Bareksa.com - Kalender Libur Bursa Tahun 2024 menyebutkan bahwa Senin dan Selasa pekan depan atau tanggal 11-12 Maret 2024, merupakan bagian dari hari libur bursa tahun ini. Tepatnya, Senin 11 Maret 2024 merupakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan Selasa 12 Maret 2024 merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Kebijakan Bursa Efek Indonesia/BEI dalam menetapkan libur bursa Senin-Selasa pekan depan, juga didasarkan pada kebijakan pemerintah melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, yang di dalamnya juga menyebutkan bahwa tanggal 11-12 Maret 2024 merupakan libur nasional Nyepi 2024.
Nah penetapan Senin dan Selasa pekan depan sebagai hari libur bursa, berdampak terhadap proses transaksi investasi reksadana dan juga saham. Sebab, transaksi reksadana dan saham misalnya hanya diproses saat hari kerja bursa.
Terutama bagi Kamu yang merupakan investor pemula, perlu mengetahui bahwa penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Terkait itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan investor sebelum pukul 13.00 WIB, akan diproses pada hari yang sama. Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.
Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)
Maka, untuk pembelian reksadana yang transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan pada Jumat, 8 Maret 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan NAB per 8 Maret 2024. Karena NAB hari ini, baru akan bisa terlihat di hari kerja Bursa esoknya, maka hasil dari transaksi reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor di hari kerja esoknya.
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB | Masuk Portofolio |
Jumat, 8 Maret 2024 sebelum pukul 13:00 WIB | 8 Maret 2024 | 13 Maret 2024 |
Jumat, 8 Maret 2024 setelah pukul 13:00 WIB hingga Rabu, 13 Maret 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 13 Maret 2024 | 14 Maret 2024 |
Artinya, jika investor membeli reksadana pada Jumat, 8 Maret 2024 sebelum cut off time, maka unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan masuk pada paling lambar Rabu, 13 Maret 2024. Namun, jika Kamu membeli reksadana dan transfer dana pada Jumat 8 Maret 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu 13 Maret 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per Rabu, 13 Maret 2024. Dengan begitu, unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi Kamu pada Kamis, 14 Maret 2024.
Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)
Di sisi lain untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Jumat, 8 Maret 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 8 Maret 2024. Proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening Smart Investor maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7) setelah transaksi diproses yaitu paling lambat tanggal 21 Maret 2024.
Waktu Transaksi (Order) | NAB | T+7 |
Jumat, 8 Maret 2024 sebelum pukul 13:00 WIB | 8 Maret 2024 | 21 Maret 2024 |
Jumat, 8 Maret 2024 setelah 13:00 WIB hingga Rabu, 13 Maret2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 13 Maret 2024 | 22 Maret 2024 |
Sementara itu jika order penjualan dilakukan pada Jumat 8 Maret 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu 13 Maret 2023 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Rabu, 13 Maret 2024. Proses pencairan dana akan masuk ke rekening nasabah maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi, yaitu paling lambat pada 22 Maret 2024.
Investasi Saham Jelang & Saat Libur
Sementara itu untuk investasi saham yang juga tersedia di Bareksa hanya bisa dilakukan sesuai hari kerja bursa. Sebab hal ini karena transksi saham disesuaikan dengan pelaksanaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nah, jika Kamu sudah memiliki saham incaran, Kamu bisa tetap memasukkan order pesanan pembelian saham yang kamu incar tersebut di kolom pembelian, tapi dengan catatan order baru terkirim ke bursa saat hari dan jam perdagangan berlangsung.
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.