Begini Penjelasan Skema "Akrobat" Penyelamatan Bumiputera Melalui Evergreen
Bumiputera melakukan skema pengalihan aset agar dapat berbentuk usaha Perseroan Terbatas
Bumiputera melakukan skema pengalihan aset agar dapat berbentuk usaha Perseroan Terbatas
Bareksa.com – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) terus berusaha untuk dapat menyelamatkan pembayaran klaim dari 6,7 juta pemegang polis di masa mendatang di tengah keterpurukan kondisi keuangan saat ini. Bareksa mencoba menjabarkan langkah restrukturisasi keuangan yang terkuak dari prospektus ringkas PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).
Restrukturisasi AJB Bumiputera
AJB Bumiputera yang telah berdiri sejak tahun 1912 ini sedang dalam prospek restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi keuangan seperti yang disebut dalam prospektus ringkas GREN. Kesehatan dari sebuah perusahaan dapat dilihat dari besaran rasio Risk Based Capital (RBC) -- rasio yang mengukur besaran dana yang disiapkan sebagai cadangan apabila terjadi kesalahan investasi dan permintaan klaim dari nasabah. Semakin besar rasio RBC maka asuransi tersebut menjadi semakin sehat. Pemerintah melalui Undang-Undang juga memberikan syarat minimum rasio RBC asuransi yakni sebesar 120 persen.
Dalam laporan keuangan AJB Bumiputera terlihat bahwa rasio RBC di tahun 2015 masih mencapai 256 persen, dua kali lipat dari syarat minimum. Namun, angka ini lebih kecil dari rata-rata industri asuransi jiwa yang nilai RBC-nya mencapai 513 persen di bulan Oktober 2016 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu juga posisi ekuitas AJB Bumiputera per akhir tahun 2015 bernilai negatif Rp2,7 triliun.
Sebetulnya hal ini dapat diperbaiki dengan menambah modal asuransi tersebut, tetapi hal ini yang tidak bisa dilakukan oleh AJB Bumiputera. Pasalnya, asuransi ini bukan berbentuk Perseroan Terbatas maupun koperasi melainkan berbentuk mutual yaitu bentuk usaha asuransi yang membuat pemilik perusahaan adalah pemegang polis.
Oleh karena itu, AJB Bumiputera melakukan "akrobat" untuk dapat menambah modal seperti yang dijelaskan dalam prospektus ringkas GREN. Sesuai dengan skema restrukturisasi, AJB Bumiputera membentuk anak usaha berbentuk Perseroan Terbatas yakni PT Bumiputera 1912 pada Juni 2016 lalu.
Bumiputera 1912 kemudian mendirikan anak usaha yaitu PT Bumiputera Investama Indonesia (BII) di bulan Juni 2016 untuk menjalankan kegiatan investasi dan PT Bumiputera Life Insurance (BLI) pada bulan Oktober 2016 untuk kegiatan asuransi jiwa.
BLI memberikan utang kepada AJB Bumiputera senilai Rp23,5 triliun pada 22 Oktober 2016 yang akan dibayarkan oleh AJB Bumiputera dengan aset finansial yang dimiliki pada tanggal 31 Desember 2016 atau tanggal lain yang ditentukan bersama. Jika nilai aset finansial tersebut tidak mencukupi nilai utang, maka AJB Bumiputera akan membayar sisanya dengan mentransfer seluruh premi asuransi lanjutan yang diterima oleh AJB Bumiputera.
BII melalui anak usaha di bidang properti, PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI) juga memberikan utang kepada AJB Bumiputera senilai Rp6,5 triliun yang akan dibayarkan AJB Bumiputera dengan aset properti baik berupa tanah, bangunan maupun saham.
Gambar: Struktur Organisasi AJB Bumiputera Beserta Entitas Anak
Sumber : Laporan Publikasi GREN
Dari mekanisme terlihat bahwa utang senilai total Rp30 triliun tersebut sebenarnya hanya langkah pengalihan aset, karena penerima utang yakni AJB Bumiputera merupakan pemegang 99 persen saham Bumiputera 1912. Artinya tidak ada uang tunai yang betul-betul diterima maupun dikeluarkan oleh AJB Bumiputera. Namun, skema ini tentunya mengubah postur usaha asuransi di tubuh AJB Bumiputera dari sebelumnya berbentuk mutual menjadi Perseroan Terbatas.
Hubungan AJB Bumiputera dan Evergreen
PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) hanya sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan impor. Akan tetapi, GREN sudah tercatat (listed) di Bursa Efek Indonesia sejak Juli 2010.
Pada prospektus GREN tercatat pada tanggal 23 Oktober 2016, AJB Bumiputera melakukan penjualan Bumiputera 1912 kepada PT Pacific Multi Industri (PMI) yang merupakan anak usaha dari GREN. Sehingga perjanjian utang AJB Bumiputera kepada anak usaha Bumiputera 1912 beralih ke PMI.
Setelah itu, GREN mengajukan pernyataan efektif ke OJK untuk melakukan penerbitan saham baru melalui skema right issue dengan target dana perolehan sekitar Rp30 triliun untuk membayar kesepakatan utang itu. AJB Bumiputera disebut sebagai pembeli siaga. Natural Crystal Holdings selaku pemegang saham utama GREN dengan komposisi 53 persen per Oktober 2016 menyatakan tidak ingin mengambil right yang dimiliki. Sehingga jika tidak ada investor lain yang membeli right GREN, praktis AJB Bumiputera yang akan menguasai GREN.
Artinya mekanisme ini dapat dikatakan merupakan aksi backdoor listing (pembelian saham perusahaan Tbk oleh perusahaan non Tbk) AJB Bumiputera agar dapat tercatat di bursa saham dengan jalan lebih cepat. Manfaat yang diperoleh yakni kemudahan AJB Bumiputera jika akan mencari tambahan modal di masa mendatang.
Right Issue Rp30 Triliun Terganjal OJK
Sayangnya hingga batas akhir 30 November 2016 lalu, OJK belum memberikan pernyataan efektif kepada GREN untuk melakukan right issue. OJK masih mempertanyakan kemampuan finansial dari AJB Bumiputera. (Baca juga: GREN Berencana Right Issue Rp 30 T, Ini Alasan OJK Masih Menunda Masa Efektif)
Oleh karena itu pada 8 Desember 2016 lalu, GREN mempublikasikan revisi atas prospektus right issue tersebut. Target dana yang dihimpun turun menjadi hanya Rp10,32 triliun. AJB Bumiputera tetap sebagai pembeli siaga dan berpotensi memegang 80 persen saham GREN jika tidak ada investor lain yang berpartisipasi dalam aksi korporasi ini.
Gambar: Skema Kepemilikan Publik dan AJB Terhadap Evergreen Melalui Right Issue (HMETD)
Sumber : Laporan Publikasi GREN
Meskipun begitu, dipastikan dalam prospektus bahwa proses pengalihan aset dari AJB Bumiputera ke BLI tetap terus berlangsung. Proses pemindahan administrasi ini juga disebut tidak akan mengganggu kewajiban AJB Bumiputera kepada pemegang polis yang sudah ada saat ini.
Selanjutnya, kegiatan usaha asuransi akan beralih ke BLI. (np)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.