Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Begini Cara PNS Siapkan Dana Pensiun Rp1,5 Miliar
Pada seleksi CPNS 2019 ini, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi
Pada seleksi CPNS 2019 ini, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi
Bareksa.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada Senin (11/11/2019). Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs https://sscasn. bkn.go.id.
Dilansir Kompas.com (11/11/2019), pada seleksi CPNS 2019 ini, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi. Rinciannya, 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Promo Terbaru di Bareksa
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/Pemda.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan computer assisted test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan seleksi kompetisi bidang (SKB) pada Maret 2020. Lantas bagaimana syarat dan alurnya?
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar :
1. Warga negara Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar. Baca juga: Peserta Disabilitas Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Umum
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
11. Berkelakuan baik.
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.
13. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
14. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Alur pendaftaran
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs web https://sscasn.bkn.go.id. Situs web ini tersedia mulai Senin (11/11/2019). BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.
2. Seusai membuka situs web, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK kepala keluarga.
3. Setelah selesai membuat akun, login-lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan password yang Anda masukkan tepat.
4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
5. Seusai melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan Anda. Pastikan Anda melengkapi data.
6. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.
7. Cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukkan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi. Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
8. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda.
9. Tunggu pengumuman.
Untuk pemerintah pusat, instansi yang membuka lowongan terbanyak ialah Kementerian Agama 5.815 lowongan, Kejaksaan Agung 5.203 lowongan, dan Kementerian Hukum & HAM 4.598 lowongan. Dilansir Detik Finance (29/10/2019), tidak ketinggalan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikepalai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga membuka penerimaan CPNS 2019 untuk 202 formasi.
Setelah lolos seleksi, para peserta akan bekerja dengan status CPNS selama setahun dan gaji yang diterima adalah 80 persen dari gaji PNS.
Lantas, berapa gaji PNS di Kementerian Keuangan? Berikut rinciannya :
1. Golongan IA (masa kerja 0 tahun) Rp1.560.800.
2. Golongan IIA (masa kerja 0 tahun) Rp2.022.200, Golongan IIB (masa kerja 3 tahun) Rp2.208.400, Golongan IIC (masa kerja 3 tahun) Rp2.301.800.
3. Golongan IIIA (masa kerja 0 tahun) Rp2.579.400, Golongan IIIB Rp2.688.500, Golongan IIIC Rp2.802.300.
Besaran gaji pokok pegawai bendahara negara ini memang tidak berbeda dengan pegawai negeri sipil dari instansi lainnya, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Nominal gaji yang diterima PNS memang tampak kecil, namun tunjangan kinerja, terutama per kelas jabatan para PNS memang harus diakui jauh lebih besar, terutama di Kementerian Keuangan. Pegawai Kemenkeu tercatat memperoleh tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) di mana bagi rekrutmen lulusan S1 akan diberikan tunjangan kurang lebih Rp3 juta sampai Rp10 juta per bulan.
Tak hanya itu, dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenkeu, tunjangan kinerja untuk PNS dengan masa kerja golongan 27 tahun mencapai Rp46,95 juta.
Perlu diingat, mendaftar sebagai PNS bukanlah murni untuk mencari gaji tinggi, melainkan juga ada misi untuk mengabdi kepada negara. Sehingga berapapun gaji yang kamu terima sebagai PNS, nilai pengabdianmu kepada negara tak ternilai harganya.
Andaikan kamu tertarik ingin mengikuti tes CPNS dan berhasil lolos, ada baiknya kamu memikirkan tabungan masa depanmu sejak dini. Agar ketika pensiun nanti, kamu punya cukup bekal untuk menikmati masa tua bersama cucu kesayangan atau bahkan untuk modal usaha, jika kamu masih ingin tetap berkarya pasca pensiun.
Semakin dini kamu mempersiapkan dana pensiunmu, maka akan semakin baik dan optimal hasilnya, serta ringan mempersiapkannya. Salah satu cara untuk mempersiapkan tabungan pensiun adalah dengan investasi di reksadana. Selain imbal hasilnya maksimal juga berpotensi mengalahkan angka inflasi.
