BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Alasan Peraih Penghargaan Ditjen Pajak Tak Linear dengan Daftar Orang Terkaya

Bareksa14 Maret 2018
Tags:
Alasan Peraih Penghargaan Ditjen Pajak Tak Linear dengan Daftar Orang Terkaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan piagam penghargaan Wajib Pajak kepada (kedua kiri ke kanan) Sofjan Wanandi, Edwin Soeryadjaya, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Erick Thohir dan Arifin Panigoro di Jakarta, Selasa (13/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Hanya sebagian kecil dari daftar orang terkaya Forbes yang mendapatkan penghargaan dari Ditjen Pajak kemarin

Bareksa.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Selasa, 13 Maret 2018, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar.

Penghargaan ini diberikan karena kontribusi para wajib pajak atas pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2017. Selain itu, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.

Ani, sapaan akrabnya, mengucapkan terima kasih dan memberikan selamat atas penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang pada diundang hadir untuk mendapatkan penghargaan dari Ditjen Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar untuk kewajiban pajaknya di 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

"Kontribusi yang diberikan dari para wajib pajak ini adalah sangat signifikan bagi keseluruhan penerimaan negara kita," kata Ani, dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.

Dalam wajib pajak yang diumumkan mendapatkan penghargaan kemarin, ada beberapa nama pengusaha besar Tanah Air.

Daftar Pengusaha yang Mendapat Penghargaan dari Ditjen Pajak

1. Arifin Panigoro
2. Anthoni Salim
3. Chairul Tanjung
4. Erick Thohir
5. Edwin Soeryadjaya
6. James Tjahaja Riady
7. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
8. Sofjan Wanandi

Daftar tersebut ternyata tidak linear atau tidak beriringan dengan daftar orang terkaya Indonesia seperti yang tercantum daftar Forbes. Hanya sebagian kecil orang terkaya yang tercantum di daftar Forbes yang mendapatkan penghargaan dari Ditjen Pajak.

Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia 2017 versi Forbes
Illustration
Sumber : Forbes

Beberapa orang terkaya dalam daftar Forbes yang meraih penghargaan dari Ditjen Pajak misalnya Anthoni Salim yang dengan kekayaan US$6,9 miliar (Rp93,2 triliun) atau berada di ranking empat.

Kemudian Chairul Tanjung yang berada di ranking 7 dalam daftar Forbes memiliki kekayaan US$3,6 miliar atau setara Rp48,6 triliun.

Edwin Soeryadjaya yang juga meraih penghargaan dari Ditjen Pajak juga masuk dalam daftar 50 besar orang terkaya Indonesia versi Forbes tahun lalu. Edwin berada di ranking 42 dengan kekayaan US$720 juta atau setara Rp9,7 triliun.

Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang juga mendapat penghargaan dari Ditjen Pajak juga berada di ranking 26 daftar orang terkaya Forbes dengan nilai kekayaan US$1,3 miliar atau setara Rp17,5 triliun.

Adapun nama Arifin Panigoro, James Tjahaja Riady, dan Sofjan Wanandi yang juga meraih penghargaan dari Ditjen Pajak tidak tercantum dalam daftar 50 besar orang terkaya versi Forbes.

Namun keluarga Riady misalnya yang tercantum adalah nama Mochtar Riady yang berada di ranking 9 daftar orang terkaya di 2017 dengan kekayaan US$3 miliar atau setara Rp30,5 triliun.

Nama-nama konglomerat ternama lain tidak tercantum dalam daftar penerima penghargaan Ditjen Pajak kemarin.

Sebutlah R. Budi & Michael Hartono yang merupakan orang terkaya nomor wahid di Indonesia menurut versi Forbes dengan kekayaan US$32,3 miliar (Rp436,6 triliun), Eka Tjipta Widjaja di ranking kedua dengan nilai kekayaan US$9,1 miliar atau setara Rp123 triliun, dan nama- nama yang tercantum dalam daftar 10 orang terkaya lainnya yang tidak meraih penghargaan dari Ditjen Pajak.

Dua Alasan

Menanggapi hal ini Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama, menyatakan ada dua alasan mengapa daftar orang terkaya tidak semua tercantum dalam daftar penerima penghargaan Ditjen Pajak kemarin.

Pertama, tidak semua orang kaya dalam daftar Forbes terdaftar di Kanwil DJP WPB (Large Tax Office/LTO). Banyak di antara mereka yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak lainnya.

“Yang mendapat penghargaan kemarin adalah wajib pajak (WP) yang terdaftar di Kanwil LTO,” ungkapnya kepada Bareksa, Rabu, 14 Maret 2018.

Alasan kedua, kata Hestu, penghargaan dari Ditjen Pajak yang diumumkan kemarin berdasarkan pembayaran pajak tahun 2017. “Data kekayaan menurut Forbes tersebut tidak selalu linier dengan penghasilan mereka pada tahun 2017,” ujarnya.

Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan negara sampai dengan 28 Februari 2018 yakni sebesar Rp200,1 triliun atau tumbuh 10,6 persen terhadap APBN yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp160,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp39,2 triliun.

Sedangkan realisasi belanja negara per 28 Februari 2018 yang sebesar Rp249,0 triliun atau tumbuh 11,2 persen terhadap APBN yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp127,6 triliun & transfer ke daerah dan dana desa Rp121,5 triliun.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua