PLN Efisiensi, Produsen Batu Bara Mana Pasok Domestik Terbesar?
PLN meminta pemerintah menetapkan patokan harga batu bara untuk dalam negeri (DMO)
PLN meminta pemerintah menetapkan patokan harga batu bara untuk dalam negeri (DMO)
Bareksa.com - Pemerintah menetapkan batasan harga batu bara untuk kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) bagi pembangkit listrik, yang bertujuan utamanya untuk efisiensi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penetapan harga ini tentu sangat berdampak bagi marjin produsen batu bara yang memasok bagi PLN, di tengah tren penguatan harga di pasar global.
Sejak akhir tahun lalu, harga batu bara menjalani reli yang panjang dan bertengger di level US$105 per metrik ton per Maret 2018. Meroketnya harga komoditas ini menjadi kabar baik tersendiri bagi para produsen batu bara. Namun, menjadi katalis negatif bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sekitar 60 persen pembangkit listriknya bertenaga batu bara.
Sebagai gambaran, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PLN tahun 2017, harga batu bara dipatok US$63 per metrik ton. Namun, realisasinya harga batu bara acuan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berada di atas US$80 per metrik ton.
Promo Terbaru di Bareksa
Padahal, di sisi lain, pemerintah berkomitmen tidak menaikkan tarif listrik tahun ini. Solusinya, PLN meminta pemerintah menetapkan patokan harga batu bara untuk dalam negeri (DMO). Perinciannya, US$60 per metrik ton untuk batas bawah dan batas atas US$70 per metrik ton.
Dampak terhadap emiten batu bara
Kisruh penetapan batasan harga batu bara DMO ini telah memukul performa harga saham emiten produsen komoditas tersebut, terutama emiten dengan porsi penjualan domestik yang tinggi. Sebab, penetapan harga di bawah harga pasar itu akan mengurangi potensi pendapatan para emiten yang berdampak kepada penurunan margin seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Grafik : Besaran Penjualan Domestik Terhadap Total Penjualan Produsen Batu Bara
*ITMG per Desember 2017, ADRO & PTBA per Maret 2018
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa.com
Emiten yang terkena dampak paling besar adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Dikutip dari laporan keuangan kuartal I 2018, porsi domestik produsen batu bara milik negara ini mencapai 45,3 persen. Ini merupakan yang terbesar dibandingkan emiten lain yang porsinya di bawah 40 persen.
Emiten lain yang juga bakal terpapar kebijakan DMO tersebut adalah PT Adaro Energy Tbk (ADRO) yang punya porsi domestik sebesar 27,3 persen dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan porsi 11,5 persen. Meskipun demikian, porsi penjualan domestik ini belum tentu mencerminkan keseluruhan penjualan kepada PLN.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.