104 Pelaku Pasar Modal Kerja Sama Pemanfaatan Data Ditjen Dukcapil
Proses verifikasi dan validasi data akan menjadi lebih mudah dan cepat karena menggunakan KTP elektronik
Proses verifikasi dan validasi data akan menjadi lebih mudah dan cepat karena menggunakan KTP elektronik
Bareksa.com – Sebanyak 104 pelaku industri pasar modal Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal.
Penandatanganan itu dilakukan secara serentak oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yang terdiri dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), The Indonesian Capital Market Institute (TICMI), PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI), perusahaan efek, manajer investasi, dan agen penjual reksadana.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto, serta direksi dan komisaris self-regulatory organizations (SRO). Kerja sama tersebut merupakan inisiatif KSEI sebagai salah satu upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening di pasar modal.
Terdapat 104 pelaku industri pasar modal Indonesia yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil, yaitu 74 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 8 agen penjual reksadana, dan 3 lembaga penunjang pasar modal (KSEI, TICMI dan IDXSTI). KSEI telah menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk pemanfaatan data kependudukan sejak tahun 2014.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyatakan, KSEI memanfaatkan data kependudukan untuk pemadanan dan validasi data investor sebagai upaya membentuk data investor yang lebih akurat.
“Dalam program simplifikasi pembukaan rekening yang pada awal tahun 2019 telah diimplementasikan, proses verifikasi dan validasi data akan menjadi lebih mudah dan cepat karena menggunakan KTP elektronik dan terhubung dengan data kependudukan di Dukcapil, sehingga bisa diketahui kebenaran identitasnya,” ujar Uriep di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Perpanjangan perjanjian kerja sama Ditjen Dukcapil dengan pelaku industri pasar modal ini merupakan upaya dari KSEI dengan dukungan dari pelaku pasar modal Indonesia terkait simplifikasi pembukaan rekening pasar modal.
Adapun kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan pelaku industri pasar modal telah berlangsung sejak November 2016. Saat itu 100 pelaku industri pasar modal Indonesia melakukan penandatanganan bersama-sama sehingga menciptakan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penandatanganan perjanjian kerja sama terbanyak dalam satu hari.
Kerja sama kembali terjalin antara KSEI bersama 105 pelaku industri pasar modal Indonesia dengan Ditjen Dukcapil pada tahun berikutnya yakni pada Desember 2018. Masa perjanjian kerja sama tersebut berakhir tahun ini.
Namun, para pelaku industri pasar modal Indonesia bermaksud melaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil karena banyaknya manfaat yang diperoleh, terutama untuk proses percepatan pembukaan rekening investasi dan peningkatan kualitas data investor.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, para pelaku industri pasar modal Indonesia dapat terus memanfaatkan data kependudukan untuk proses percepatan pembukaan rekening investasi dan peningkatan kualitas data investor.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal Indonesia, terutama investor individu lokal, sehingga peran pasar modal terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih besar dari sebelumnya.
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.