas ini untuk investor.
Sementara dari segi risiko, Sukuk Ritel ini cukup aman dan memiliki risiko gagal bayar yang rendah karena instrumen investasi ini pembayarannya dijamin oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang Surat Utang Negara (SUN) dan Undang-Undang APBN.
Meski begitu, tidak lantas sukuk ini bebas dari risiko, ada risiko lain yang dapat muncul yakni risiko pasar. Risiko pasar (market risk) terjadi akibat harga jual sukuk di pasar sekunder lebih rendah daripada harga beli, sehingga menyebabkan investor akan mengalami kerugian (capital loss).
Untuk menghindari kerugian tersebut, sebaiknya investor tetap tenang dan tidak menjual Sukuk Ritel. Apabila dapat sabar menunggu hingga jatuh tempo, nominal pokok Sukuk Ritel akan dikembalikan secara utuh 100 persen.
Oleh karena itu, sebelum kita berinvestasi pada Sukuk Ritel ini, sebaiknya kita mempelajari karakteristik mengenai produk investasinya terlebih dahulu. Hal ini untuk memahami seluk beluk berinvestasi pada Sukuk Ritel sehingga hasil dari investasi ini dapat menguntungkan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.385,6 | 0,21% | 4,12% | 7,77% | 8,02% | 19,27% | 38,33% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,56 | 0,20% | 4,14% | 7,20% | 7,44% | 2,99% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.085,51 | 0,57% | 4,03% | 7,67% | 7,80% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.854,58 | 0,55% | 3,90% | 7,24% | 7,38% | 17,49% | 40,84% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.288,82 | 0,81% | 4,14% | 7,41% | 7,53% | 19,89% | 35,81% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.