Bahana TCW Dorong Pemerintah Bentuk Sovereign Wealth Fund
Pembentukan sovereign wealth fund (SWF) yang berorientasi pada equity financing menjadi pilihan menarik
Pembentukan sovereign wealth fund (SWF) yang berorientasi pada equity financing menjadi pilihan menarik
Bareksa.com - Menyikapi kondisi pandemi COVID-19 yang membawa Indonesia dan global menuju krisis, Bahana TCW Investment Management mengapresiasi langkah pemerintah terhadap upaya penanggulangan COVID-19 dari segi ekonomi dan finansial. Bahana TCW IM menilai langkah pemerintah dalam penerbitan Perpu 1/20 merupakan langkah yang cepat dan menunjukkan pemerintah telah belajar banyak dari pengelolaan krisis keuangan global 2008.
Kepala Makro ekonomi dan Direktur Strategi Investasi Bahana TCW, Budi Hikmat, mengatakan stimulus pelebaran defisit 5 persen dari produk domestik bruto (GDP) diperlukan untuk menopang daya beli dan pembiayaan terutama bagi kelompok masyarakat yang paling terimbas penanganan wabah. Dampak moneter anggaran stimulus diperkirakan sekitar Rp1.300 triliun, menunjukkan tambahan daya beli yang dikucurkan pemerintah dalam jangka pendek. Ini menjadi penopang seiring harga komoditi yang anjlok sejak tahun 2012.
“Meskipun Perpu 1/20 sangat diperlukan untuk prioritas mendesak (immediate), kita tidak boleh lengah untuk konsisten mendorong reformasi untuk memperkuat fundamental yang melemah sejak berakhirnya era supercycle commodity booming,” ungkap Budi dalam keterangannya Senin (13/4/2020).
Promo Terbaru di Bareksa
Menurut Budi, saat ini fundamental rupiah sulit menguat karena defisit neraca berjalan tak terkendali. Penguatan rupiah yang terjadi selama ini ditopang oleh aliran masuk modal asing yang membiayai defisit negara. Hal ini menjadi faktor sistemik. Demi menjaga rupiah tetap stabil akibat arus keluar modal asing, BI telah menggelontorkan cadangan devisa sebanyak US$8,2 miliar sejak Desember 2019 hingga Maret 2020.
Di saat menerapkan stimulus pelebaran defisit 5 persen GDP, pemerintah telah berhasil menerbitkan global bond senilai $4,3 miliar dengan yield yang jauh lebih rendah dibanding sewaktu krisis 2008, sebagai pembiayaan stimulus. Akan tetapi, Budi berpendapat, pemerintah perlu memikirkan alternatif pembiayaan selain utang, guna memacu proses transformasi struktural dengan pembiayaan yang meminimumkan beban utang di kemudian hari.
“Pembentukan sovereign wealth fund (SWF) yang berorientasi pada equity financing menjadi pilihan menarik sebagai solusi pembiayaan reformasi struktural untuk meraih kemakmuran. Hal ini bisa menjadi peluang untuk menyerap kelebihan likuiditas yang masif dari luar negeri,” ungkap Budi.
Perlu diketahui bahwa rasio dana pihak ketiga di perbankan terhadap GDP hanya sekitar 40 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding 130 persen di Singapura. "Kita sangat membutuhkan pembiayaan dari luar negeri," ujarnya.
Di sisi lain, yield obligasi negara maju telah memukul neraca dana pensiun dan asuransi di negara maju yang memiliki kewajiban jangka panjang. Itu sebabnya mereka sangat membutuhkan penempatan alternatif jangka panjang yang aman dan menguntungkan.
“Ini kesempatan bagi Indonesia yang masih didominasi oleh penduduk berusia muda dengan tingkat leverage yang masih rendah, terus mengalami proses urbanisasi dan membutuhkan transformasi struktur keluar dari ketergantungan ekspor komoditas primer,” tambah Budi.
Akan tetapi, untuk membentuk lembaga sovereign wealth fund, Budi berharap pembentukannya harus ditetapkan dengan jaminan undang-undang tertinggi. Pasalnya, minat investor asing berinvestasi selama ini terganjal oleh hambatan terberat terkait kepastian hukum perundangan-undangan, tata kelola (governance) pengelolaan dana dan pengendalian risiko.
Pemerintah sebelumnya menyatakan bersiap membentuk wadah pengelolaan dana investasi atau sovereign wealth funds (SWF). Wadah investasi ini ditargetkan bisa menyedot investasi minimal US$20 miliar. Aset kelolaan investasi negara ini bukan hanya diperuntukkan mendanai infrastruktur, melainkan juga sektor lainnya. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bila aturan SWF itu sudah terbentuk, dana himpunan itu segera akan masuk.
Dasar hukum pembentukan SFW akan dimasukan di dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah menargetkan pembahasan draf RUU Omnibus Law bisa kelar pada minggu ini agar bisa diserahkan ke DPR. Posisi SWF bisa seperti badan usaha milik negara (BUMN) atau di bawah Kementerian BUMN.
"Begitu ada aturan SWF, akan ada inflow mungkin minimal US$20 miliar, bukan rupiah tapi dolar Amerika Serikat," tandas Presiden Jokowi dikutip Kontan.
Namun Presiden tidak memberikan penjelasan detail siapa-siapa saja yang akan menghimpun dananya di SWF itu. Presiden hanya menyatakan, SWF dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi pembangunan infrastruktur Indonesia. Nantinya SWF akan menjadi perantara pihak yang hendak investasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pendanaan SWF itu tidak hanya untuk membiayai infrastruktur, melainkan juga untuk proyek besar yang juga membutuhkan pendanaan. "Nanti kami liat dulu SWF-nya dan apa yang diminati," terangnya.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.