Berita Hari Ini : Utang RI Terbesar Ketujuh di Dunia, Kredit Bermasalah Fintech Melambung
IMF pangkas proyeksi ekonomi RI, harga emas Pegadaian turun tajam, restrukturisasi kredit bank diperpanjang, likuidasi Tapera rampung tahun ini
IMF pangkas proyeksi ekonomi RI, harga emas Pegadaian turun tajam, restrukturisasi kredit bank diperpanjang, likuidasi Tapera rampung tahun ini
Bareksa.com - Berikut adalah perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 15 Oktober 2020 :
Utang Indonesia
Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah yang memiliki utang terbesar di dunia. Dilansir Bisnis.com, hal tersebut terungkap dalam laporan International Debt Statistics (IDS) 2021 atau Statistik Utang Internasional yang dirilis Bank Dunia pada Selasa malam (13/10/2020). Dari laporan tersebut tampak, Indonesia menempati posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Promo Terbaru di Bareksa
Di atas Indonesia ada Meksiko dan Turki di urutan kelima dan keenam. Sementara itu, urutan satu, dua dan tiga diduduki oleh China, Brasil dan India. Di bawah posisi Indonesia, ada Argentina, Afrika Selatan dan Thailand yang masing-masing menempati posisi kedelapan, kesembilan dan kesepuluh. Posisi utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US$402,08 miliar atau sekitar Rp5.910 triliun, naik 5,92 persen dari posisi US$379,58 atau Rp5.579 triliun (dengan kurs Rp14.700) pada 2018.
Menurut Bank Dunia, utang luar negeri Indonesia pada 2019 lebih didominasi oleh utang jangka panjang US$354,54 miliar atau sekitar Rp5.211 triliun. Adapun, posisi utang luar negeri jangka pendek hanya US$44,79 miliar atau sekitar Rp658 triliun. Berdasarkan krediturnya, utang luar negeri yang terbesar tahun lalu berasal dari sektor swasta US$181,25 miliar atau sekitar Rp2.664 triliun. Dari penerbitan surat utang, Bank Dunia mencatat nilainya US$173,22 miliar atau sekitar Rp2.546 triliun. Dari keseluruhan total utang, bunga utang yang ditanggung mencapai US$12,04 miliar atau Rp179,98 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu menyatakan laporan Bank Dunia tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Alhasil, terlihat posisi Indonesia masuk dalam daftar 10 negara dengan ULN terbesar. Terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, utang pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.
"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," demikian penjelasan Kemenkeu dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).
Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta. Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar US$199,88 miliar atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia. Kemenkeu menekankan, data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Namun pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta.
Kemenkeu menyatakan pemerintah juga terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator menekankan telah mengambil sikap terkait naiknya tren kredit bermasalah industri teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech lending). Data OJK menggambarkan naiknya tingkat kredit bermasalah atau wanprestasi pengembalian pinjaman 90 hari (TWP90) fintech lending terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tepatnya dari Februari 2020 yang masih berada di 3,92 persen, naik ke angka 4,22 persen pada Maret 2020, berlanjut 4,93 persen (April 2020), 5,1 persen (Mei 2020), 6,13 persen (Juni 2020), dan 7,99 persen (Juli 2020).
Data terbaru per Agustus 2020 masih konsisten mencatatkan kenaikan dari bulan sebelumnya, di mana TWP90 dari 157 penyelenggara fintech lending rata-rata telah mencapai 8,88 persen. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengonfirmasi pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada para platform fintech lending yang memiliki TWP90 di atas rata-rata. "OJK telah mengeluarkan surat meminta penyelenggara P2P lending untuk memperbaiki scoring system-nya agar kualitas pinjaman lebih baik," jelas Sekar dilansir Bisnis,com, Rabu (14/10/2020).
Hal ini pun pernah diungkap Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta, yang menjelaskan OJK akan menindaklanjuti fenomena ini dengan pemanggilan dan meminta para penyelenggara terpanggil menjabarkan action plan yang dipunya. Namun demikian, OJK belum menjelaskan berapa banyak penyelenggara fintech lending terpanggil yang memiliki TWP90 di atas rata-rata ini.
Sekar menekankan langkah ini digelar, sebab OJK memiliki batas-batas pengawasan terhadap platform fintech lending, atau platform pendanaan bersama yang mempertemukan pendana (lender) dan peminjam dana (borrower). Karena itu, OJK mengingatkan TWP90 atau nonperforming loan (NPL) suatu platform merupakan salah satu risiko yang perlu dipahami oleh para lender, di samping risiko gagal bayar dari masing-masing borrower itu sendiri.
"Pengawasan fintech oleh OJK terkait dengan platform atau penyelenggara yang digunakan oleh pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Termasuk perilaku atau market conduct, sehingga peningkatan NPL dimitigasi oleh para pelaku, karena penilaian terhadap nasabahnya merupakan bagian dari perjanjian kedua belah pihak, lender dengan borrower," jelasnya.
Maka, bagi para lender yang mengalami risiko ini, Sekar menyarankan agar menggunakan fasilitas asuransi kredit yang disediakan atau available di beberapa platform yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. "Asuransi kredit yang ditawarkan ini dapat digunakan lender untuk memitigasi risiko kreditnya dari platform menyediakan penawaran asuransi kredit atas kerja sama dengan perusahaan asuransi. Lender akan diberi pilihan untuk pakai atau tidak, tergantung risk appetite-nya, keputusan ada di lender," tutupnya.
IMF
Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari minus 0,3 persen menjadi minus 1,5 persen pada tahun ini. "Hampir seluruh negara berkembang diperkirakan mencatat kontraksi ekonomi tahun ini. Sementara itu, negara seperti India dan Indonesia tengah berjuang untuk membuat pandemi lebih terkendali," tulis laporan IMF yang berjudul A Long and Difficult Ascent tersebut, dilansir Bisnis,com (14/10/2020).
Di bidang fiskal, IMF juga menegaskan proyeksinya konsisten dengan penurunan bertahap dari stimulus fiskal yang besar pada tahun 2020, termasuk mengembalikan defisit fiskal menjadi di bawah 3 persen dari PDB pada tahun 2023. Di bidang moneter, IMF menilai asumsi kebijakan moneter sejalan dengan pemeliharaan inflasi dalam rentang target bank sentral.
Tahun depan, IMF memperkirakan pertumbuhan Indonesia akan meningkat hingga 6,1 persen. Kemudian, pada 2025, Indonesia diproyeksikan hanya akan tumbuh 5,1 persen. Defisit transaksi berjalan Indonesia diperkirakan hanya akan mencapai 1,3 persen pada tahun ini dan meningkat tahun depan menjadi 2,4 persen terhadap PDB sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Kepala Ekonom IMF Gita Gopinath menuturkan krisis ini masih jauh dari selesai. Dia melihat tingkat lapangan kerja masih jauh dari posisi sebelum pandemi dan pasar tenaga kerja menjadi lebih terpolarisasi dengan pekerja berpenghasilan rendah, kaum muda dan wanita yang paling terpukul. IMF memperkirakan 90 juta orang akan jatuh dalam kekurangan ekstrim.
"Ini adalah krisis terburuk sejak depresi hebat, dan diperlukan inovasi yang signifikan di bidang kebijakan, baik di tingkat nasional maupun internasional untuk pulih dari bencana ini," ujar Gita.
Emas Pegadaian
Harga emas batangan yang dijual di Pegadaian mayoritas mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (14/10/2020), bahkan berisiko turun lebih tajam Kamis hari ini, Sebabnya, harga emas dunia yang turun tajam dalam 2 hari terakhir. Dilansir CNBC Indonesia, pergerakan harga emas dunia akan berdampak pada harga emas di Pegadaian 2 hari setelahnya. Artinya, ketika harga emas dunia turun di hari Senin, maka di hari Rabu harga emas di Pegadaian berisiko turun juga.
Di hari Senin harga emas dunia turun 0,39 persen, sementara Selasa kemarin ambrol 1,62 persen ke US$1.890,81 per troy ounce. Hari ini saja harga emas di Pegadaian di beberapa satuan turun cukup signifikan, sehingga ada risiko turun lebih dalam lagi besok.
Pegadaian menjual 3 jenis emas Antam dan emas UBS berbagai satuan. Melansir data dari situs resmi Pegadaian, emas Antam standar hari ini hanya satuan 50 gram yang stagnan, sisanya mengalami penurunan. Satuan 2 gram menjadi yang paling besar penurunannya, 0,53 persen menjadi Rp2.048.000 per batang.
Emas antam retro mengalami penurunan di semua satuan lebih dari 0,3 persen. Satuan 0,5 gram turun 0,41 persen, menjadi yang terbesar diantara satuan lainnya.
Emas Antam retro merupakan emas kemasan lama, di mana keping emas dan sertifikatnya terpisah. Emas retro ini terakhir kali diproduksi pada tahun 2018. Emas retro juga menjadi jenis emas Antam yang paling sering naik-turun. Kemudian emas Antam batik satuan 0,5 gram turun 0,15 persen ke Rp658.000 per batang dan satuan 1 gram turun 0,16 persen ke Rp1.219.000 per batang.
Emas batik merupakan jenis emas Antam yang paling mahal di bandingkan jenis standard dan retro. Pegadaian hanya menjual emas Antam batik satuan 0,5 gram dan 1 gram. Terakhir emas UBS yang paling boncos kemarin. Satuan 25 gram merosot 1,58 persen ke Rp24.471.000 per batang. Satuan 50 gram dan 100 gram ambrol lebih dari 1,4 per, satuan lainnya juga mengalami penurunan.
Restrukturisasi Kredit Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bakal memperpanjang masa berlaku ketentuan restrukturisasi kredit yang semula habis berlaku pada Februari 2021. Dilansir Kontan, sebelumnya Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso telah menyatakan pihaknya siap memperpanjang ketentuan restrukturisasi hingga 2022. Ini dilakukan otoritas agar bank masih memiliki ruang dalam masa transisi pemulihan keuangan debitur.
“Buat debitur yang dapat bertahan selama pandemi bisa diberikan restrukturisasi lanjutan oleh bank, sementara yang gagal, tentu bank mesti menyiapkan pencadangan untuk mencegah pemburukan kredit,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo (14/10).
Ia melanjutkan, fokus OJK kini bukan terkait berapa lama restrukturisasi dapat diperpanjang, melainkan bagaimana bank dapat memitigasi risiko lanjutan, terhadap debitur-debiturnya yang gagal bertahan akibat pandemi. Meskipun ia mengakui, kini tren restrukturisasi kredit memang telah melandai. Sampai 7 September 2020 sudah ada 100 bank yang melakukan restrukturisasi kepada 7,38 juta nasabah dengan kredit senilai Rp884,46 triliun.
Mengacu perkembangannya, stimulus restrukturisasi yang diberikan OJK sejak 16 Maret 2020 memang banyak terjadi pada bulan-bulan awal, di mana sampai lebih dari 50 persen permohonan diajukan pada dua bulan awal. Sejak 16 Maret sampai 18 Mei 2020 OJK mencatat restrukturisasi mencapai Rp458,80 triliun dari 4,95 juta debitur.
“Ini jadi tantangan buat manajemen risiko bank. Seiring menunggu vaksin, jika kondisi kesehatan belum kondusif maka penyangganya pun bakal makin panjang, sehingga kondisi debitur mesti jelas. Kemudian seberapa besar kapasitas bank menyangganya?” Sambung Anto.
Sejauh ini Anto bilang OJK juga terus melakukan analisis dan penilaian, dan tak menampik peluang adanya stimulus lanjutan jika diperlukan.
BP Tapera
Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menargetkan proses likuidasi dana tabungan perumahan atau Taperum akan rampung pada akhir tahun ini. Namun, nantinya para pegawai negeri tidak akan langsung membayar iuran Tapera. Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan pemerintah sedang menyelesaikan likuidasi dana Taperum. Proses itu berjalan di bawah Tim Likuidasi yang dibentuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini proses likuidasi bisa diselesaikan oleh Tim Likuidasi," ujar Eko dilansir Bisnis (14/10/2020).
Dia menjabarkan pada dua tahun pertama setelah terbentuk, BP Tapera akan fokus menggaet peserta aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Para pegawai negeri itu sebelumnya mengiur program Taperum. Menurut Eko, saat likuidasi dan pemindahan dana Taperum rampung, para pegawai negeri tidak akan langsung membayarkan iuran Tapera. Hal tersebut karena BP Tapera masih menunggu aturan teknis terkait pembayaran iuran dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.
"[Mereka] tidak langsung membayar iuran Tapera, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan [PMK] tentang dasar perhitungan besar simpanan peserta ASN dan TNI/Polri," ujar Eko. Dia menjelaskan likuidasi dana Taperum dan penyusunan PMK iuran pegawai negeri itu berjalan secara paralel. Program Tapera pun akan benar-benar 'dimulai' saat kedua proses tersebut rampung.
Adapun, PP 25/2020 mewajibkan seluruh pekerja, baik pegawai negeri, swasta, hingga informal untuk menjadi peserta program tabungan perumahan. Penyelenggaraan program itu ditentukan dalam peta jalan (roadmap) pengembangan program Tapera yang dimulai pada 2020. Beleid itu mengatur perusahaan-perusahaan swasta diberi waktu hingga tujuh tahun setelah PP 25/2020 berlaku untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera. Namun, PP tersebut tidak mengatur mengenai kapan pekerja mandiri mulai menjadi fokus perluasan kepesertaan.
(*)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.