BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : R&I Naikkan Rating RI, Sri Mulyani Siapkan DAK Tangani Corona

Bareksa18 Maret 2020
Tags:
Berita Hari Ini : R&I Naikkan Rating RI, Sri Mulyani Siapkan DAK Tangani Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok. Humas Kemenkeu)

BI diprediksi pangkas suku bunga, KPEI berlakukan kerja terpisah dan WFH, OJK belum imbau pencadangan multfinance

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 18 Maret 2020 :

Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) akan kembali menentukan arah kebijakan moneternya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret 2020 yang berlangsung pada Rabu (18/3) hingga Kamis (19/3). Kebijakan BI kembali ditunggu-tunggu di tengah semakin meningkatnya kekhawatiran pelaku ekonomi dan investor terhadap kondisi perekonomian global dan domestik di tengah wabah corona.

Promo Terbaru di Bareksa

Direktur Riset Center of Reform on Economy atau Core Piter Abdullah memandang penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate 150 basis poin (bps) sejauh ini tampaknya tidak akan banyak membantu masuknya aliran modal ke Indonesia.

"Tapi kebijakan itu membuka peluang bagi BI untuk kembali menurunkan suku bunga, membuka peluang pelonggaran likuiditas perbankan," tutur Piter dikutip Kontan (17/3).

Piter memperkirakan BI akan memangkas lagi suku bunga acuan 25 bps hingga 50 bps pada RDG Maret ini. Selain itu, bank sentral juga perlu meningkatkan injeksi likuidutas ke perekonomian, yaitu melalui operasi moneter yang lebih bersifat ekspansif.

Senada, ekonom Indopremier Sekuritas Luthfi Ridho memprediksi, BI akan menurunkan lagi suku bunga acuannya. Namun, BI hanya akan memangkas bunga 25 bps. "BI ada dalam posisi sulit yaitu situasi di mana rupiah melemah dan inflasi meningkat sehingga secara teori BI seharusnya melakukan kebijakan stabilisasi," tutur Luthfi.

Namun di saat yang sama, terjadi perlambatan ekonomi yang signifikan dan kebijakan The Fed yang sangat longgar pula sehingga BI harus mengambil stance kebijakan moneter yang akomodatif. "Karena itu saya perkirakan BI akan memotong 25 bps, namun tetap hati-hati untuk ke depannya karena depresiasi rupiah cukup dalam," ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan

Otortias Jasa Keuangan (OJK) belum menghimbau perusahaan pembiayaan meningkatkan pencadangan terkait dampak dari virus corona 2019. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan hingga saat ini belum ada himbauan untuk meningkatkan pencadangan guna mengantisipasi risiko yang ada. “Sesuai regulasi saja,” ujar Bambang dikutip Kontan (17/3).

Ketentuan mengenai pencadangan bagi Perusahaan Pembiayaan (PP) sudah diatur dalam POJK 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan (yang sebelumnya POJK 29/2014)."Besaran pencadangan yang 2,5 persen untuk sewaan pembiayaan dan 5 persen untuk pembiayaan konsumen merupakan ketentuan KMK di bidang perpajakan," jelas Bambang.

POJK 35 mengatur bahwa NPF netto perusahaan pembiayaan dibatasi maksimal 5 persen, sehingga multifinance yang memiliki NPF gross yang lebih tinggi akan mengalokasikan pencadangan yang lebih besar guna menjaga NPF netto-nya tidak lebih besar dari 5 persen.

Adapun semakin buruk kualitas piutangnya, porsi pencadangan penghapusan piutang yang wajib disediakan multifinance semakin tinggi. "Otomatis kalau memburuk cadangan lebih tinggi," jelasnya.

Peringkat Utang

Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia dari BBB/outlook stabil, menjadi BBB+/outlook stabil (investment grade) pada Selasa (17/3/2020).

"Peningkatan rating tersebut menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia sebagai hasil koordinasi moneter, fiskal dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya (17/3).

Lembaga pemeringkat mengerek peringkat Indonesia berdasarkan beberapa alasan. Pertama, kondisi ekonomi yang diperkirakan masih tumbuh stabil dalam jangka menengah. Ini disebabkan implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan kondisi politik yang kokoh.

Meski ada tekanan dari wabah corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia, kata Perry, pemerintah dan bank sentral tetap bekerja sama untuk menopang perekonomian dan menjaga stablitas makroekonomi. Dengan adanya kerja sama tersebut, R&I pun merasa yakin bahwa perekonomian Indonesia masih akan membaik, meski dengan catatan otoritas Indonesia mampu mengendalikan wabah ini.

Untuk menghadapi ini, Perry menekankan saat ini pemerintah telah melakukan usaha untuk meningkatkan iklim investasi yang menciptakan lapangan kerja lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

"Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang," tambah Perry.

Kedua, R&I melihat defisit fiskal Indonesia tetap terjaga, pemerintah dipandang mampu untuk menjaga rasio utang pada tingkat yang rendah. Ini dilihat dari usaha pemerintah yang menerapkan disiplin fiskal dengan menjaga defisit fiskal dalam target 1,76 persen dari PDB pada tahun ini.

Pemerintah juga meningatkan alokasi anggaran untuk membangun infrastruktur, mempertahankan rasio anggaran pendidikan dan kesehatan, seiring dengan pengurangan anggaran untuk subsidi energi.

"R&I memandang positif upaya pemerintah dalam meningkatkan pengeluaran untuk prioritas peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan daya saing. Bauran stance kebijakan inipun merupakan komitmen yang kuat untuk reformasi struktural," ujar Perry.

Ketiga, lembaga pemeringkat tersebut melihat bahwa cadangan devisa Indonesia relatif memadai terhadap utang jangka pendek. Cadangan devisa Indonesia masih mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah.

Selain itu, R&I juga yakin resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.

Di sisi eksternal, defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit masih rendah dan diperkirakan masih akan berada di ksiaran 2 persen - 3 persen pada tahun ini dan ke depannya.

Kemudian resiko nilai tukar di sektor swasta juga dipandang telah menruun sebagai dampak dari penerapan kebijakan BI untuk mengendalikan resiko, termasuk dengan menerapkan aturan tentang kewajiban untuk melakukan hedging atas utang dalam mata uang asing.

Untuk selanjutnya, BI mengatakan masih akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi baik global maupun domestik, termasuk dampak Covid-19 dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.

"Ini untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mendorog reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi," tandas Perry.

Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan serta Bantuan Operasional untuk pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19. Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini berlaku enam bulan sejak ditetapkan pada 14 Maret 2020.

Alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan mencapai Rp20,78 triliun pada APBN 2020. Jumlah itu merupakan 28,7 persen dari total DAK Fisik tahun ini Rp 72,25 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menuturkan pemerintah pusat akan menyiapkan DAK Fisik Bidang Kesehatan serta bantuan operasional hingga belasan triliun untuk mengatasi persebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Besarannya Rp 4 triliun sampai Rp 19 triliun," kata Askolani kepada Katadata.co.id (17/3).

Adapun penggunaan DAK Fisik sebagaimana dimaksud dilakukan melalui revisi rencana kegiatan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menambahkan menu kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam rencana kegiatannya. Selanjutnya, penyaluran DAK Fisik Bidang kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Penyaluran DAK Fisik ini dilaksanakan paling lama 7 hari setelah Kepala Lantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menerima dokumen rencana kegiatan yang telah disetujui Kemnekes dan tercantum dalam sitem informasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi," tulis KMK ini.

Jika telah disalurkan, pemerintah daerah kemudian wajib melaporkan realisasi DAK Fisik ini. Batas waktu pelaporan paling lambat pada bulan November 2020. Untuk dana bantuan operasional Kesehatan akan disalurkan melalui 2 tahap. Untuk tahap pertama, pemerintah daerah disebutkan tak perlu menyampaikan laporan realisasi tahun sebelumnya serta tidak perlu memperhitungkan sisa dana di Rekening Kas Umum Daerah.

Namun untuk penyaluran tahap kedua, pemerintah daerah perlu menyampaikan laporan realisasi tahun 2019, laporan penyerapan dan penggunaan bantuan operasional tahap pertama tahun 2020. Selain itu, pemerintah daerah juga wajib memperhitungkan sisa dana di Rekening Kas Umum Daerah tahun sebelumnya. KMK tersebut juga mengimbau agar dana bantuan operasional terkait Covid-19 tersebut bisa digunakan sesuai petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

Jika dalam 6 bulan penyaluran DAK Fisik dan bantuan operasional tersebut tak dilaksanakan, penyaluran selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mulai menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation) dan bekerja dari rumah (work from home) untuk pegawai. Sekretaris Perusahaan KPEI, Reynant Hadi mengatakan kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 Maret 2020, dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19).

"PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menerapkan pembagian area kerja (split operation) termasuk kebijakan bekerja dari rumah (work from home)," kata Reynant, dalam keterangannya (17/3/2020).

Selama pemberlakuan pembagian area kerja, Self Regylatory Organization (SRO) pasar modal ini akan membatasi kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, rapat, maupun kegiatan lain yang memerlukan interaksi sejumlah orang. Operasional KPEI tetap berjalan normal dan tidak terjadi perubahan terhadap jam kerja operasional.

"KPEI juga akan selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan setiap karyawan di lokasi-lokasi kerja dimaksud, untuk tetap menjaga kualitas layanan KPEI," terangnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyesuaikan kegiatan operasional dengan menerapkan pembagian area kerja (split operation) di empat wilayah guna menghindari meluasnya penyebaran virus Corona. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi mengatakan, saat ini operasional bursa tidak ditempatkan di satu titik di kawasan Sudirman, melainkan dibagi menjadi empat wilayah.

"Kita sudah ada split operation, jadi kita beberapa sudah kita pisah, jadi 3-4 tempat, tidak kita sebutkan di mana, jauh-jauh, salah satunya ada di BSD [Tangerang]," terang Inarno (16/3/2020).

Tidak hanya itu saja, kata Inarno, BEI membatasi pertemuan yang bersifat tatap muka. Namun, koordinasi tetap dilakukan seperti biasa melalui peranti elektronik. "Direksi juga kita pecah jadi 4 tempat, rapat direksi tetap kita jalankan, tapi lewat elektronik," tuturnya.

Fintech Lending Dana Pendidikan

Permintaan pinjaman untuk keperluan pendidikan di Indonesia terus mengalami peningkatan tiap tahun. Hal ini ditangkap dengan baik oleh sejumlah pelaku usaha teknologi finansial (tekfin/fintech) sebagai peluang mengerek bisnisnya. VP of Marketing Growth KoinWorks Frecy Ferry Daswaty mengatakan peningkatan tersebut seiring dengan peningkatan biaya pendidikan yang terjadi tiap tahun.

Tingginya permintaan terhadap kebutuhan dana pendidikan tergambar dari jumlah penyaluran pinjaman untuk pembiayaan pendidikan yang terus meningkat. "Bahkan, pada akhir Desember 2019 lalu pertumbuhan penyalurannya mencapai lebih dari 300 persen dari tahun sebelumnya," ujar Frecy dikutip Bisnis (17/3/2020).

Hingga akhir tahun lalu peningkatan penyaluran pinjaman untuk pembiayaan pendidikan oleh KoinWorks mencapai 314 persen. Tahun ini, perusahaan menargetkan peningkatan angka penyaluran hingga 2 kali lipat serta dapat bekerja sama dengan lebih banyak institusi pendidikan.

Sebagai strategi, lanjutnya, KoinWorks mulai melakukan pendekatan ke calon-calon mahasiswa dengan mengunjungi sekolah-sekolah, termasuk ke universitas. Upaya tersebut bertujuan mengedukasi para pelajar agar tidak khawatir dalam menggunakan layanan pinjaman pendidikan.

"Pasti banyak dari mereka yang takut pinjaman tersebut malah akan membebankan, jadi kami edukasi di bagian itu," sambungnya.

Sejauh ini, tingkat keberhasilan pinjaman mulai dari pengajuan hingga pengembalian di Koinworks di atas 80 persen dengan persentase non performing loan (NPL) di bawah 1 persen.

CEO & Co-Founder Dana Didik Dipo Satria R. mengatakan peningkatan jumlah permintaan pinjaman untuk keperluan pendidikan yang tidak diiringi dengan kesiapan perbankan dan lembaga keuangan lainnya dalam menyalurkan pinjaman menjadi peluang bagi fintech student loan.

Menyambut peluang tersebut, Dana Didik melakukan kerja sama dengan beberapa kampus di seluruh Indonesia, terutama kampus-kampus di luar kota besar. "Selain itu, kami fokus pada kegiatan visit campus untuk mengenalkan Dana Didik sekaligus memberikan literasi keuangan pada mahasiswa-mahasiswa Indonesia," ujar Dipo.

Masyarakat, kata dia, perlu diberikan literasi keuangan yang lebih baik serta dikenalkan kepada produk-produk lembaga keuangan dengan legalitas yang jelas untuk mengubah stigma negatif yang melekat kuat di masyarakat terhadap perusahaan fintech lending dan pinjaman online.

Terkait dengan skema peminjaman, perusahaan menerapkan sistem penilaian internal dengan menganalisa berbagai data, meliputi pendapatan orang tua, potensi kerja (employability), serta data-data lain.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua