OJK Rilis Stimulus Bagi Emiten, Sentimen Positif IHSG dan Reksadana Saham
Stimulus ini berlaku efektif sejak 10 Agustus 2021 dan diperuntukkan bagi emiten yang sahamnya dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham
Stimulus ini berlaku efektif sejak 10 Agustus 2021 dan diperuntukkan bagi emiten yang sahamnya dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham
Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan relaksasi terkait kinerja dan stabilitas emiten dan perusahaan publik akibat penyebaran Covid-19. Kebijakan ini dinilai positif bagi emiten dan juga indeks saham secara keseluruhan serta reksadana saham.
Berdasarkan keterangan resmi pada Kamis, (19/8), OJK mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7/POJK.04/2021 tentang kebijakan stimulus dan relaksasi ketentuan terkait emiten atau perusahaan publik dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal akibat penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Stimulus ini berlaku efektif sejak 10 Agustus 2021 dan diperuntukkan bagi emiten yang sahamnya dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor paling sedikit Rp3 miliar.
Promo Terbaru di Bareksa
Adapun kebijakan itu adalah pertama, perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan keuangan. Kedua, perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan penilai.
Lalu ketiga adalah perpanjangan masa penawaran awal, termasuk penyampaian informasi mengenai jumlah dan harga penawaran efek, penjaminan emisi efek, dan atau tingkat suku bunga obligasi atau imbal hasil sukuk dari semula 21 hari kerja menjadi 42 hari kerja.
Keempat, penundaan masa penawaran umum atau pembatalan penawaran umum. Kelima, perpanjangan batas waktu penyampaian laporan berkala, yakni dari menjadi dua bulan untuk laporan keuangan tahunan dan satu bulan untuk laporan tengah tahunan.
Keenam, perpanjangan batas waktu penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selama 60 hari setelah batas waktu berakhirnya kewajiban direksi dan dewan komisaris perusahaan terkait.
Ketujuh adalah bisa melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dalam kondisi tertentu, seperti misalnya dalam masa pandemi Covid-19 untuk memperbaiki posisi keuangan jika memenuhi kondisi keuangan tertentu.
Kedelapan, penyampaian laporan dan keterbukaan informasi melalui sistem pelaporan elektronik. Kesembilan, penggunaan sistem penawaran umum elektronik.
Lalu kesepuluh, perpanjangan jangka waktu pemenuhan kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback). Hal itu berlaku jika terjadi kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan penetapan OJK.
Relaksasi kebijakan ini tentunya bisa berdampak positif bagi emiten yang sedang menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19. Berhasilnya emiten melalui krisis tentunya bisa berdampak positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan instrumen investasi berbasis saham seperti reksadana saham. Untuk reksadana saham, Bareksa mencatat 45 produk cukup baik dalam satu tahun terakhir.
Manulife Saham Andalan dan Sucorinvest Sharia Equity Fund bertengger di posisi puncak sebagai produk dengan tingkat pengembalian (return) tertinggi dalam 1 tahun (per 18 Agustus 2021), yakni masing-masing 58,53 persen dan 53,26 persen.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.