Tips Hindari Kendala Saat Daftar Reksadana di Bareksa
Proses registrasi untuk nasabah/investor baru hanya butuh KTP elektronik (e-KTP)
Proses registrasi untuk nasabah/investor baru hanya butuh KTP elektronik (e-KTP)
Bareksa.com - Perkembangan teknologi digital makin memudahkan kehidupan kita, termasuk untuk urusan keuangan dan investasi. Investasi reksadana kini juga bisa dilakukan secara online, melalui marketplace investasi Bareksa.com.
Proses registrasi untuk nasabah/investor baru hanya butuh KTP elektronik (e-KTP) yang datanya sudah terkoneksi dengan data di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, investor baru juga tidak perlu datang ke kantor Bareksa atau ke bank hanya untuk pendaftaran, bahkan tanda tangan pun sudah bisa secara digital.
Kemudahan ini tentu ada syaratnya, agar proses pendaftaran lancar dan tidak ada kendala dalam transaksi ke depannya. Ikuti empat tips berikut ini agar pendaftaran dan pembukaan akun di Bareksa semakin mudah.
Promo Terbaru di Bareksa
1. Kartu Identitas
Calon nasabah wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia (WNI) dan paspor bagi warga negara asing (WNA). Jangan menggunakan kartu identitas lain, seperti surat izin mengemudi (SIM).
Mengapa harus e-KTP elektronik? Karena data dalam e-KTP sudah terintegrasi dengan data Dukcapil sehingga proses pendaftaran ini lebih valid dan mudah untuk diproses.
Bila KTP kamu masih belum elektronik, atau masih dalam proses di kelurahan, kamu tetap bisa mendaftar. Kamu bisa menggunakan resi atau surat keterangan pengganti e-KTP yang diterbitkan oleh kelurahan atau Dukcapil. Kalau kamu menggunakan resi atau surat keterangan, jangan lupa bubuhkan tanda tangan kamu pada bagian bawah surat tersebut untuk mempermudah proses.
Kemudian, upload foto KTP (atau resi pengganti e-KTP) ini di Bareksa. Pastikan jaringan internet memadai agar proses upload berjalan lancar.
2. Rekening Bank
Untuk proses pendaftaran di Bareksa, nasabah wajib menggunakan rekening bank atas nama sendiri. Jangan menggunakan rekening atas nama orang lain, karena tidak diperbolehkan dan akan menghambat pendaftaran.
Kemudian, pastikan nama dalam KTP dan nama rekening sama persis, jangan sampai salah ketik (typo). Perbedaan nama di KTP dan pemilik rekening bank walau hanya satu huruf, memungkinkan kendala pada saat pencairan, karena bank kustodian akan membacanya sebagai dua orang berbeda.
Bila ada kasus nama dalam rekening bank menggunakan sapaan (Bapak, Ibu, Tuan, Nyonya), nasabah harap mengurusnya ke kantor bank terkait dan menyesuaikan dengan yang tertera dalam KTP.
3. Tanda Tangan Digital
Untuk mempermudah pembuatan tanda tangan digital ini, kamu sebaiknya membuka mobile site Bareksa menggunakan smartphone. Kamu bisa menggunakan layar smartphone layaknya kertas/kanvas untuk membuat tanda tangan.
Pastikan tanda tangan yang dibuat semirip mungkin dengan yang tertera dalam KTP kamu. Kalau kamu hanya memiliki resi atau surat pernyataan pengganti e-KTP, kamu bisa membubuhkan tanda tangan di resi tersebut sehingga bisa dicocokkan dengan tanda tangan digital yang kamu buat di Bareksa.
4. Selesaikan Proses
Setelah membuat tanda tangan digital, kamu klik tombol selanjutnya untuk masuk halaman kode keamanan. Dalam halaman ini, klik tombol Request OTP untuk mendapatkan kode rahasia melalui SMS di nomor ponsel terdaftar.
Kemudian, masukkan kode unik tersebut di bagian Verifikasi OTP dan klik Selanjutnya. Tim customer service (CS) Bareksa akan menghubungi kamu pada jam operasional Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.
Demikian tips mudah buka akun di Bareksa. Untuk panduan lengkap mengenai pembukaan akun baru di Bareksa, silakan baca artikel ini.
Ayo segera daftar sekarang, gratis.
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.