Piklada Serentak 27 November Bursa Libur, Begini Proses Transaksi Investasi Saham dan Reksadana
Kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan fitur Auto Order yang tersedia di Bareksa Saham
Kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan fitur Auto Order yang tersedia di Bareksa Saham
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentah pada 27 November 2024, merupakan hari libur Bursa. Pengumuman ini merujuk pada pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang yang disebutkan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Dengan pengumuman libur bursa pada 27 November 2024 tersebut, maka proses transaksi investasi reksadana dan saham juga mengikuti jadwal tersebut. Sebab proses transaksi investasi saham dan reksadana mengikuti jadwal hari kerja Bursa Efek Indonesia, atau di mana kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dilakukan.
Sumber : BEI
Promo Terbaru di Bareksa
Proses Transaksi Investasi di Bareksa
Seiring pengumuman bursa tersebut, bagaimana proses transaksi investasi di super app investasi Bareksa?
Bareksa adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia sejak 2016, yang telah mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana dan Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Bareksa tersedia beragam produk investasi, mulai saham, reksadana, Surat Berharga Negara (SBN) hingga emas.
1. Transaksi Saham
Proses transaksi saham mengikuti jadwal Bursa Efek Indonesia. Karena itu, saat libur Bursa, maka tidak ada proses transaksi investasi saham. Meski begitu, kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan fitur auto order yang tersedia di Bareksa Saham. Dengan fitur ini kamu bisa melakukan order saham incaranmu kapanpun, dan order kamu akan terkirim otomatis saat perdagangan Bursa dibuka.
Auto Order adalah salah satu fitur jual/beli yang disediakan Bareksa agar kamu dapat melakukan transaksi saham dengan jangka waktu yang kamu tentukan sendiri (tidak dipengaruhi jam kerja bursa). Melalui fitur ini, kamu dapat memanfaatkan dua jenis order, yaitu Good Til Cancelled (GTC) dan Good Til Date (GTD).
Good Til Cancelled (GTC) adalah jenis order yang akan terus ada dalam Order List kamu selama 30 hari kerja bursa sampai ordernya berstatus “Matched”, atau dibatalkan secara manual oleh kamu sendiri. Apabila telah lebih dari 30 hari kerja bursa, order akan dibatalkan otomatis dengan status "Expired".
Good Til Date (GTD) adalah jenis order yang akan terus ada sampai jangka waktu yang kamu tentukan sendiri. Ketika waktu tersebut sudah lewat dan ordernya masih berstatus “Open”, maka order jual/beli akan dibatalkan otomatis dengan status "Expired".
Untuk menggunakan fitur Auto Order, pilih saham yang akan dibeli > pilih tab Jual atau Beli > pada kolom Tipe Order, pilih Auto Order > Pilih Periode Berakhir menjadi Good Til Cancelled atau Good Til Date.
Sumber : Bareksa
2. Transaksi Reksadana
Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana dilakukan hanya pada hari kerja Bursa. Selain itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) yakni pada pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan investor sebelum pukul 13.00 WIB, akan diproses pada hari yang sama. Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.
Penjelasannya seperti dijelaskan dalam tabel berikut:
Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB | Masuk Portofolio |
Selasa, 26 November 2024 sebelum pukul 13:00 WIB | 26 November 2024 | 28 November 2024 |
Selasa, 26 November 2024 setelah pukul 13:00 WIB hingga Kamis, 28 November 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 28 November 2024 | 29 September 2024 |
Sumber : Bareksa
Jika kamu membeli reksadana pada Selasa, 26 November sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut akan diproses dan menggunakan harga NAB per 26 November. Transaksi pembelian kamu akan masuk portofolio paling lambat di hari kerja Bursa berikutnya yakni pada 28 November 2024.
Adapun jika order beli kamu lakukan pada Selasa, 26 November setelah pukul 13.00 WIB, hingga Kamis, 28 November sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut menggunakan harga NAB per 28 November dan diproses di tanggal tersebut. Transaksi pembelian kamu masuk portofolio pada hari kerja Bursa berikutnya, yakni pada 29 November 2024.
Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)
Waktu Transaksi (Order) | NAB | T+7 |
Selasa, 26 November 2024 sebelum pukul 13:00 WIB | 26 November 2024 | 6 Desember 2024 |
Selasa, 26 November 2024 setelah pukul 13:00 WIB hingga Kamis, 28 November 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 28 November 2024 | 9 Desember 2024 |
Sumber : Bareksa
Untuk transaksi penjualan jika order kamu lakukan pada Selasa, 26 November 2024 sebelum pukul 13:00 WIB, maka NAB yang digunakan adalah harga per 26 November. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana hasil penjualan reksadana akan masuk ke rekening nasabah maksimal T+7 (7 hari kerja Bursa) atau pada 6 Desember 2024. Namun umumnya, pencairan dana hasil penjualan reksadana bisa lebih cepat dari 7 hari kerja Bursa.
Jika penjualan reksadana kamu lakukan pada Selasa, 26 November 2024 setelah pukul 13:00 WIB hingga Kamis, 28 November 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka NAB yang digunakan adalah harga per 28 November 2024. Menurut Peraturan OJK, dana hasil penjualan reksadana akan masuk ke rekening nasabah maksimal T+7 (7 hari kerja Bursa) atau pada 9 Desember 2024. Namun prakteknya, pencairan dana hasil penjualan reksadana bisa lebih cepat dari tanggal tersebut.
Dengan mengetahui jadwal proses transaksi investasi saham dan reksadana
tersebut, maka Kamu bisa tenang sembari menggunakan hak pilihmu di
Pilkada, sekaligus tetap melanjutkan investasimu. Agar target keuangan
dan kemerdekaan finansialmu segera tercapai.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,88 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,64% | 19,14% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,54 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,63% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,63 | 0,65% | 4,10% | 7,18% | 7,82% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,73 | 0,55% | 3,96% | 6,73% | 7,42% | 17,09% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,77 | 0,85% | 3,99% | 6,65% | 7,27% | 20,21% | 35,67% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.