BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Bali United Masuk DES, Pilihan Baru Bagi Reksadana Saham Syariah

Bareksa17 Juni 2019
Tags:
Bali United Masuk DES, Pilihan Baru Bagi Reksadana Saham Syariah
Direksi PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) yang merupakan perusahaan mengelola klub sepak bola Bali United melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (17/6/2019). Bali United merupakan klub sepak bola pertama yang melakukan penawaran umum perdana saham di Asia Tenggara. (Antara Foto)

Melalui Keputusan Nomor: KEP-31/D.04/2019 tentang Penetapan Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk sebagai Efek Syariah

Bareksa.com – Industri reksadana syariah khususnya yang berbasis saham, punya pilihan baru untuk mengisi portofolionya. Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) yang merupakan saham pengelolan Klub Liga 1 Indonesia, Bali United, sudah mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini 17 Juni 2019.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-31/D.04/2019 tentang Penetapan Saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-29/D.04/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Daftar Efek Syariah. Berdasarkan data OJK, per 23 Mei 2019, terdapat 408 efek yang masuk dalam kategori syariah.

Promo Terbaru di Bareksa

OJK menyebutkan, keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Bali Bintang Sejahtera Tbk.

“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya,” tulis OJK, pekan lalu.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Ada pun review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Pangsa pasar reksadana syariah masih terbilang sangat kecil di industri reksadana Tanah Air. Berdasarkan data OJK yang diolah Bareksa, nilai dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana syariah per Mei 2019 hanya sebesar Rp33,4 miliar, atau hanya 6,57 persen dari industri.

Namun, reksadana jenis ini memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Per Mei 2019, jumlah unit reksadana syariah mencapai 27 juta atau naik 8,27 persen dari posisi akhir tahun 2018 sebanyak 24,9 juta unit.

Pertumbuhan juga terlihat dalam jumlah produk reksadana syariah. Hingga Mei 2019, jumlah reksadana syariah tercatat di Indonesia mencapai 243 produk atau naik 14,08 persen dari 213 produk per akhir 2018. (hm)

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua