Berita Hari Ini: Orang Kaya Dapat Insentif Covid 19, BUMN Masuk 25 Mei
BI diprediksi turunkan suku bunga acuan, Bank Dunia tambahi utang ke Indonesia
BI diprediksi turunkan suku bunga acuan, Bank Dunia tambahi utang ke Indonesia
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait investasi dan ekonomi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi, Senin 18 Mei 2020.
BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir dalam suratnya itu memerintahkan Direktur Utama BUMN untuk menjalankan tahapan The New Normal mulai 25 Mei 2020.
Mulai 25 Mei 2020 seluruh karyawan BUMN yang berusia 45 tahun ke bawah mesti kembali masuk kantor. Sementara untuk karyawan dengan usia di atas 45 tahun masih menjalankan work from home.
Promo Terbaru di Bareksa
Surat Edaran dimaksud menyebutkan untuk sektor Industri & Jasa bisa kembali dibuka pada 25 Mei 2020 dengan membuka cabang secara terbatas dengan pengaturan jam masuk, batasan kapasitas, pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit, dan hotel dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.
"Mall belum diperbolehkan buka, dilarang berkumpul. Sedangkan sektor kesehatan full operasi sesuai kapasitas dan sistem kesehatan," tulis surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat 15 Mei 2020.
Insentif
Pemerintah telah merancang stimulus untuk meningkatkan laju konsumsi rumah tangga, saat pandemi Covid-19 mulai mereda. Rancangan ini masuk dalam desain Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan dampak virus corona Covid-19.
Salah satunya, stimulus yang menyasar masyarakat kelas menengah atas, lewat dukungan sektor pariwisata. Antara lain, diskon tiket, hotel, restoran, hingga voucher makanan lewat aplikasi online. Untuk rencana program ini, pemerintah mengusulkan anggaran Rp 25 triliun.
Menggenjot konsumsi masyarakat kelas atas memang menjadi jurus jitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selama ini, konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB).
Sementara, kelompok masyarakat 20 persen teratas, memegang peranan penting terhadap konsumsi rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan hingga September 2019 lalu, kelompok 20 persen teratas menguasai 45,36 persen pengeluaran secara nasional.
Adapun, kelompok 40 persen terbawah hanya menguasai 17,71 persen dan kelompok 40 persen menengah hanya menguasai 36,93 persen pengeluaran nasional.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, apabila kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperlonggar pada kuartal III-2020 dengan asumsi penyebaran virus sudah tidak terlalu masif, maka insentif ini akan dijalankan.
Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan, implementasi dari stimulus tersebut akan sangat tergantung dengan keadaan darurat, serta kapan pandemi ini benar-benar menunjukkan penurunan. "Kalaupun pariwisata akan dijadikan fokus, pasti tetap dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga tetap belum bisa maksimal," kata Prastowo kepada Kontan, Minggu (17/5/2020).
Artinya, meskipun ditargetkan efektif pada kuartal III atau kuartal IV-2020, tetapi implementasinya akan sangat bersifat dinamis mengikuti pola perkembangan penyebaran virus di dalam negeri.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menilai, apabila kebijakan tersebut diimplementasikan dalam waktu dekat, maka dapat dipastikan tidak akan berjalan efektif. Sebab, "Awareness masyarakat golongan menengah ke atas mengenai pandemi Covid 19 lebih tinggi, sehingga akan lebih rasional dalam hal berwisata jika kesehatan adalah taruhannya," kata Riza.
Menurutnya, jika kurva penyebaran Covid-19 mulai menurun, kelompok masyarakat ini akan lebih percaya dan merasa aman. Saat itulah, konsumsi mereka akan terkerek naik.
Bank Dunia
Dewan Eksekutif Bank Dunia (World Bank) pada Jumat (15/5/2020) lalu, menyetujui dua utang baru dengan total nilai US$700 juta untuk membantu Indonesia dalam menangani dampak wabah virus Corona (Covid-19). Utang ini untuk membantu Indonesia dalam meningkatkan sistem perlindungan sosial sekaligus memperkuat sektor keuangan dalam negeri.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen mengatakan sifat dan jangkauan wabah corona yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menimbulkan banyak dampak negatif. Keadaan ini kemudian membutuhkan dukungan secara cepat dari Bank Dunia untuk disalurkan secara global.
"Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah agar terus fokus dalam melindungi populasi yang rentan dan berisiko tinggi, serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk berbagai sektor prioritas," ujar Satu di dalam siaran pers, Minggu (17/5/2020).
Dia melanjutkan, dalam jangka panjang kesiapan dan kemampuan untuk meminimalkan dampak pandemi ini menjadi sangat penting dalam upaya lanjutan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri. Adapun proyek pertama yang disetujui adalah berupa bantuan pendanaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai US$400 juta.
Sebelumnya, proyek awal ini telah disetujui pada tiga tahun lalu dan telah berhasil mendukung program bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dalam memperluas cakupan penerima dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga, meningkatkan sistem penyaluran bansos, serta koordinasi dengan program bansos lainnya.
Satu menilai, pendemi yang saat ini semakin meluas di dalam negeri telah memberikan dampak yang besar kepada masyarakat miskin, rentan, dan para pekerja informal. Untuk itu, pendanaan tambahan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menambahkan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH untuk menjaga tingkat kesejahteraan sosial.
Pendanaan ini juga akan mendukung Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat kapasitas sistem perlindungan sosialnya. Khususnya, untuk meningkatkan dan menyediakan bantuan cepat di masa yang akan datang bagi masyarakat yang terdampak bencana dengan skala besar, ataupun masyarakat terdampak pandemi.
"Program Pendanaan Tambahan untuk Reformasi Bantuan Sosial akan terus mendukung penguatan sistem penyaluran PKH, serta akan menghubungkan mantan penerima PKH terpilih dengan program kewirausahaan sosial yang baru untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam berbisnis," papar Satu.
Selain itu, program pendanaan ini juga akan mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam memperluas cakupan masyarakat miskin dan rentan dalam penyaluran bantuan, serta memperluas manfaat penggunaan DTKS sebagai data tanggap penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terkena bencana.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dampak dari pandemi ini telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penghidupan banyak orang di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia. Ia mengatakan dukungan dari lembaga internasional seperti Bank Dunia, membantu pemerintah dalam memberikan bantuan dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan bansos dan menjaga ketahanan ekonomi negara.
"Dukungan untuk sektor-sektor ini menyediakan fondasi kuat untuk menentukan tindakan lanjutan pemerintah dalam memastikan pemulihan jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia," ungkap Sri Mulyani.
Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal menurunkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini. Rupiah yang stabil bahkan cenderung menguat, inflasi yang seadanya (bahkan kemungkinan terjadi deflasi bulan ini), dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi membuat MH Thamrin akan punya alasan kuat untuk menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate.
RDG BI edisi Mei 2020 akan berlangsung mulai hari ini sampai besok. Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia menghasilkan median 4,25 persen untuk suku bunga acuan. Artinya, BI 7 Day Reverse Repo Rate dikurangi 25 basis poin (bps) dari posisi saat ini yang sebesar 4,5 persen.
Dari sisi yang memperkirakan suku bunga acuan bertahan di 4,5 persen, Kepala Ekonom PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Winang Budoyo mengatakan BI baru memberlakukan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) pada 1 Mei lalu. Ada baiknya melihat dulu seberapa efektif kebijakan ini sebelum menurunkan suku bunga acuan.
Dalam RDG bulan lalu, Gubernur BI Perry Warijyo mengumumkan penurunan GWM sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah yang berlaku mulai 1 Mei 2020. Kebijakan ini diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan hingga Rp 102 triliun.
Kemungkinan BI tetap mempertahankan suku bunga acuan juga terbuka. Dalam briefing Perkembangan Ekonomi Terkini 29 April lalu, Gubernur Perry menyebut bahwa adalah stimulus fiskal yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, bukan pelonggaran moneter.
Perry menyatakan bahwa BI telah melakukan pelonggaran berbasis kuantitas (quantitative easing/QE) senilai lebih dari Rp 500 triliun. Namun pelonggaran itu pada dasarnya dinikmati oleh perbankan, belum bisa dipastikan mendorong sektor riil. Agar sektor riil bergeliat sehingga menggairahkan sektor perbankan, dibutuhkan peran stimulus fiskal.
"BI tidak bisa langsung ke sektor riil, di sinilah perlu stimulus fiskal. Semakin cepat stimulus fiskal, maka dampak quantitative easing BI akan semakin meningkatkan kegiatan ekonomi," tegas Perry kala itu. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.