BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Waspadai Investasi Ilegal! OJK Kembali Awasi Beberapa Perusahaan Ini

06 Juli 2017
Tags:
Waspadai Investasi Ilegal! OJK Kembali Awasi Beberapa Perusahaan Ini
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing di sela wawancara khusus dengan Bareksa.com di Jakarta, Rabu (29/3).

Proses pemeriksaan 3 perusahaan investasi ilegal saat ini ada di Bareskrim

Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan kembali memeriksa beberapa perusahaan investasi yang terindikasi melakukan pelanggaran. Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) Tongam L. Tobing, menyatakan akan memanggil beberapa perusahaan tersebut pada 18 Juli mendatang. OJK sedang menganalisis indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai legalitas dan bentuk kegiatan usahanya,” ujar Tongam dalam pesan singkat kepada Bareksa, Kamis, 6 Juli 2017.

Namun Tongam enggan menyebut nama perusahaan-perusahaan tersebut.

Promo Terbaru di Bareksa

Untuk diketahui, pada 21 Juni lalu atau 2 hari sebelum libur Lebaran OJK mengumumkan penghentian operasi 3 perusahaan investasi ilegal. Mereka adalah SMC Profit, PT Smart Global Indotama, dan PT Miracle Bangun Indo. Ketiga perusahaan ini dihentikan operasinya karena telah melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.

Sebelumnya manajemen dari ketiga perusahaan telah dipanggil Satgas untuk dilakukan pemeriksaan. Sayangnya manajemen dari ketiga perusahaan tidak menghadiri panggilan tersebut tanpa alasan.

Menurut Tongam, Satgas telah menindaklanjuti perihal ketiga perusahaan tersebut dengan menyampaikan laporan dan informasi kepada Bareskrim Polri untuk dapat dilakukan proses penegakan hukum. Selain itu Satgas juga telah memyampaikan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran website perusahaan-perusahaan tersebut.

“Bareskrim juga merupakan anggota Satgas, sehingga dalam penanganannya tetap dikoordinasikan,” ungkapnya.

Dengan tambahan tiga entitas ini, Satgas Waspada Investasi sejak Januari 2017 telah menghentikan kegiatan usaha 32 entitas. “Kami akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat,” katanya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua