Batal Diakuisisi Minna Padi, Bank Muamalat Lanjutkan Rencana Right Issue
Bank Indonesia menilai Bank Muamalat tidak masuk kategori bank sistemik
Bank Indonesia menilai Bank Muamalat tidak masuk kategori bank sistemik
Bareksa.com - Pasca batal diakuisisi oleh PT. Minna Padi Investama Tbk (PADI), PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk tetap menjajaki potensi investasi dengan investor lain. Kendati, perseroan belum bisa menjelaskan secara detail nama investor yang sedang dijajaki.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan, pihaknya tetap berencana menjalankan proses penerbitan saham baru untuk menambah modal (right issue)."Proses right issue Bank Muamalat tetap berjalan dengan investor yang lain," ujar dia di Jakarta belum lama ini.
Di sisi lain, pemegang saham pengendali juga tetap mendukung jalannya proses right issue Bank Muamalat."Kami berharap proses right issue bisa diselesaikan secepatnya," kata dia.
Promo Terbaru di Bareksa
Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, mengenai nvestor yang akan investasi di Bank Muamalat, sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. (Lihat Mengapa Bank Muamalat Butuh Suntikan Dana Segar?)
"Update-nya belum ada perkembangan lebih lanjut berkaitan dengan rencana investor itu," kata dia
Selain itu, OJK juga meminta komitmen pemegang saham pengendali yang terlebih dahulu dalam menangani modal Bank Muamalat. Hal ini bisa dilakukan dengan menyuntikkan dana sendiri atau mengajak investor lain untuk bergabung.
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan di situs resmi Bank Muamalat, pemegang saham terbesar dengan porsi 32,74 persen saat ini adalah Islamic Development Bank, yakni lembaga keuangan multilateral yang berbasis di Jeddah, Arab Saudi. Selain itu, Bank Boubyan yang bebasis di Kuwait memegang sebanyak 22,0 persen saham di Muamalat.
Daftar Pemegang Saham Bank Muamalat
Sumber: Situs web Bank Muamalat
Bukan Bank Sistemik
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai, nilai aset Bank Muamalat Indonesia tidak bisa dikategorikan dalam bank sistemik. Oleh karena itu, permasalahan yang terdapat di dalam Bank Muamalat tidak berpengaruh signifikan terhadap sistem keuangan Indonesia.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menjelaskan, apabila dibandingkan dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), kapasitas Bank Muamalat memang relatif kecil. Walaupun dari sisi sejarah, Bank Muamalat merupakan bank syariah pertama di Indonesia.
“Dari size tidak signifikan, apabila dibanding sistem keuangan,”kata dia.
Erwin juga melihat sejauh ini belum ada pembahasan mengenai Bank Muamalat di forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kendatipun ada permasalahan di Bank Muamalat, Erwin juga menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga pasti akan langsung menanganinya.
Pasca terjadinya kasus bail out Bank Century, menurut Erwin pihaknya bersama anggota KSSK sudah mengantisipasi permasalahan yang bisa menganggu stabilitas sistem keuangan. Hal ini dilakukan dengan bersumber pada Undang-Undang mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Melalui beleid ini, peningkatan permodalan bank harus dilakukan terlebih dahulu oleh pemegang saham pengendali (bail-in).(K09)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.