Libur Panjang Tahun Baru Islam, Bagaimana Transaksi Reksadana di Bareksa?
Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja atau hari bursa
Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja atau hari bursa
Bareksa.com - Hari ini, Rabu 19 Agustus 2020 adalah hari bursa terakhir dalam pekan ini. Sebab, Kamis dan Jumat 20-21 Agustus 2020 adalah hari libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah dan Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H.
Menjelang libur ini, investor masih bisa melakukan transaksi reksadana. Akan tetapi, mengingat hanya ada dua hari bursa pada pekan ini, investor perlu mengetahui pengaruhnya pada penyelesaian transaksi.
Tabel Libur Bursa Efek Indonesia
Promo Terbaru di Bareksa
Sumber: Bursa Efek Indonesia, KSEI
Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja atau hari bursa. Dalam transaksi reksadana ini terdapat batas waktu transaksi (cut off time) yakni pukul 11.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 11.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.
Transaksi Pembelian
Untuk pembelian reksadana jika pemesanan dan pembayaran (transfer) reksadana dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2020 sebelum pukul 11.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 19 Agustus 2020.
Sebagai informasi, NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok. Maka, hasil dari transaksi reksadana 19 Agustus 2020 juga akan terlihat di portofolio investor pada esok hari 20 Agustus 2020.
Namun, jika melakukan pemesanan dan pembayaran (transfer) pada tanggal 19 Agustus 2020 setelah pukul 11.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 24 Agustus 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 24 Agustus 2020.
Adapun NAB 24 Agustus 2020 baru akan terlihat keesokan harinya, pada Selasa 25 Agustus 2020. Oleh sebab itu, transaksi yang dilakukan pada 19 Agustus 2020 setelah pukul 11.00 WIB baru akan tampil pada portofolio investor pada Selasa 25 Agustus 2020.
Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur yaitu Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu 20-23 Agustus 2020, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 24 Agustus 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada Senin 24 Agustus 2020 dan tampil pada portofolio investor pada Selasa 25 Agustus 2020.
Transaksi Penjualan
Untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2020 sebelum pukul 11.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) Rabu, 19 Agustus 2020.
Sebagai informasi, NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok, 20 Agustus 2020. Kemudian, pencairan dana masuk ke rekening nasabah akan memakan waktu maksimal tujuh hari bursa (T+7). Sehingga dana masuk paling cepat pada Senin, 24 Agustus 2020 dan paling lambat pada Selasa, 1 September 2020.
Jika order penjualan dibuat pada tanggal 19 Agustus 2020 setelah pukul 11.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 24 Agustus 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 24 Agustus 2020.
Kemudian, pencairan dana masuk ke rekening nasabah akan memakan waktu maksimal tujuh hari bursa. Sehingga dana masuk paling cepat pada 25 Agustus 2020 dan paling lambat pada 2 September 2020.
Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu 20-23 Agustus 2020, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 24 Agustus 2020. Maksimal pencairan dana masuk di rekening paling lambat pada 2 September 2020.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.