Berdasarkan data Bareksa, top 5 reksadana return tertinggi dalam 10 tahun terakhir mampu memberikan imbal hasil 161,64 persen hingga 269,47 persen. Artinya jika dirata-ratakan per tahun, imbal hasil lima produk reksadana itu antara 16,1 persen hingga 26,9 persen per tahun.
Secara rerata lima produk reksadana tersebut mencatat keuntungan 194,4 persen dalam 10 tahun terakhir atau 19,44 persen per tahun. Nilai imbal hasil tersebut jauh melampaui angka inflasi nasional yang berkisar 5 persen, atau inflasi biaya pendidikan dan harga properti yang berkisar 10-15 persen per tahun.
Top 5 Reksadana Return Tertinggi 10 Tahun (per 29 Oktober 2019)
Sumber : Bareksa
Namun harus dicatat, nilai imbal hasil tersebut merupakan realisasi kinerja historikal 10 tahun terakhir. Sehingga tidak menjamin kinerjanya akan sama pada 10-20 tahun mendatang. Nilai return top 5 reksadana tersebut di masa depan bisa lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung kondisi perekonomian, kinerja pasar modal maupun produk reksadana bersangkutan.
Simulasi Dana Pensiun dengan Investasi Reksadana
Katakan jika kamu lulusan S1 yang lolos tes CPNS di Kemenkeu, maka penghasilan yang akan kamu terima ialah gaji untuk golongan III A Rp2.579.400 ditambah tunjangan Rp3 juta. Artinya per bulannya kamu bisa menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp5,57 juta.
Misalkan saat pensiun kamu menargetkan ingin punya dana tabungan Rp1,5 miliar. Berapa nilai investasimu yang mesti kamu siapkan setiap bulannya?
Mari kita gunakan tools Kalkulator Investasi Bareksa, kemudian kita masukkan perencanaan tabungan pensiun Rp1,5 miliar dengan jangka waktu investasi misalnya 20 tahun atau 240 bulan.
Di kolom return yang diharapkan kita masukkan angka 19,44 persen yang merupakan rerata imbal hasil top 5 reksadana return tertinggi dalam 10 tahun tadi.
Sumber : Bareksa
Dari hasil kalkulasi Kalkulator Investasi Bareksa, maka dana yang harus kita investasikan per bulannya senilai Rp524.659 per bulan atau sekitar Rp525 ribuan.
Nilai tersebut masih sesuai dengan estimasi pendapatan fresh graduate PNS Gol IIIA di Kemenkeu yang diperkirakan Rp5,57 juta per bulan, atau nilai investasinya hanya 9,39 persen dari total gaji bulanan.
Jika kamu memang berniat investasi untuk kebutuhan masa depanmu, maka sangat disarankan untuk selalu menyisihkan, bukan menyisakan, penghasilan kamu sedikitnya 10 persen dari total pendapatan per bulan.
Sumber : Bareksa
Dengan rutin berinvestasi Rp525 ribuan per bulan atau setara Rp17.500 per hari selama 20 tahun, maka kita akan mampu mengumpulkan dana pokok investasi Rp125,91 juta. Karena kita menempatkan dana tersebut di instrumen investasi yakni reksadana, maka berpotensi meraih imbal hasil dan tumbuh berlipat hingga menjadi Rp1,5 miliar.
Ternyata untuk bisa memiliki dana pensiun Rp1,5 miliar tidaklah berat jika kita mempersiapkannya sejak dini. Sebab nilai investasi yang sekitar Rp17.500 tersebut setara dengan harga sebungkus rokok atau mungkin hanya setengah biaya kita minum kopi.
Dengan dana Rp1,5 miliar, kamu bisa gunakan untuk banyak hal, termasuk untuk modal usaha, menikmati masa tua atau kebutuhan-kebutuhan lainnya. Tertarik untuk mencoba?
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.