Saham DMMX dan KOBX Masuk Radar UMA, Ini Alasannya
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), dalam rangka perlindungan investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX), di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI untuk penetapan saham DMMX dan KOBX masuk radar UMA.
Untuk keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham DMMX, tertuang dalam laman pengumuman Peng-UMA-00198/BEI.WAS/10-2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Menurut BEI, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Sebagai informasi, BEI melanjutkan bahwa sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 20 Maret 2024 atas perdagangan saham DMMX. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DMMX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," lanjut BEI. Terkait itu, BEI menyampaikan para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Promo Terbaru di Bareksa
Saham KOBX
Sementara itu keputusan BEI menetapkan saham KOBX dalam radar UMA, disampaikan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00199/BEI.WAS/10-2024, tertanggal 10 Oktober 2024. BEI menyampaikan dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI.
Menurut BEI, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KOBX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," sebut BEI.
Oleh karena itu, BEI menyampaikan bahwa para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Beli Saham di Sini
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.