BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Petahana dan Politisi Berguguran di Tahap II, Ini 35 Calon Pemegang Tahta OJK!

27 Februari 2017
Tags:
Petahana dan Politisi Berguguran di Tahap II, Ini 35 Calon Pemegang Tahta OJK!
Petugas melayani keluhan masyarakat melalui Layanan Konsumen "Sigap" di kantor Finansial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. ANTARA FOTO

Di tahap II ini, tim panitia seleksi memberikan penilaian berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah

Bareksa.com - Sebanyak 35 orang telah dipilih Panitia Seleksi (Pansel) untuk memperebutkan kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para calon terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari regulator pasar keuangan, bankir, akademisi, hingga pengacara.

Di tahap II ini, tim panitia seleksi memberikan penilaian berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Jumlah calon di tahap kedua ini hanya tinggal sepertiga dari 107 nama yang lulus tahap pertama. (Baca juga: Pejabat BI, Direksi BEI, Hingga Anggota DPR Berebut Kursi DK OJK)

Kalangan politisi yang namanya sempat tercantum dalam daftar calon tersebut dicoret oleh Pansel yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Berdasarkan surat pengumuman dari Pansel DK OJK yang dikutip Bareksa, Sabtu 25 Februari 2017, para calon yang lulus berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari bankir hingga pelaku pasar keuangan non bank.

Promo Terbaru di Bareksa

Menariknya Ketua OJK saat ini, Muliaman Hadad, juga ikut seleksi DK OJK untuk periode 2017-2022. Namun sayangnya, Muliaman hanya lolos seleksi Tahap I saja, yaitu seleksi administrasi.

Sementara rekan Muliaman di OJK, yaitu Nurhaida dan Rahmat Waluyanto melenggang ke seleksi Tahap III. Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu assessment dan pemeriksaan kesehatan. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Selain Muliaman, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, juga gagal lolos seleksi Tahap II. Banyak nama yang berguguran di seleksi tahap II, termasuk dua politisi yang berpartisipasi, yakni Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar yang merupakan Ketua Komisi XI DPR dan Andreas Eddy Susetyo dari Partai PDI Perjuangan yang merupakan Anggota Komisi XI DPR.

Berikut surat yang berisi 35 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang bersumber dari situs resmi Bank Indonesia.

Gambar : Daftar 35 Nama Calon Anggota DK OJK

Illustration

Illustration

Illustration

Sumber : Tim Panitia Seleksi DK-OJK

(hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua