BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

OJK : Gejolak Geopolitik, Tren Dovish, Hingga Nilai Emisi Rp200 Triliun

Bareksa16 Januari 2020
Tags:
OJK : Gejolak Geopolitik, Tren Dovish, Hingga Nilai Emisi Rp200 Triliun
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

OJK optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020

Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tahun 2020 masih akan diwarnai dengan downside risks dari perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan.

Hal itu selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya omnibus law.

“OJK optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020,” terang Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Wimboh menyampaikan, kinerja intermediasi perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 10-12 persen, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah.

Optimisme ini juga tercermin dalam rencana bisnis bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit 10 persen. Sedangkan di Industri Keuangan Non-Bank, sejalan upaya konsolidasi industrinya, diperkirakan akan tumbuh moderat.

Di pasar modal, lanjut Wimboh, tren dovish bank sentral dunia akan berlanjut dan likuiditas akan mengalir ke pasar domestik. Untuk itu, dengan tren penurunan suku bunga pasar, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp170-Rp200 triliun dengan tambahan 70 emiten baru di tahun 2020.

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan digelar sebagai forum untuk OJK menyampaikan kebijakan strategisnya langsung kepada para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

Kehadiran Presiden RI Joko Widodo merupakan dukungan kuat bagi OJK untuk menjalankan tugasnya membangun industri jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif.

Stabilitas Jasa Keuangan 2019

Di tengah dinamika perekonomian global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan sepanjang 2019 terjaga dengan baik. Kondisi tersebut didukung tingkat permodalan dan likuditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.

Salah satunya adalah fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan yang mengalami moderasi meski tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik. Sementara, kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08 persen seiring dengan lemahnya permintaan komoditas global.

Pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh bank BUKU IV yang tumbuh 7,8 persen YoY sedangkan BUKU III tumbuh 2,4 persen yoy, BUKU II tumbuh 8,4 persen yoy, dan BUKU I tumbuh 6,4 persen yoy. Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi tumbuh 14,6 persen yoy dan rumah tangga tumbuh 14,6 persen YoY. Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5 persen atau net 1,2 persen.

Rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan mencapai 23,3 persen, likuiditas yang cukup dengan loan to deposit ratio (LDR) 93,6 persen, kemudian net interest margin tercatat turun menjadi 4,9 persen dari 5,1 persen di tahun 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8 persen di akhir 2018 menjadi 10,5 persen di akhir 2019.

“Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” tutur Wimboh.

Selain itu, industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019. Premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen yoy.

“Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya. OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik. OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporannya,” kata Wimboh.

OJK juga telah meminta seluruh direksi lembaga keuangan non bank untuk segera melihat kembali lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan.

“OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wimboh.

Di industri pasar modal, peningkatan penerapan governance, transparansi dan enforcement menjadi fokus utama OJK untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayan investor.

Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan sampai dengan kewajaran valuasi instrumen.

Selama tahun 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu pada 37 manajer investasi serta memberikan sanksi kepada 3 akuntan publik.

Aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 mencapai Rp166,8 triliun dan 60 emiten baru.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua