BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Bagaimana Proses Pencairan ST-003 untuk Nasabah Bareksa saat Jatuh Tempo?

Bareksa20 Februari 2019
Tags:
Bagaimana Proses Pencairan ST-003 untuk Nasabah Bareksa saat Jatuh Tempo?
Ilustrasi wanita muslim berhijab syariah investor menggunakan handphone smartphone gadget untuk berinvestasi.

ST-003 akan jatuh tempo pada 10 Februari 2021

Bareksa.com - Masa penawaran Sukuk Tabungan seri 003 (ST-003) telah berakhir. Seiring dengan keunggulannya sebagai produk investasi alternatif, surat berharga syariah negara dengan masa tunggu dua tahun ini cukup diminati investor.

Di Bareksa saja, sebagai salah satu mitra distribusi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah tercatat penjualan ST-003 sekitar Rp40 miliar. Angka ini lebih tinggi daripada target Bareksa yang sudah disampaikan kepada Kemenkeu sebesar Rp35 miliar.

Sementara itu, jumlah investor yang telah memesan melalui Bareksa mencapai 1.700 orang, lebih tinggi dibandingkan target yang disampaikan sebelumnya sebanyak 1.500 orang. Hal ini juga seiring dengan tingkat imbalan yang ditawarkan ST-003 sebesar 8,15 per tahun, lebih tinggi daripada rata-rata imbalan deposito di sejumlah bank BUMN.

Promo Terbaru di Bareksa

Setelah masa penawaran berakhir, akan terjadi setelmen atau penyelesaian pada tanggal 27 Februari 2019. Artinya, pada tanggal tersebut masyarakat yang sudah memesan ST-003 melalui Bareksa akan resmi menjadi investor dan perhitungan imbalan pun dimulai.

Meskipun demikian, masih banyak pertanyaan dari investor yang memesan ST-003 melalui Bareksa. Terlepas dari proses pemesanan yang mudah, mereka mempertanyakan bagaimana dengan proses pencairan atau pembayaran uang pokok ST-003 pada saat jatuh tempo nanti, tanggal 10 Februari 2021.

Bagaimana prosesnya di Bareksa?

Perlu diingat, ST-003 merupakan jenis surat berharga negara (SBN) khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN), sehingga baik transaksi pembelian maupun pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online). Selain itu, pencairan uang pokok pada saat jatuh tempo sekaligus pembayaran imbalan terakhir ST-003 akan otomatis masuk ke dalam rekening investor yang tercatat, dan sudah valid ketika awal pendaftaran.

Artinya, investor ST-003 di Bareksa yang ingin menyimpan dananya hingga jatuh tempo tidak perlu melakukan action apapun untuk mencairkan uang pokoknya. Uang pokok otomatis akan masuk ke rekening investor pada tanggal 10 Februari 2021.

Namun, bila investor ingin melakukan pencairan awal sebelum jatuh tempo (early redemption), investor harus mengajukannya melalui sbn.bareksa.com pada periode 27 Januari 2020 mulai pukul 9:00 WIB hingga 4 Februari 2020 pukul 14:00 WIB. Meskipun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi investor untuk mendapat fasilitas early redemption, selengkapnya bisa dilihat dalam artikel ini.

Mungkinkah ada gagal bayar?

ST-003 dijamin penuh oleh Undang-Undang sehingga bebas risiko gagal bayar. Investor tidak perlu khawatir uang pokok hilang atau bunganya tidak dibayar karena semua sudah dijamin oleh negara.

Perlu ditegaskan sekali lagi, uang pokok investasi ST-003 dijamin pemerintah 100 persen. Ini berbeda dengan jaminan deposito yang hanya maksimal Rp2 miliar, sedangkan investasi maksimal per investor di ST-003 sebesar Rp3 miliar.

Bukti Kepemilikan

Untuk memastikan lagi kepemilikan terhadap ST-003, investor perlu memahami bahwa bukti kepemilikan ST-003 adalah tanpa warkat (scriptless) atau tidak ada aset fisiknya. Khusus yang membeli melalui Bareksa, investor akan menerima bukti kepemilikan ST-003 melalui konfirmasi kepemilikan yang terdapat dalam platform sbn.bareksa.com.

Masyarakat yang memperoleh bukti kepemilikan ST-003 tentunya adalah pihak yang telah memesan dan mentransfer dana sesuai pemesanan. Usai melakukan pembayaran baik melalui ATM, internet banking ataupun teller bank, investor akan memperoleh bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN tersebut, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN). Nomor tersebut diterbitkan langsung oleh negara dan dapat digunakan untuk mengklaim kepemilikan atas SBN yang sudah dibeli investor.

Proses pengelolaan pencatatan dan penyimpanan kepemilikan ST-003 investor telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investor dalam bertransaksi.

Khusus untuk investor yang membeli ST-003 lewat Bareksa, kepemilikan ST-003 ini bisa dilihat dalam menu Portofolio Surat Berharga Negara di sbn.bareksa.com. Untuk mengaksesnya, silakan gunakan akun Bareksa Anda di sbn.bareksa.com.

* * *

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Penawaran ST-003 sudah berakhir untuk saat ini, tetapi untuk pembelian SBR atau Sukuk Tabungan seri selanjutnya Anda yang sudah memiliki akun di sbn.bareksa.com bisa langsung menggunakannya bisa ada masa penawaran lagi.

Bagi Anda yang belum memiliki akun Bareksa bisa mendaftar terlebih dahulu, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk SBN di Bareksa.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Ayo daftar sekarang, jangan ketinggalan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua