BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Deklarasi Tax Amnesty Bertambah Rp500T Dalam 12 Jam, Uang Tebusan Naik Rp20 T

Bareksa28 September 2016
Tags:
Deklarasi Tax Amnesty Bertambah Rp500T Dalam 12 Jam, Uang Tebusan Naik Rp20 T
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk" Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I, Jakarta Selatan (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16)

"Tetapi sayang repatriasinya masih minim," katanya.

Bareksa.com - Pada pukul 12.00 siang kemarin, 27 September 2016, dana deklarasi tax amnesty untuk pertama kalinya menembus angka Rp2.000 triliun atau tepatnya mencapai Rp2.008 triliun.

Dana tersebut berasal dari dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp1.353 triliun, dana deklarasi luar negeri Rp553 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp102 triliun. Sedangkan dana tebusan tercatat di angka Rp53,4 triliun.

Genap 12 jam berlalu, dana deklarasi tax amnesty pada pukul 00.00 pada 28 September 2016, bertambah Rp504 triliun atau mencapai Rp2.512 triliun. Dana ini terdiri dari Rp1.719 triliun dana deklarasi dalam negeri, Rp666 triliun dana deklarasi dari luar negeri dan juga Rp128 dana repatriasi.

Kemarin siang, para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) secara beramai-ramai menggeruduk kantor Dirjen Pajak. Mereka semua akan mengikuti program tax amnesty. Tercatat ada nama-nama seperti Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, MS Hidayat, Bambang Soesatyo, Anindya Bakrie, Erwin Aksa, dan Sandiaga Uno.

Grafik: Realisasi Tax Amnesty

Illustration

Sumber: Dirjen Pajak

Dalam kurun waktu 12 jam dana deklarasi dalam negeri naik hingga Rp366 triliun, dana deklarasi luar negeri naik Rp113 triliun dan dana repatriasi naik hingga Rp20 triliun ke angka Rp73,3 triliun.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, kepada Bareksa.com mengaku sangat gembira dengan realiasi tax amnesty tersebut. Ia berharap hingga Maret dana deklarasi akan tembus hingga Rp3 ribu triliun yang berasal dari UMKM.

"Tetapi sayang repatriasinya masih minim," katanya.

Yustinus mengatakan target repatriasi pemerintah mencapai Rp1.000 triliun. Namun hingga saat ini baru mencapai Rp128 triliun atau sekitar 12 persen.

Menurut Yustinus ada beberapa kesalahan yang menyebabkan kecilnya dana repatriasi ini. Pertama, skema tarif marjin yang terlalu rapat, hanya sebesar 2 persen.

Sedangkan yang kedua, instrumen investasi yang disediakan oleh pemerintah belum jelas. Menurutnya jika dana repatriasi masuk, mereka pasti akan mencari proyek-proyek tempat uang mereka ditanamkan.

Namun hingga saat ini belum ada proyek-proyek yang akan ditawarkan oleh pemerintah ataupun BUMN kepada para pemilik dana. Hal inilah yang menyebabkan para pemilik dana enggan untuk memulangkan uang mereka ke Indonesia.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua