BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

OJK : Kinerja Pasar Saham, Obligasi dan NAB Reksadana Melemah pada April 2024

Abdul Malik14 Mei 2024
Tags:
OJK : Kinerja Pasar Saham, Obligasi dan NAB Reksadana Melemah pada April 2024
Anggota Dewan Komisioner merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi. (dok. OJK)

NAB reksadana tercatat Rp479,74 triliun atau turun 4,33% YTD dan net redemption Rp56,18 triliun per April 2024

Bareksa.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi menyatakan tekanan di pasar saham global turut berdampak ke pasar saham domestik pada bulan April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,53% sepanjang empat bulan pertama di 2024 (YTD) di 7.234,2 atau melemah 0,75% sepanjang April.

“Nilai kapitalisasi pasar Rp12.077 triliun atau naik 3,45 persen YTD, serta membukukan net buy asing Rp7,95 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara virtual di Jakarta, Senin (13/5).

Menurut Inarno, pelemahan terjadi di antaranya di sektor teknologi, serta transportasi dan logistik (secara YTD). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp11,63 triliun. Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 0,33% YTD ke level 373,4. Secara YTD, yield (imbal hasil) Surat Berharga Negara (SBN) secara umum naik rata-rata 41,77 bps di seluruh tenor dengan investor non-resident mencatatkan net sell Rp52,19 triliun. Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident juga mencatatkan net sell Rp1,41 triliun YTD.

Promo Terbaru di Bareksa

Beli Saham di Sini

Di industri pengelolaan investasi, nilai asset under management (AUM) pengelolaan investasi tercatat Rp810,28 triliun (turun 1,75% YTD), dengan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana tercatat Rp479,74 triliun atau turun 4,33% YTD dan net redemption Rp56,18 triliun YTD per April 2024.

Illustration

Sumber : OJK

Investasi Reksadana di Sini

Menurut Inarno, penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Nilai Penawaran Umum Rp77,64 triliun dengan 17 emiten baru, serta terdapat 138 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif Rp54,33 triliun. Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga April 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 529 Penerbit, 172.431 pemodal, dan total dana yang dihimpun Rp1,11 triliun.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga April 2024, tercatat 57 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 572.064 tCO2e dan akumulasi nilai Rp35,31 miliar. Rinciannya nilai transaksi 27,9% di pasar reguler, 19,76% di pasar negosiasi dan 52,34% di pasar lelang.

“Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.708 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” Inarno menjelaskan.

Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, kata Inarno, OJK telah memberikan sanksi: :

1. Pada bulan April 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa denda Rp3,6 miliar dan/atau perintah tertulis kepada 3 manajer investasi dan 1 emiten atas kasus pelanggaran di bidang pasar modal
2. Selama tahun 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 55 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda Rp22,37 miliar, 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin orang perseorangan, 2 peringatan tertulis, serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai Rp33,82 miliar kepada 328 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 56 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.

Investasi Saham di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

D​ISCLAIMER​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana

.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua