Deregulasi Pasar Modal Indonesia Menuju Persaingan Global
OJK mengkaji beberapa regulasi termasuk jumlah dokumen berkurang untuk IPO
OJK mengkaji beberapa regulasi termasuk jumlah dokumen berkurang untuk IPO
Bareksa.com - Pasar modal Indonesia yang sudah beroperasi selama 38 tahun masih mencari peluang untuk terus berkembang. Regulator pasar modal pun terus berupaya mendorong perkembangan ini, termasuk memberi kemudahan dalam berinvestasi bagi pemilik modal dan perusahaan yang mencari dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan OJK akan mencoba melihat sejumlah aturan yang dapat disederhanakan untuk mendorong pengembangan pasar modal nasional. Hal itu diharapkan dapat mempermudah para pelaku pasar modal, termasuk emiten mencari dana dan investor menanamkan uangnya.
"Nanti kami lihat, kami mencoba menyederhanakan. Ada beberapa dikaji termasuk jumlah dokumen berkurang. Nanti kami cari apa yang bisa disederhanakan. Bukan untuk IPO saja, tetapi juga terkait disclosure emiten. OJK mencoba mendengarkan pelaku, apa yang dinilai berat atau sulit akan dicari jalan keluar," ujarnya di Jakarta Senin (2/11/2015).
Promo Terbaru di Bareksa
Dia berharap dengan kemudahan itu modal yang ada dapat meningkat. Selain itu, investor pun akan lebih mudah berinvestasi dalam pasar modal. Adapun sejumlah hal yang dibahas adalah tentang besaran pungutan tercatat (listing fee) dan kewajiban keterbukaan (disclosure).
"Listing fee akan kami bahas bersama Bursa. Ada yang mengatakan, walaupun belum mewakili semua emiten, bahwa kewajiban keterbukaan informasi setelah terbuka cukup berat. Contoh, laporan penggunaan dana saat ini setiap triwulan bisa saja kami review menjadi dua kali setahun," ujarnya.
Adapun untuk badan usaha milik negara (BUMN) juga akan dikenakan perlakuan yang sama dengan perusahaan swasta yang ingin tercatat di bursa. Sejauh ini ada banyak langkah yang harus dihadapi BUMN untuk melantai di bursa saham, termasuk mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Yang OJK lakukan bagaimana kami komunikasikan dengan DPR bahwa pasar modal memiliki manfaat besar untuk perekonomian. Dengan demikian, prosesnya mungkin bisa lebih cepat. Izin DPR akan tetap ada karena terkait perusahaan pemerintah dan berkaitan masyarakat secara umum," katanya.
Jumlah Emiten Tercatat di Bursa Regional
Sumber: World Federation of Exchanges, September 2015
Per September jumlah emiten yang tercatat di BEI sebanyak 517 emiten. Jumlah tersebut masih kalah dibanding 772 emiten di Singapura dan 894 emiten di Bursa Malaysia. Apalagi bila dibandingkan dengan Bursa Hong Kong yang mencatat 1.717 emiten terbuka.
Grafik Nilai Kapitalisasi Pasar Modal Regional (dalam miliar dolar AS)
Sumber: World Federation of Exchanges, September 2015
Berdasarkan Data World Federation of Exchanges, nilai kapitalisasi pasar Indonesia per September tercatat US$300 miliar, juga masih lebih rendah dibandingkan dengan Bursa Malaysia sebesar US$347 miliar. Juga jauh dibanding Singapura US$613 miliar dan Thailand US$358 miliar
Standar Internasional
OJK juga sedang melakukan kajian untuk menggunakan standar regional, yang memungkinkan perusahaan Indonesia melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di negara tetangga.
"Persiapan offering bila emiten indonesia IPO di Singapura, Malaysia bisa menggunakan satu dokumen. Ini menggunakan keterbukaan informasi yang memenuhi standar ASEAN. Kalau standar sudah masuk di ASEAN, dokumen itu akan diterima di setiap negara," katanya.
Dia mengakui bahwa persiapan masing-masing negara anggota ASEAN tidak sama, seperti yang sudah diadopsi oleh Singapura, Malaysia dan Thailand. Akan tetapi, Indonesia masih menyiapkan standar ASEAN tersebut. "Ada beberapa yang jadi isu kenapa kami belum bisa mengadopsi sepenuhnya karena ada ketentuan persyaratan UU kita yang belum tercakup di standar ASEAN," ujarnya.
Perkembangan pasar modal Indonesia juga didorong dengan adanya integrasi ekonomi di kawasan melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sejatinya mulai dibahas sejak tahun ini. Integrasi pasar modal di sektor keuangan sendiri diharapkan dapat terjadi pada lima tahun mendatang.
Persiapan pasar modal Indonesia saat ini dengan berperan aktif di forum regional, termasuk di ASEAN Capital Market Forum yang bertemu sedikitnya dua kali setahun. Dengan 10 anggota, forum itu sudah mulai membahas persiapan pengembangan dan penerapan MEA.
Hal ini juga berkaitan dengan jumlah perusahaan asing yang tercatat di bursa lokal. Sejauh ini, di Bursa Efek Indonesia belum ada perusahaan asing yang tercatat. Di Bursa Malaysia sudah ada 10 emiten asing, di Singapura sudah ada 288 perusahaan asing. Di Hongkong ada 93 emiten asing, dan di Taiwan ada 69 emiten asing.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.385,82 | 0,23% | 4,09% | 7,79% | 8,03% | 19,38% | 38,35% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,66 | 0,21% | 4,11% | 7,21% | 7,45% | 2,88% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.085,69 | 0,58% | 3,99% | 7,68% | 7,82% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.854,91 | 0,57% | 3,86% | 7,26% | 7,40% | 17,49% | 40,87% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.289,21 | 0,83% | 4,10% | 7,42% | 7,55% | 19,87% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.