Berita Hari Ini : Erick Thohir Tata Ulang BUMN, Emiten Bagi-bagi Dividen
DPR Imbau fungsi pembinaan OJK, ada indikasi permintaan turun, 2020 BUMN dapat suntikan modal Rp18,7 triliun
DPR Imbau fungsi pembinaan OJK, ada indikasi permintaan turun, 2020 BUMN dapat suntikan modal Rp18,7 triliun
Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 3 Desember 2019 :
BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan sejumlah strategi untuk menata ulang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN ke depan harus konsolidasi dan fokus kembali ke bisnis inti. Jumlah anak dan cucu perusahaan yang terlampau banyak harus dikaji ulang. Selain itu, rencana pembentukan super holding BUMN juga dibatalkan dan akan diganti dengan konsep subholding, tulis Investor Daily (3/12).
Promo Terbaru di Bareksa
Kementerian BUMN juga akan memangkas birokrasi di tubuh BUMN dengan mengurangi jumlah direksi dan komisaris serta, memprioritaskan restrukturisasi utang.
Ke depan, BUMN juga didorog untuk dapat ekspansi ke luar negeri. Demikian arah kebijakan pembenahan dan pengembangan BUMN ke depan yang diungkapkan oleh Erick Thohir di depan Komisi VI DPR, Senin (2/12).
Dividen Emiten
Sejumlah emiten dijadwalkan bakal menebar dividen pada Desember 2019, yang diharapkan bisa meramaikan pasar saham pada penghujung tahun ini. Bisnis Indonesia (3/12), menyebutkan sekitar 10 emiten bakal membagikan dividen interim pada Desember 2019 dengan nilai kumulatif Rp7,37 triliun. Enam emiten di antaranya mencatatkan jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada pekan ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, enam emiten tersebut yakni PT Unilever Indonesia Tbk, PT Sepatu Bata Tbk, PT Puradelta Lestari Tbk, PT Jasa Armada Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Surya Citra Media Tbk. Total dividen interim dari enam emiten itu sejumlah Rp7,15 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta mengedepankan fungsi pembinaan dan pengawasan yang baik terhadap industri jasa keuangan. Keputusan yang terlalu keras kepada perusahaan manajer investasi (MI) yang dinilai menyimpang harus mempertimbangkan perlindungan investor agar tidak merusak kepercayaan pasar.
Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganindito mengatakan ke depan OJK bisa lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan pelaku di industri jasa keuangan. Menurut dia, jangan sampai nanti keputusan yang diambil OJK menyebabkan nasabah merasa dirugikan.
"Untuk masa datang, pengawasan harus lebih intensif lagi. Jangan langsung ambil decision yang agak ekstrem. Bisa diperingatkan dulu dan lain-lain secara bertahap. Jangan sampai merusak kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di sektor keuangan," kata Dito seperti dilansir Investor Daily (3/12).
Inflasi
Inflasi pada akhir tahun diperkirakan meningkat seiring dengan terjadinya pertumbuhan permintaan konsumen menjelang Natal dan Tahun Baru. Kompas (3/12/19) menyampaikan, namun saat ini indikasi penurunan permintaan mulai dirasakan pada industri makanan dan minuman.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik atau BPS, inflasi pada November 2019 sebesar 0,14 persen. Inflasi pada Januari-November 2019 sebesar 2,37 persen. Inflasi November 2018-November 2019 sebesar 3 persen. Inflasi pada 2018 sebesar 3,13 persen. Pemerintah menargetkan inflasi 3,5 persen, sedangkan Bank Indonesia menargetkan 2,5-4,5 persen pada 2019.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman yag dihubungi dari Jakarta, mengatakan bagi pengusaha makanan minuman, inflasi rendah tecermin dari permintaan produk makanan minuman.
"Banyak laporan dari produsen dan retailer bahwa akhir-akhir ini ada sedikit pelemahan pada permintaan produk makanan minuman, terutama segmen menengah ke bawah. Hal ini saya lihat sebagai penyebab inflasi rendah," katanya.
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Memastikan pemberian penyertaan modal negara atau PMN Rp18,7 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan kinerja pembangunan.
Seperti dikutip Investor Daily (3/12), PMN 2020 turun 7,9 persen dari alokasi PMN 2019 sebesar Rp20,3 triliun, akan diperuntukkan bagi tujuh BUMN dan satu penugasan khusus untuk penguatan neraca transaksi berjalan.
"Penyertaan modal negara ini akan diberikan dalam bentuk tunai dan nontunai," kata Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (2/12).
Ia menjabarkan, BUMN yang mendapatkan PMN antara lain PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF yang memperoleh Rp2,5 triliun untuk mendukung program pembiayaan perumahaan, khususnya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
BUMN lainnya adalah PT Hutama Karya (Persero) yang mendapatkan alokasi Rp3,5 triliun. Kemudian PT Permodalan Nasional Madani (PMN) Rp1 triliun untuk menambah modal perusahaan dalam menyalurkan pinjaman kepada UMKM dan koperasi.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.