BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : BEI-KSEI Duga Ada Kolusi MI & Jiwasraya, CAD 2019 Menyempit

Bareksa11 Februari 2020
Tags:
Berita Hari Ini : BEI-KSEI Duga Ada Kolusi MI & Jiwasraya, CAD 2019 Menyempit
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

AUM reksadana Januari 2020 menyusut, Sri Mulyani rombak penyaluran dana BOS, Moody's kukuhkan rating Indonesia

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 11 Februari 2020 :

Jiwasraya

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menduga ada kolusi di balik kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, produk-produk reksadana yang dikeluarkan manajer investasi yang bersangkutan dengan Jiwasraya seperti dibuat khusus (tailor made) untuk perusahaan asuransi tersebut.

Promo Terbaru di Bareksa

"Isi dari produk tersebut, beberapa seperti tailor made untuk Jiwasraya. Ini kalau diamati dari hasil portofolio milik manajer investasi," ucap dia dalam Rapat Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Senin (10/2) dilansir Kontan.

Meski begitu, Uriep tidak secara gamblang mengungkapkan ada persekongkolan antara para manajer investasi tersebut dengan Jiwasraya. Menurut dia, produk reksadana open-end yang dibuat sejumlah manajer investasi ini harusnya bisa dimiliki beberapa investor.

"Namun, AUM (asset under management) yang dimiliki oleh Jiwasraya rata-rata kepemilikannya di kisaran 70 persen hingga 90 persen. Itu datanya sudah kami berikan," kata dia.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi membenarkan adanya saham-saham berkinerja kurang bagus yang dibalut dalam reksadana khusus Jiwasraya. Padahal, BEI sudah memberikan peringatan kepada investor terkait saham-saham yang menjadi underlying asset reksadana Jiwasraya tersebut.

Peringatan ini diberikan dalam bentuk notasi khusus maupun unusual market activity (UMA) yang tercantum di situs resmi BEI. "Kami ada catatan dari 2016-2019 berapa banyak peringatan diberikan ke saham-saham yang terkait Jiwasraya," ungkap Inarno.

Pada 2016, BEI memberikan 39 peringatan, lalu menjadi 64 peringatan pada 2017. Kemudian, pada 2018 ada 95 peringatan dan 2019 ada 74 peringatan.

Namun Inarno menegaskan keputusan investor untuk berinvestasi pada suatu instrumen bukanlah kehendak dan tanggung jawab BEI. Terlebih lagi, Jiwasraya sebagai investor berbentuk lembaga memiliki komite investasi dan tergolong investor yang terdidik.

"Kami tidak bisa setop harus beli saham ini, tidak boleh beli saham ini. Kami hanya memberikan informasi ke mereka," ucap Inarno.

Defisit Transaksi Berjalan

Penurunan defisit transaksi berjalan pada 2019 bisa menjadi tanda perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020. Mengacu pada data Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan Indonesia menyempit jadi US$30,4 miliar atau setara dengan 2,72 persen dari total produk domestik bruto (PDB) dibandingkan dengan capaian 2018 yang sebesar US$30,6 miliar atau 2,94 persen dari PDB.

"Ketika defisit transaksi berjalan berkurang, kinerja impor pasti ikut turun. Dampaknya jika impor turun akan membuat perekonomian melambat. Ini yang harus diwaspadai pemerintah," kata Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih, Senin (10/2/2020) dilansir Bisnis.

Empat elemen pembentuk defisit transaksi berjalan sepanjang 2019 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pertama, neraca perdagangan barang sepanjang 2019 surplus US$3,5 miliar di mana surplus neraca perdagangan nonmigas US$13.8 miliar dan neraca perdagangan migas mencatatkan defisit US$10,3 miliar. Kedua, defisit neraca perdagangan jasa meningkat jadi US$7,8 miliar dari tahun sebelumnya US$6,5 miliar (yoy).

Ketiga, defisit neraca pendapatan primer meningkat dari US$30,8 miliar pada 2018 menjadi US$33,8 miliar pada 2019. Keempat, neraca pendapatan sekunder mengalami surplus US$7,6 miliar atau lebih tinggi dibandingkan US$6,9 miliar.

Lana menilai pemasukan dari neraca pendapatan primer tidak bisa dikontrol pemerintah karena sebagian besar berasal dari investasi dan dana asing yang memiliki surat berharga nasional (SBN). Sementara itu, kinerja ekspor impor dan jasa-jasa melambat karena faktor ketidakpastian perekonomian dunia.

Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor tahun lalu mengalami penurunan -0,87 persen. Sementara itu, impor pada 2019 terkoreksi lebih dalam sebesar -7,69 persen. Menurut dia, jika target pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan maka solusinya dengan mengurangi impor. Namun, hal tersebut akan berdampak pada lesunya sektor industri manufaktur karena sebagian besar impor barang modal akan berkurang.

"Saya pikir Indonesia masih bisa tahan meskipun defisit melebar ke 3 persen. Ini dilakukan agar kinerja impor bisa naik supaya ekonomi dalam negeri ada perbaikan," kata Lana.

AUM Reksadana

Dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana mencatatkan penurunan pada awal 2020. Melansir riset yang diterbitkan oleh Infovesta Utama, dikutip Kontan, AUM industri reksadana secara keseluruhan menyusut 1,16 persen secara bulanan. Pada Desember 2019, AUM reksadana tercatat Rp563,58 triliun sedangkan pada Januari 2020 AUM turun menjadi Rp557,06 triliun.

Sejalan dengan penurunan dana kelolaan industri reksadana, dana kelolaan milik PT Panin Asset Management juga turun sekitar 3,48 persen pada akhir Januari. Menurut Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto penurunan terhadap AUM merupakan imbas penurunan IHSG.

“Penurunan nilai aset dasar pada reksadana berbasis saham seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” kata Rudiyanto.

Produk reksadana saham juga menjadi kontributor terbesar penurunan dana kelolaan Panin Asset MAnagement. Sebab reksadana saham merupakan produk dengan bobot terbesar yang ditawarkan kepada investor.

Otoritas Jasa Keuangan

Simpang siur pendapat di masyarakat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 soal Fidusia masih terus berkembang. Hal ini membuat Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan angkat bicara. Dia menilai aturan yang dikeluarkan oleh MK itu memiliki makna yang jelas, sehingga dipahami secara baik oleh masyarakat.

"Kami harapkan dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang jadi partner sebagai wakil pemerintah dalam putusan MK ini juga memberikan statement yang clear," sebut Bambang di Menara Rajawali, Senin (10/2/2020) dilansir CNBC Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menilai saat ini ada simpang siur di masyarakat dalam memahami pasca putusan MK itu. Dia menilai ada anggapan pemegang hak fidusia (leasing) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri. Padahal, menurutnya perusahaan leasing masih bisa menarik kendaraan dari debitur macet tanpa pengadilan.

"Keputusan MK itu tidak bisa dibaca sepotong-potong. Ada ruang lebar untuk mengeksekusi jaminan debitur macet," sebutnya.

Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan penyaluran dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah.

Dengan demikian sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah. Sementara sebelumnya, dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Daerah (RKD).

"Karena tema membelanjakan dengan spending better ini masih terus akan kami tekankan. Penguatan dari transfer ini dilakukan antara input dengan output yang ingin dicapai daerah dan outcome-nya yang akan kami tekankan," ujar Sri Mulyani dilansir Kompas.com (10/2/2020).

Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah menyalurkan dana BOS baik dalam bentuk BOS reguler, kinerja dan afirmasi Rp54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa. Angka tersebut meningkat 6,03 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sri Mulyani menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

"Kami akan kerja sama dengan Kemendagri untuk memerbaiki sistem keuangan dan laporan keuangan di daerah. Selain itu juga untuk menghindari dana yang idle, mengingat dana yang sempat mengendap sebesar Rp200 triliun di account daerah tahun lalu. Sampai dengan Desember sudah ada perbaikan tapi masih ada Rp100 triliun yang unspend di daerah," ujar Sri Mulyani.

Selain perubahan skema penyaluran, pencairan Dana BOS pun kini dilakukan dalam tiga tahap.Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen : 40 persen : 20 persen : 20 persen menjadi 30 persen : 40 persen : 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

Moody’s Investor Service

Lembaga pemeringkat Moody’s Investor Service (Moody’s) mengafirmasi peringkat sovereign credit rating Indonesia pada level Baa2/outlook stabil (Investment Grade) pada 10 Februari 2020. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan afirmasi rating Indonesia pada level Baa2 dengan outlook stabil oleh Moody’s mengonfirmasi optimisme stakeholders internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik.

"Prospek perekonomian yang tetap positif tersebut merupakan hasil dari sinergi bauran kebijakan yang selaras antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis (10/2/2020).

Dalam siaran persnya, Moody’s menyatakan faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut ialah pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil serta rendahnya beban utang pemerintah, yang dijaga melalui konsistensi disiplin fiskal dan penekanan pada stabilitas makroekonomi. Di sisi lain, Moody’s juga menyebutkan sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi antara lain penerimaan pemerintah yang rendah, ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, serta kerentanan struktur ekonomi terhadap siklus komoditas.

Moody’s berpandangan PDB yang mencapai lebih dari US$1 triliun serta populasi penduduk mencapai lebih dari 260 juta jiwa, dengan kecepatan pertumbuhan populasi yang cukup pesat, mampu mendukung daya tahan ekonomi Indonesia dalam meredam tekanan. Meskipun berada dalam fase pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, kinerja ekonomi Indonesia mampu terus melampaui sebagian besar negara pada peringkat Baa.

Moody’s menilai reformasi yang terus berlanjut mampu mengatasi secara gradual sejumlah tantangan seperti hambatan yang bersumber dari struktur ekonomi dan peraturan, sistem hukum dan peraturan yang perlu diperjelas, serta pasar keuangan domestik yang belum dalam.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua