Ini Pengertian, Persamaan dan Perbedaan Reksadana dengan Unit Link
Jumlah tertanggung unit link dalam 5 tahun terakhir turun signifikan dari 7,75 juta tertanggung pada 2018, menjadi 5,31 juta tertanggung pada 2022
Jumlah tertanggung unit link dalam 5 tahun terakhir turun signifikan dari 7,75 juta tertanggung pada 2018, menjadi 5,31 juta tertanggung pada 2022
Bareksa.com - Reksadana dan unit link sebagai produk keuangan sama-sama populer dan mendapatkan respons antusias dari masyarakat. Namun jumlah nasabah unit link dalam beberapa tahun terus merosot. Penurunan itu seiring implementasi aturan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI).
Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah tertanggung (nasabah) unit link dalam 5 tahun terakhir turun signifikan dari 7,75 juta tertanggung pada 2018, menjadi 5,31 juta tertanggung pada 2022, atau anjlok 31,43%. Sementara jumlah investor reksadana yang baru 2,17 juta pada 2020, melonjak jadi 10,69 juta pada Juli 2023, atau naik hampir 5 kali lipat.
Sama-sama populer, kira-kira apa persamaan dan perbedaan antara reksadana dengan unit link?
Promo Terbaru di Bareksa
Pengertian Unit Link dan Reksadana
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
Sedangkan unit link adalah kontrak asuransi yang memberikan manfaat perlindungan sekaligus investasi. Secara sederhana, unit link adalah jenis asuransi yang mengkombinasikan asuransi permanen dengan produk investasi.
Persamaan Reksadana dengan Unit Link
Sama-sama menawarkan keuntungan investasi, apa saja persamaan reksadana dan unit link?
1. Reksadana dan unit link dikelola manajer investasi (MI)
Reksadana maupun unit link keduanya dikelola oleh manajer investasi. Di tangan manajer investasi, dana yang terkumpul akan ditempatkan ke pos-pos atau instrumen investasi yang ada, seperti saham, obligasi, atau produk deposito. Itu artinya baik reksadana ataupun unit link memanfaatkan instrumen investasi yang sama.
2. Reksadana dan unit link punya tingkat risiko yang hampir sama
Dengan berinvestasi di saham, obligasi atau deposito, reksadana dan unit link punya risiko yang sama besarnya. Misalnya, reksadana saham yang memang menawarkan potensi imbal hasil tinggi, maka juga punya risiko tinggi pula.
Sementara di unit link, ketika Kamu membayar premi kepada perusahaan asuransi, maka premi tersebut selain dimasukkan ke pos asuransi juga akan dimasukkan ke pos investasi. Premi untuk investasi rata-rata ditempatkan ke instrumen reksadana saham karena potensi returnnya yang tinggi.
Perbedaan Reksadana dengan Unit Link
Ada sejumlah perbedaan antara reksadana dan unit link
1. Perbedaan jumlah dan jangka waktu investasi
Reksadana tidak mematok besaran jumlah investasi dan dana yang disetorkan. Kamu bisa kapan saja menyetor dana atau investasi di reksadana dengan jumlah yang tak menentu. Misalnya Kamu bisa setor Rp100.000 per bulan, lalu menyetor lagi Rp1 juta tiga bulan kemudian. Jangka waktu investasi di reksadana, bebas sesuai kebutuhan dan kemampuan Kamu.
Ini berbeda dengan unit link. Karena pada dasarnya unit link adalah produk asuransi, maka perusahaan asuransi akan menetapkan jumlah setoran yang harus Kamu bayar setiap bulannya dengan jumlah yang telah disepakati atau ditentukan (premi). Jika terlambat dalam membayar premi, maka Kamu bisa dikenai denda. Biasanya jangka waktu pembayaran premi antara 5-10 tahun.
2. Perbedaan biaya jual dan beli Investasi
Di reksadana umumnya tidak ada biaya sama sekali untuk menjual ataupun membeli. Misalnya Kamu berinvestasi reksadana di super app Bareksa, yang mayoritas gratis, hanya beberapa produk yang mengenakan fee pembelian dan penjualan.
Berbeda, di unit link Kamu akan dikenakan biaya 5% ketika ingin menjual ataupun membeli (top up) investasi.
3. Perbedaan manajer investasi reksadana dan unit link
Perbedaannya terletak pada ketersediaan ataupun kesempatan untuk memilih dan ganti manajer investasi. Unit link rata-rata hanya memiliki satu manajer investasi, sehingga investor tidak bisa gonta-ganti atau memilih manajer investasi lain. Ini berbeda dengan reksadana, investor bisa dengan bebas memilih atau gonta-ganti manajer investasi.
4. Perbedaan hasil investasi
Maksudnya kapan Kamu bisa melihat kinerja imbal hasil investasi setelah menyetorkan dana pertama kali atau pembayaran premi pertama kali. Di unit link, Kamu baru bisa melihat hasil investasi (return) setelah tahun kedua, karena ada sejumlah biaya dan potongan.
Berbeda, di reksadana, Kamu sudah bisa memantau hasil investasi sejak hari pertama melakukan top up atau setoran. Jika Kamu investasi reksadana di super app Bareksa, Kamu bisa memantau kinerja investasimu kapan saja dan dari mana saja secara online.
5. Perbedaan pencairan
Pada prinsipnya, dana yang diinvestasikan di reksadana ataupun unit link bisa dicairkan sewaktu-waktu. Namun pencairan tersebut harus diperhitungkan dari segi untung ruginya berdasarkan jumlah nilai imbal hasil yang didapatkan. Di reksadana, Kamu bisa langsung mencairkan investasimu dengan mudah sesuai kebutuhan.
Namun ini berbeda, di unit link karena investasimu terkait dengan asuransi. Karena itu, hal yang perlu diperhatikan, jangan sampai Kamu mengambil semua dana investasi di unit link, karena kemungkinan besar Kamu akan terkena polis lapse atau pemberhentian asuransi. Jangan sampai Kamu kehilangan manfaat proteksi.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Kamu bisa menyisakan dana pada saat penutupan polis unit link agar manfaat proteksi tetap diterima.
6. Perbedaan minimum investasi
Nominal minimum penyetoran dana investasi di reksadana terbilang kecil, yaitu rata-rata Rp100.000, bahkan ada yang Rp10.000 dan tidak terikat atau tidak harus rutin.
Sedangkan kalau di unit link pada umumnya mematok minimum pembayaran premi mulai Rp350.000 - Rp500.000. Lalu penyetoran premi tersebut harus rutin dilakukan sesuai jangka waktu yang sudah disepakati.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas,klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.