Suku Bunga BI Dipangkas Jadi 4,75 Persen, Reksadana Terproteksi Untung
Nilai dana kelolaan bulan Januari 2020 naik Rp794,85 miliar menjadi Rp151,57 triliun
Nilai dana kelolaan bulan Januari 2020 naik Rp794,85 miliar menjadi Rp151,57 triliun
Bareksa.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga deposit facility 25 bps menjadi 4 persen dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 5,5 persen.
Menurut BI, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya wabah virus coronan atau Covid-19.
Menurut analisis Bareksa, dengan adanya penurunan suku bunga acuan yang sudah terjadi di awal tahun 2020 ini, reksadana pendapatan tetap berpotensi paling diuntungkan dibandingkan dengan jenis reksadana yang lain, serta kembali menorehkan kinerja positif seperti tahun lalu.
Promo Terbaru di Bareksa
Penurunan suku bunga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan laba emiten antara lain dari dampak biaya bunga yang menjadi lebih rendah setelah pemangkasan suku bunga. Kemudian, ketika suku bunga turun, maka yield (imbal hasil) surat utang negara akan turun, yang berarti menandakan harganya akan naik.
Tentu hal tersebut bisa menguntungkan investor yang memegang obligasi atau surat utang, termasuk reksadana.
Reksadana Terproteksi Ikut Dapat Berkah
Di sisi lain, kinerja reksadana terproteksi yang juga beraset dasar obligasi diperkirakan juga akan mendapatkan berkah dari penurunan suku bunga acuan. Hal tersebut setidaknya sudah mulai terlihat dari meningkatnya nilai dana kelolaan reksadana tersebut di bulan Januari 2020 yang mencapai Rp794,85 miliar menjadi Rp151,57 triliun.
Sekadar informasi, reksadana terproteksi atau dikenal dengan capital protected fund (CPF) merupakan jenis reksadana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal, apabila pemegang unit penyertaan memegang reksadana tersebut hingga tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio investasi. Secara periodik reksadana terproteksi juga melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk dividen.
Secara kebijakan, reksadana terproteksi pada dasarnya hampir sama dengan reksadana pendapatan tetap, yaitu menempatkan sebagian besar portofolio investasinya pada instrumen surat utang. Perbedaannya terletak pada cara mekanisme pengelolaannya.
Manajer investasi reksadana terproteksi membeli surat utang dan menahannya hingga jatuh tempo (hold to maturity), sementara reksadana pendapatan tetap mengelolanya secara aktif dan jika diperlukan, bisa melakukan jual beli (trading).
Ada kemungkinan investor berbondong-bondong memburu reksadana terproteksi selagi indikasi kuponnya masih relatif tinggi. Maklum saja, pemotongan suku bunga acuan akan memicu turunnya yield Surat Utang Negara (SUN) dalam beberapa waktu ke depan.
Reksadana berbasis obligasi masih memiliki daya tarik bagi investor meski penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel tengah gencar-gencarnya dilakukan pemerintah. Justru, reksadana berbasis obligasi berpotensi menghasilkan return yang lebih tinggi dibandingkan SBN ritel ketika suku bunga acuan turun.
Asal tahu saja, pemangkasan bunga acuan membuat kupon minimum SBN ritel berpeluang besar ikut turun, namun jika investor menginginkan investasi dengan risiko gagal bayar yang sangat rendah, maka SBN ritel masih cukup menarik.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.