BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Pasar Uang & Pendapatan Tetap Dominasi Reksadana Syariah YtD 2020, Ini Daftarnya

Bareksa27 Mei 2020
Tags:
Pasar Uang & Pendapatan Tetap Dominasi Reksadana Syariah YtD 2020, Ini Daftarnya
Ilustrasi wanita syariah berhijab sedang menggunakan komputer tablet gadget untuk membeli produk investasi syariah secara online dengan pembayaran digital.

Daftar top 10 reksadana syariah yang tersedia di Bareksa, 8 di antaranya diisi reksadana pasar uang

Bareksa.com - Kinerja reksadana syariah sepanjang 2020 hingga 26 Mei didominasi oleh reksadana pasar uang dan pendapatan tetap. Tercatat dalam daftar top 10 reksadana syariah yang tersedia di Bareksa, 8 di antaranya diisi reksadana pasar uang dan 2 lainnya reksadana pendapatan tetap.

Top 10 reksadana syariah tersebut membukukan imbal hasil 0,58 persen hingga 2,78 persen selama hampir 5 bulan pertama di 2020.

Top return reksadana syariah yang didominasi reksadana pasar uang dan pendapatan tetap YtD 2020 (per 26 Mei) seiring gejolak yang masih membayangi pasar modal akibat sentimen negatif wabah Covid-19. Sepanjang 2020 ini, kinerja pasar saham tidak hanya nasional, namun juga pasar global tertekan akibat dampak wabah Covid-19.

Promo Terbaru di Bareksa

Kondisi itu membuat kinerja reksadana yang berbasis saham yakni reksadana saham dan campuran ikut tertekan. Sehingga reksadana pasar uang dan pendapatan tetap mencatatkan kinerja paling moncer sepanjang tahun ini.

Top 10 Reksadana Syariah YtD 2020 (per 26 Mei)

Illustration
Sumber : Bareksa

1. Sucorinvest Sharia Money Market Fund

Juara 1 reksadana syariah dengan imbal hasil tertinggi sepanjang tahun ini ditempati oleh Sucorinvest Sharia Money Market Fund yang dikelolaa Sucorinvest Asset Management dengan imbal hasil 2,78 persen. Per April 2020, reksadana ini mengelola dana Rp532 miliar dan bisa dibeli di Bareksa dengan minimum pembelian Rp100.000.

Illustration
Sumber : Bareksa

2. Syailendra Sharia Money Market Fund

Posisi kedua ditempati Syailendra Sharia Money Merket Fund kelolaan Syailendra Capital dengan imbal hasil 2,45 persen YtD 2020. Per April 2020, dana kelolaan reksadana ini Rp117,3 miliar dan bisa dibeli di Bareksa dengan minimum pembelian awal Rp50.000.

Illustration
Sumber : Bareksa

3. Reksa Dana Syariah Capital Sharia Money Market

Reksadana pasar uang Reksa Dana Syariah Capital Sharia Money Market besutan Capital Asset Management berada di posisi tiga dengan imbal hasil 2,34 persen. Reksadana ini bisa dibeli di Bareksa dengan minimum pembelian awal Rp500.000 dan selanjutnya Rp100.000. Dana kelolaan reksadana ini per April 2020 senilai Rp34,89 miliar.

Illustration
Sumber : Bareksa

4. Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia

Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia, reksadana kelolaan Majoris Asset Management berada di posisi 4 dengan imbal hasil 2,22 persen YtD 2020. Asset under management reksadana ini per April 2020 senilai Rp126,67 miliar. Reksadana ini bisa dibeli di Bareksa dengan minimum pembelian awal Rp10.000.

Illustration
Sumber : Bareksa

5. Reksa Dana Syariah Bahana Likuid Syariah Kelas S

Reksa Dana Syariah Bahana Likuid Syariah Kelas S kelolaan Bahana TCW Investment Management di urutan kelima dengan imbal hasil 2,14 persen. Reksadana ini mengelola dana investor Rp205 miliar per April 2020 dan bisa dibeli di Bareksa dengan minimum pembelian awal Rp10.000.

Illustration
Sumber : Bareksa

Posisi keenam hingga ke-10 ditempati reksadana pasar uang Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra dengan imbal hasil 2,03 persen, Trimegah Kas Syariah 2,03 persen dan Cipta Dana Kas Syariah 1,45 persen, serta reksadana pendapatan tetap Mandiri Investa Dana Syariah 0,61 persen dan Eastspring Syariah Fixed Income Amanah Kelas A 0,58 persen.

Ingin berinvestasi di reksadana syariah namun masih ragu dengan kehalalannya? Soal kehalalan investasi di reksadana syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini) yang membolehkan kaum muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah.

Dalam pandangan Islam, segala sesuatu dalam muamalah (jual beli) diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah. Apalagi, kini banyak bermunculan produk reksa dana syariah, yang terikat dengan dua akad -- yang sesuai dengan syariat Islam -- yakni akad wakalah dan mudharabah.

Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh suatu pihak kepada pihak lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan. Akad ini berlaku antara pemodal dengan Manajer Investasi (pengelola investasi reksa dana). Pemodal memberikan mandat kepada Manajer Investasi untuk melaksanakan kegiatan investasi bagi kepentingan pemodal sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus Reksa Dana.

Adapun mudharabah adalah di mana seseorang memberikan hartanya kepada orang lain untuk diperdagangkan dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperoleh dibagi di antara kedua belah pihak, sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati. Akad ini berlaku antara Manajer Investasi dengan investor atau nasabah.

Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksadana juga diartikan, sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.

Sebaiknya, jenis reksadana yang dipilih bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker. Jika kita kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.

Namun, jika kita cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Sementara jika kita cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).

Selalu sesuaikan instrumen investasi dengan profil risiko dan target investasi kamu.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua