BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Realisasi Target 100 Bank Wakaf Mikro Butuh Dana Rp205 Miliar

Bareksa29 Juli 2019
Tags:
Realisasi Target 100 Bank Wakaf Mikro Butuh Dana Rp205 Miliar
Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan tengah memaparkan perkembangan Bank Wakaf Mikro di Banyuwangi, Sabtu, 27 Juli 2019. (Issa Almawadi/Bareksa)

Pembentukan satu Bank Wakaf Mikro membutuhkan dana hingga Rp4,2 miliar

Bareksa.com – Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kehadiran 100 Bank Wakaf Mikro di tahun 2019. Hanya saja, target tersebut sangat mengandalkan sumber pendanaan dari para donatur.

Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan menyampaikan pembentukan satu Bank Wakaf Mikro membutuhkan dana hingga Rp4,2 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp1,2 miliar untuk pembiayaan dan Rp3 miliar sebagai dana cadangan di deposito bank syariah.

“Jadi, target ini tergantung dari dana sosial para donatur. Jika ada, maka target bisa terlaksana,” ujar Suparlan di Banyuwangi, Sabtu, 27 Juli 2019.

Promo Terbaru di Bareksa

Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen besar OJK bersama pemerintah, baik pusat maupun daerah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan penyediaan akses keuangan masyarakat yang mudah (tanpa agunan) dan murah (imbal hasil setara 3 persen), khususnya bagi usaha kecil, mikro dan bahkan ultra mikro.

Suparlan menjelaskan kehadiran Bank Wakaf Mikro sangat penting guna mengatasi dan mengurangi kegiatan rentenir. Karena itu, pembiayaan Bank Wakaf Mikro bernilai kecil mulai Rp1.000.000 dengan tingkat bunga yang rendah.

Proses Pendirian Bank Wakaf Mikro

Illustration

Sumber: OJK

Hingga Juni 2019, OJK mencatat sudah ada 51 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh Indonesia dengan dominasi dari Pulau Jawa. Artinya, OJK membutuhkan 49 Bank Wakaf Mikro baru untuk mencapai target.

Jika mengacu pada kebutuhan modal pendirian Bank Wakaf Mikro, maka dana sosial yang dibutuhkan berkisar Rp205,8 miliar.

“Dana sosial ini bisa berasal dari wakaf, infaq, sedekat atau pun dana corporate social respobsibility (CSR),” jelas Suparlan.

Sebagai informasi, hingga Maret 2019, jumlah nasabah Bank Wakaf Mikro mencapai 15.236 dengan nilai akumulasi pembiayaan Rp18,54 miliar. Bank Wakaf Mikro punya karakteristik menyediakan pembiayaan dan pendampingan, tidak menarik/mengelola dana masyarakat, imbal hasil rendah setara 3 persen setahun, berbasis kelompok, tanpa agunan, dan pembiayaan kelompok dengan skema tanggung renteng.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua